Ada penampilan yang unik dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan
(Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel
saat menjalani pemeriksaan di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Ia tampak memakai peci
hitam dan sal arab yang melilit di leher.
Tetap menggunakan rompi oranye dan tangan terborgol sebagaimana tahanan koruptor
lainnya.
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer di Gedung KPK, Kamis 18 Desember 2025 (voi)
Padahal Noel bukan Islam. Hanya saja kesan Islami sengaja ia tampilkan dalam pemeriksaan itu. Menurut Noel, ia sengaja tampil seperti itu agar terlihat lebih keren. Apakah ingin cari simpati?
Noel membantah hal itu.
"Supaya makin keren saja. Coba lihat, keren kan?" katanya kepada awak media ketika akan masuk Gedung Merah Putih KPK.
Noel mengaku penampilan tersebut untuk menambah percaya diri menjelang tahap P-21 atau pelimpahan perkara ke pengadilan.
"P21 hari ini, ya harus siap lah. Masa nggak siap. Petarung dimanapun harus siap," ucapnya.
Sikap Noel kali ini sangat berbeda dengan saat ia ditangkap beberapa waktu lalu. Kala itu Noel seperti anak-anak Ketika ditampilkan kepada para awak media. Ia menangis seraya menyesal atas perbuatannya. Tentu saja ia sangat malu karena akhirnya dijadikan sebagai tersangka.
Padahal sebelumnya pendukung utama Jokowi ini mengaku sangat anti korupsi. Ia bahkan aktif berkampanye agar koruptor di Indonesia dihukum mati. Tak taunya, justru ia yang terlibat korupsi.
Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025 karena diduga ikut dalam konspirasi praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker yang berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Total korupsi yang mereka lakukan mencapai Rp81 miliar.
Semestinya biaya resmi sertifikasi hanya Rp275 ribu sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, Noel dan jaringannya memaksa para pekerja membayar hingga Rp6 juta dengan ancaman proses pengurusan diperlambat apabila tidak memberikan uang tambahan.
Dalam kasus itu Noel tidak sendrian. Ada 13 orang lagi pejabat Kemenaker yang dijadikan tersangka. Masing -masing 10 orang ditetapkan bersamaan dengan tertangkapnya Noel, sedangkan tiga orang lain hasil pengembangan kasus.
Sejak ditangkap, mereka dipaksa menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama.
Selain Noel, 10 tersangka tahap pertama adalah:
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;
- Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
- Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;
- Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;
- Supriadi selaku koordinator;
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Dalam pengembangan selanjutnya, KPK kemudian menetapkan tiga lagi tersangka baru yang kini masih dalam tahap penyidikan. Mereka adalah:
- Chairul Fadly Harahap (CFH) selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan
- Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS)
- Eks Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang (HR)
Kasus korupsi ini diperkirakan bakal disidangkan akhir Desember atau Januari 2026. ***