![]() |
| Jemaah haji asal Aceh menunjukkan paket wakaf masing-masing Rp9,2 juta yang mereka terima dari pengelola Baitul Asyi di Mekkah. ( fotoisnis–Wibi Pangestu Pratama) |
Pengelolaan asset berupa tanah itu telah berlangsung lebih dari dua abad. Keuntungan dari asset itu sebagian setiap tahun diberikan kepada jemaah asal Aceh.
Penyerahan simbolis dana wakaf dilakukan Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di wilayah Jarwal, Makkah pada Selasa (12/5/2026). Acara tersebut dihadiri pengurus wakaf, petugas kloter, hingga penghubung Pemerintah Aceh.
Syaikh Baltu mengatakan, tradisi pembagian wakaf kepada jemaah Aceh telah berjalan selama 220 tahun sejak Habib Bugak Asyi menyerahkan hartanya untuk dikelola bagi kepentingan masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.
"Wakaf ini dijaga Allah, juga kerajaan Arab Saudi. Di bawah kekuasaan mereka sebagai yang diberi amanah, menjaga dan memberikan amanah kepada orang yang layak mengendalikannya," ujar Syaikh Baltu kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Selasa (12/5/2026) sore waktu Arab Saudi.
Pada musim haji 2026, total dana wakaf yang dibagikan mencapai sekitar 11,2 juta riyal Saudi kepada 5.426 jemaah asal Aceh.
“Masing-masing orang akan mendapatkan dana sebesar 2.000 riyal,” kata Syaikh Baltu.
Dana wakaf tersebut berasal dari kompensasi pengelolaan hotel wakaf milik Baitul Asyi yang saat ini disewakan kepada pihak lain.
Dalam ikrar wakaf disebutkan jemaah Aceh berhak memperoleh penginapan selama berhaji di Makkah. Namun, karena aset hotel dikelola secara komersial, hasil sewanya kemudian dibagikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai.
“Saat ini sudah 11 tahun dibagikan [dalam bentuk uang tunai]. Berkisar 100 juta riyal lebih yang telah dibagikan,” katanya.
Menurut Syaikh Baltu, amanah wakaf tersebut memang diperuntukkan khusus bagi masyarakat Aceh yang menjalankan ibadah haji. Dia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh jemaah penerima.
Jemaah haji asal Aceh yang mendaftar haji dari Negeri Serambi Makkah akan mendapatkan uang wakaf tersebut. Namun, jika seseorang asal Aceh mendaftar dari wilayah atau embarkasi lain, mereka tidak akan menerima uang hasil pengembangan wakaf itu.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2026, Provinsi Aceh memperoleh kuota sebanyak 5.426 jemaah yang terbagi dalam 14 kloter. Mayoritas jemaah Aceh tahun ini masuk dalam pemberangkatan gelombang kedua yang diterbangkan langsung dari Indonesia menuju Bandara Jeddah sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.
Wakaf Baitul Asyi sendiri menjadi salah satu warisan sosial dan keagamaan terbesar milik masyarakat Aceh di Arab Saudi. Berdasarkan catatan Kementerian Agama, wakaf tersebut diikrarkan Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah.
Dalam akta wakaf disebutkan aset tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji maupun warga Aceh yang menetap di Makkah. Seiring waktu, aset wakaf berkembang menjadi sejumlah properti bernilai tinggi di sekitar Masjidil Haram.
Saat ini, nilai aset wakaf Baitul Asyi diperkirakan mencapai lebih dari 200 juta riyal Saudi atau setara sekitar Rp5,2 triliun.
Aset tersebut antara lain berupa Hotel Ajyad setinggi 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidilharam serta Menara Ajyad 28 lantai yang berjarak sekitar 600 meter dari pusat ibadah umat Islam tersebut.
Kedua bangunan itu mampu menampung lebih dari 7.000 orang dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung bagi jemaah. Hingga kini, manfaat wakaf Habib Bugak Asyi masih terus dirasakan masyarakat Aceh lebih dari 200 tahun setelah diikrarkan di Tanah Suci. ** (bisnis)
