![]() |
| Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya |
Meski Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan isu adanya hubungan seks sejenis di kalangan pejabat istana, namun hal itu tidak membuat isu tersebut menghilang. Mantan ketua MPR, Amien Rais yang menyebarkan kabar itu mengaku siap bertanggungjawab.
“Saya tidak gentar. Saya mendapatkan kabar itu dari sumber yang jelas. Silahkan bawa ke pengadilan,” kata Amien Rais kepada wartawan. Ia bahkan siap meminta pembuktian dilakukan secara terbuka.
Mantan ketua MPR itu mengatakan, demokrasi akan berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin undang-undang. Karena itu, dia mengingatkan agar tidak ada pembungkaman selagi apa yang disampaikan memiliki dasar yang kuat.
Amien menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, termasuk jika berbeda dengan pemerintah maupun kelompok masyarakat lainnya.
“Perbedaan pendapat merupakan hal wajar selama berkaitan dengan kepentingan bangsa,” ujar Amien usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5/2026).
Ia juga menanggapi potensi langkah hukum atas pernyataannya di video yang sudah hilang di YouTube. Semua tuduhan, diminta, agar dibuktikan di pengadilan.
“Saya akan sangat yakin di pengadilan, tunjukkan. Kita buktikan secara terbuka,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa apa yang disampaikan Amien Rais mengenai hubungan yang tidak wajar antara Sekretatris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Presiden Prabowo sebagai fitnah dan bentuk pembunuhan karakter terhadap kepala negara.
Pernyataan tersebut merespons video yang diunggah Amien melalui kanal YouTube miliknya berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai konten video tersebut mengandung hoaks, ujaran kebencian, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
“Video tersebut memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang tidak memiliki dasar fakta serta berpotensi menciptakan kegaduhan publik,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.
Komdigi juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan konten tersebut, mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
Video yang menjadi polemik tersebut telah menyebar ke berbagai platform media sosial. Namun sampai saat ini belum ada respon Teddy mengenai tudingan Amien Rais itu.
Yang justru membantah adalah pejabat lain yang berusaha menyakinkan publik bahwa hubungan Teddy dan Prabowo tidak seperti yang dituduhkan itu.
![]() |
| Amien Rais |
Selain Hendro, bantahan atas video Amien Rais itu juga datang dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Anehnya, Teddy sendiri masih bungkam.
Padahal dalam banyak kesempatan, Seskab Teddy sering tampil di publik membalas para pengkritik pemerintah. Misalnya, Teddy menyebut para pengamat yang mengkritik tidak sesuai keahliannya.
Tak heran jika sikap diam Teddy itu mengundang keheranann banyak pihak. Pegiat hukum, Ahmad Khozinudin menilai, dalil bahwa Teddy bungkam karena ia seorang prajurit adalah alasan tidak masuk diakal. Lagi pula, kata Khozinudin, Teddy saat ini ada di jabatan sipil sebagai Seskab. ***

