-->

Bobby tak Mampu, Pemerintah Pusat Ambil alih Rehabilitasi Pascabencana di Sumut

Sebarkan:

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kiri) didampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution 
Meski berstatus bencana daerah, namun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak mampu menangani rehabilitasi pascabencana banjir dan longsor yang melanda daerahnya. Melihat kondisi itu. Pemerintah akhirnya mengambilalih semuanya. Dalam pertemuan di Medan Senin 12 Januari 2026, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakanpemerintah akan melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Mendagri Tito mengatakan, terdapat lima kabupaten/kota di Sumut memerlukan perhatian lebih, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Sibolga, dan Humbang Hasundutan.

"Ya, memang perlu mendapat atensi. Ada masalah jalan, masalah pendidikan, dan ada juga yang sudah normal atau mendekati normal," ungkap Mendagri yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilansir ANTARA, Senin, 12 Januari.

Pascabencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, lanjut Mendagri, saat ini sedang tahap pemulihan sehingga perlu dilakukan pengaturan kebijakan guna meningkatkan dan mengembalikan perekonomian di daerah terdampak bencana di Sumut yang terjadi pada akhir November 2025.

Data Posko Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumut hingga Kamis (8/1) menyebutkan terdapat 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak bencana dengan estimasi kerugian mencapai Rp17,23 triliun.

Adapun jumlah masyarakat terdampak tercatat mencapai 479.045 Kepala Keluarga (KK) atau 1.803.549 jiwa, dan jumlah pengungsi 3.371 KK atau 13.378 jiwa. Sementara korban yang mengalami luka-luka mencapai 126 jiwa, korban meninggal dunia sebanyak 372 jiwa, dan masih dinyatakan hilang 53 jiwa.

"Kita ingin normalisasi sungai yang kena sedimen. Ini menjadi prioritas, termasuk lumpur terdampak, seperti di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga menjadi prioritas," jelasnya.

Mendagri Tito juga mendorong kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera Utara untuk melakukan percepatan pendataan terhadap rumah warga rusak ringan, sedang, dan berat.

Pendataan rumah warga tersebut sambung Mendagri akan diserahkan ke pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Diserahkan kepada BNPB untuk dibayarkan yang rusak ringan Rp 15 juta, yang rusak sedang Rp30 juta, dan yang rusak berat Rp60 juta. Biar mereka keluar tenda dan punya uang untuk melakukan pembersihan," kata Mendagri Tito Karnavian.

Lemahnya langkah Pemerintah provinsi Sumut dalam menangani proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana disebabkan karena minimnya kemampuan daerah ini dalam membaca potensi bencana. Gubernur Bobby Nasution malah menganggap program penanganan bencana tidak terlalu penting sehingga sejak awal ia mengalihkan dana penanggulangan bencana ke proyek konstruksi.

Proyek konstruksi menjadi primadona Bobby Nasution karena ada fee yang diperoleh sebagai imbal balik dari pihak kontraktor yang menangani proyek itu. Besarnya bisa mencapai 20 persen. Sementara untuk penanganan bencana, sama sekali tidak ada fee. Kalau korupsi barangkali tetap saja ada.

Karena tidak adanya dana yang cukup, sehingga Pemerintah provinsi tidak punya daya untuk melaksanakan program rehabilitasi pascabencana di wilayah ini. Sejauh ini Bobby hanya bisa membagi-bagikan bantuan seperti halnya dilakukan relawan.

Untuk penanganan pascabencana di Sumut pada akhirnya lebih banyak ditangani pemerintah pusat. Oleh karena itu Bobby tidak pernah lagi menuntut agar bencana Sumut dinyatakan sebagai bencana nasional, karena faktanya pemerintah pusat sudah mengambilalih semuanya. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini