Tidak disangka, permainan busuk pejabat Inspektorat Sumatera Utara dalam proyek konstruksi terbongkar dalam persidangan kasus korupsi yang menghadirkan dua terdakwa, yakni Topan Ginting (mantan Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Wilayah Sumut ) dan Rasuli Efendi Siregar (Mantan Kepala UPTD Dinas PUPR Gunungtua) di persidangan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Medan Jumat (9/1/2026) lalu. Kepala Inspektorat Sulaiman Harapan harus bertanggungjawab karena lembaga yang dipimpinnya ikut menerima fee dari proyek kontruksi yang sarat korupsi di Tapanuli Bagian Selatan.
Padahal selama ini Sulaiman Harahap merasa dirinya paling bersih dan menganggap sebagai pejabat yang paling baik. Sebagai inspektur yang bertugas mengawasi kinerja semua pejabat di lingkup Pemprovsu, Sulaiman kerap memberi peringatan keras kepada siapa saja yang dianggap tidak sejalan dengan Gubernur Bobby Nasution.
Sulaiman Harahap memang terkenal berperan sebagai peluru untuk menyingkirkan siapapun pejabat yang tidak mendukung kampanye Bobby pada Pilkada 2024 lalu. Setidaknya sudah enam pejabat senior menjadi korban Sulaiman, sehingga mereka harus terbuang dari jabatannya.
Tidak ada satupun pejabat yang berani protes, sebab Sulaiman terkenal sebagai tangan kanan Bobby Nasution. Begitu dekatnya sehingga sejak November 2025, Bobby Nasution menunjuk Sulaiman rangkap jabatan sebagai Pj. Sekda Sumut.
Namun siapa sangka, ternyata Inspektorat di bawah kepemimpinan Sulaiman juga ikut bermain dalam lingkaran korupsi yang menggoyang para pejabat di sekitar Bobby Nasution. Dalam persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan, seorang saksi membeberkan adanya uang suap sebagai fee proyek yang mengalir ke Inspektorat Sumut.
Adalah Irma Wardhani, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Gunung Tua, Padang Lawas Utara, yang membongkar permainan busuk Inspektorat Sumut itu. Di persidangan, Irma menyampaikan bahwa pihak kontraktor yang ditunjuk sebagai pemenang proyek konstruksi jalan dan jambatan di wilayah Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel) juga menyetor uang ke pihak Inspektorat Sumut.
“Saya akui, ada yang fee yang mengalir ke pejabat di Dinas PUPR yang sebagian dipakai untuk berbagai kegiatan, termasuk perayaan hari kemerdekaan dan jalan-jalan ke Bali. Ada juga sebagian uang itu ditransfer kepada Inspektorat Sumatera Utara,” ujarnya.
Irma menyampaikan pernyataan itu saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan Rasuli Siregar.
“Saya sebagai bendahara yang menerima uang dari Direktur PT Dalihan Natolu Akhirun Piliang, selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang proyek. Saya terima uang itu atas perintah Kepala UPTD Rasuli Efendi Siregar,” ujarnya.
Sebagian uang suap itu mereka gunakan untuk jalan-jalan ke Bali.
" Yang berangkat saya, Pak Rasuli, ada juga (mantan) Kadis PU dan beberapa staf PUPR Gunung Tua,” kata Irma saat ditanya oleh Jaksa KPK di persidangan.
Agar semua kegiatan berjalan lancar, sebagian uang suap dari kontraktor juga kirim ke Inspektorat Provinsi Sumut sebagai uang jasa review, sebab atas bantuan inspektorat yang melakukan review positif sehingga pencairan dana bisa lancar.
"Pak Rasuli yang memerintahkan saya meminta uang revidew itu dari pihak kontraktor. Lalu saya mengirim uang review itu ke Inspektorat. Setiap kali ada review dari Inspektorat selalu ada uangnya. Sudah aturannya seperti itu selama ini," ujarnya.
Pengiriman uang review untuk Inspektorat itu dilakukan beberapa kali. Pernah sekali kirim sebesar Rp50 juta, lalu ada lagi Rp25 juta dan beberapa kali lainnya.
Kesaksian Irma itu menunjukkan kalau Inspektorat Sumut juga turut berperan dalam lingkaran korupsi proyek kontruksi yang berjalan di lingkup Pemprovsu.
Di satu sisi, Inspektorat merasa dirinya paling bersih sehingga seakan punya power untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mereka sukai. Tapi di sisi lain, ternyata Inspektorat juga tidak ketinggalan sebagai penerima fee proyek.
Sulaiman Harahap tentunya harus bertanggungjawab dalam masalah ini karena ia yang selama ini mengklaim Inspektorat sebagai pengawas yang bersih. Namun terkait penerimaan fee proyek itu, Sulaiman sama sekali tidak mau menanggapinya.
Sebelum dipercaya sebagai Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap menjabat Kepala Inspektorat di Pemko Medan di masa Bobby Nasution menjabat walikota di wilayah itu. Sejak di Pemko Medan itulah keduanya membangun kerjasama dalam mengendalikan sejumlah proyek agar terlihat bersih di ruang public.
Bukan rahasia lagi bahwa Sulaiman juga ikut bermain mendukung kampanye Bobby Nasution pada Pilkada Gubernur 2024.
Ketika Bobby dilantik sebagai gubernur Sumut pada Februari 2024, Sulaiman Harahap langsung ditariknya sebagai Inspektorat tingkat provinsi. Sejak itupula Sulaiman berperan sebagai ‘polisi’ bagi semua pejabat senior yang ada di Pemprovsu.
Ia menjadi senjata untuk menyingkirkan siapapun pejabat yang tidak disukai Bobby. Soal alasan, bisa dicari kemudian.
Tak heran kita banyak pejabat di lingkup Pemprovsu yang merasa tidak nyaman dengan permainan Sulaiman. Namun tak ada yang berani bersuara karena Sulaiman terkenal sangat dekat dengan Bobby Nasution.
Cengkraman Sulaiman kini semakin kuat di Pemprovsu setelah Bobby menempatkannya sebagai Pj Sekda Sumut. Makanya, siapapun yakin, kasus mengalirkan uang korupsi ke Inspektorat Sumut yang terungkap di Pengadilan itu tidak akan pernah disentuh lembaga hukum apapun.
Bagaimana pun juga, Bobby akan berupaya melindungi Sulaiman. Bobby tentu tidak ingin kejadian yang menimpa pejabat kesayangannya, Topan Ginting, akan menimpa Sulaiman. Sejak Topan ditangkap KPK, bisa dikatakan Sulaiman yang kini menjabat sebagai ‘Ketua Kelas’ di Pemprovsu.
Dengan terbongkarnya fakta kebobrokan Inspektorat di persidangan itu, bisa dibayangkan betapa alotnya sirkulasi korupsi di kantor gubernur Sumut masa kepemimpinan Bobby Nasution. Meski sudah dipaparkan dengan transparan oleh para saksi, kasus korupsi itu tidak akan tersentuh hukum.
Tak heran jika sifat munafik para pejabat Pemprovsu akan terus terpelihara dengan baik. Apalagi hukuman bagi pelaku korupsi itu tidak terlalu berat. Paling tinggi hanya 2,5 tahun penjara. Kecil lah itu dibanding miliaran uang yang yang telah mereka raup selama berdinas. ***
