Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait dugaan upaya menghambat pemanggilan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal
Ketua Dewas KPK Gusrizal menyebutkan, pengumuman ini akan dilaksanakan pada pekan depan, tepatnya setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Proses ini penting karena ada tambahan permintaan informasi.
"Baru minggu depan. Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya kepada si pelapor. Iya kemungkinan (pekan depan diuamumkan, red). Nanti dilihat hasilnya," kata Gusrizal kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari.
Adapun sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas KPK. Di antaranya adalah Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik. Rossa telah menjalani pemeriksaan oleh Dewas bersama seorang kasatgas lainnya pada Kamis, 4 Desember di kantor Dewas KPK.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Rossa karena diduga menghambat pengusutan keterlibatan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Pelaporan dibuat pada Senin, 17 November.
“Ada dugaan yang terjadi di KPK bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti,” kata Yusril kepada wartawan di gedung ACLC atau kantor Dewas KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
“Oleh karena itu kami Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia hari ini memberikan keterangan dan laporan,” sambung dia. KAMI, masih kata Yusril, menuntut KPK untuk melakukan evaluasi. “Dan audit di internal secara total,” tegas dia.
Menurut Yusril, sudah tepat Dewas KPK memeriksa Rossa, sebab, ada banyak indikasi keterlibatan Bobby selaku menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus suap proyek jalan di Sumut. Senada, Usman selaku Sekretaris KAMI juga menyinggung Bobby harusnya diperiksa.
“Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK hari ini sampai hari ini tidak memanggil daripada Bobby Nasution sendiri,” tegasnya di lokasi yang sama. Ironisnya, dalam sebuah persidangan kasus korupsi di pengadilan, Majalis Hakim sudah memerintahkan Jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby, namun tetap saja jaksa KPK itu menolak sehingga sampai detik ini Bobby sama sekali tidak pernah tersentuh hukum.
“Sehingga hari ini kami hadir di depan dewas KPK dan sekaligus memasukkan laporan terhadap salah satu Kasatgas KPK untuk bagaimana mempertanyakan independensi KPK,” sambung dia.
Ketakutan penyidik KPK untuk memeriksa Bobby Nasution tidak lepas dari perintah dari pimpinan lembaga itu. Asal tahu saja, semua pimpinan KPK saat ini berhutang budi kepada Jokowi yang telah mengangkat dan melantik mereka sebagai pimpinan KPK.
Meski ada tim seleksi yang berperan menjaring pimpinan KPK saat itu, tapi peran Jokowi untuk memilih sosok pimpinan KPK tidak bisa diabaikan.
Bahkan anehnya lagi, Jokowi sengaja mempercepat jadwal penjaringan pimpinan KPK 2024-2029 sebelum berakhir masa jabatannya. Padahal semestinya penjaringan dan pelantikan pimpinan KPK berlangsung pada Desember 2024, tapi dipercepat Jokowi pada awal Oktober 2024.
Alasannya, karena Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya 21 Oktober 2024. Oleh karena itu penjaringan pimpinan KPK dipercepat agar Jokowi bisa memilih orang-orangnya untuk memimpin KPK yang sekarang. Di situlah ia bisa menanam jasa sehingga pimpinan KPK yang sekarang tidak mau mengusik kasus korupsi keluarga Jokowi.
Hal lain yang menjadi sorotan publik adalah bahwa ketua KPK yang sekarang merupakan anggota Polri aktif saat dilantik. Dia adalah Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto.
Keikutsetaan Setyo Budiyanto dalam seleksi pimpinan KPK tentu atas persetujuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dan semua tahu bagaimana dekatnya hubungan Kapolri dengan Jokowi. Kapolri diduga kuat saja ikut berperan melindungi keluarga Jokowi dari berbagai tuduhan kasus korupsi.
Serangkaian hubungan ini yang membuat kasus korupsi keluarga Jokowi tidak pernah tersentuh hukum. Oleh karena itu sikap independent dewan pengawas KPK sangat dibutuhkan untuk membongkar perlindungan yang diberikan KPK terhadap Bobby Nasution. ***