-->

Hubungan Luhut dan PT Toba Pulp Lestari Memanas, Mereka Saling Serang

Sebarkan:
Industri produksi bubur kertas PT Toba Pulp Lestari yang berada di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba

Tadinya hubungan itu sangat baik, tapi sekarang sudah berubah.  Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan yang dulunya aktif mendukung operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), kini justru ikut menyerang perusahaan produsen bubur kertas itu. Malah Luhut setuju kalau operasional perusahaan  itu ditutup.

Dengan lantang Luhut juga menuding PT TPL telah berperan merusak lingkungan. Serangan Luhut itu membuat posisi PT TPL semakin terpojok setelah gerakan yang sama juga dikampanyekan oleh mayoritas Masyarakat Toba dan para pengurus organisasi agama, HKBP.

Meski demikian, PT TPL tetap berupaya membela diri.  Pimpinan PT TPL membantah keras tindakan pengrusakan lingkungan yang dituduhkan Luhut kepada mereka. Pimpinan perusahaan itu juga heran mengapa Luhut ikut menyerang mereka, padahal selama ini Luhut berada di belakang perusahaan itu saat  mulai beroperasi kembali.

Direktur TPL Anwar Lawden mengklaim sejak awal beroperasi, perusahaannya menjalankan kegiatan usaha berdasarkan kerangka perizinan resmi pemerintah, termasuk persetujuan lingkungan, Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK).

Tak hanya itu, perusahaannya juga mendapatkan pengawasan rutin dari instansi terkait.

"Seluruh operasional perusahaan mengacu pada prinsip pengelolaan hutan lestari, kehati-hatian ekologis, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten," ujar Anwar dalam keterangan resminya yang diterima Kajianberita.com, Rabu  (14/1).

Ia juga mengatakan tuduhan yang menyebut operasional TPL sebagai perusak lingkungan dan penyebab bencana ekologi tidak didukung oleh temuan faktual. Seluruh kegiatan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan izin dan ketentuan pemerintah, serta kebijakan keberlanjutan (sustainability) perusahaan.

Sebelumnya, Luhut menyebut kehadiran TPL di Tanah Sumatra hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Tak hanya itu, keberadaan TPL juga merusak lingkungan. Kehadiran TPL membuat kawasan hutan sekitar menjadi rusak.

Menurut Luhut, pada 2001 dia menyaksikan sendiri keluhan masyarakat tentang Danau Toba semakin keruh dan berbau akibat aktivitas TPL. Karena masalah itu, ia karena itu menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin TPL. Luhut juga mengaku sebenarnya telah menolak kehadiran TPL sejak 20 tahun lalu.

"Saya bukan hanya menentang (kehadiran TPL), Saya saran pada Presiden untuk dicabut. Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200 ribu hektare tanah di sana. Itu tidak benar," ujar Luhut dalam unggahan akun resmi Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (13/1).

"Menurut saya, tidak ada gunanya itu Toba Pulp di situ. Toba Pulp itu sudah cukup itu. Itu kan sudah nggak benar. Kalau ada orang nuduh saya punya saham (TPL), saham mana? Tunjukkin," jelas Luhut.

Saat ini operasional PT TPL sedang berhenti serhubungan dengan penyidikan yang dilakukan Kementerian Kehutanan terkait peran perusahaan itu dalam kerusakan lingkungan yang menyebabkan buruknya dampak bencana  banjir dan longsor yang melanda Sumut pada akhir November lalu.

PT TPL merupakan investasi asing yang mayoritas kepemilikan sahamnya dikuasi oleh Allied Hill Limited, perusahaan investasi dari Hong Kong. Perusahaan asing itu menguasai 92,54% saham, dengan Joseph Oetomo sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) melalui kepemilikan Everpro Investments Limited.

Secara historis, perusahaan ini didirikan oleh Sukanto Tanoto, namun kepemilikan telah berpindah tangan, dengan Pinnacle Company Pte. Ltd. menjadi pemegang saham mayoritas sebelumnya sebelum diakuisisi oleh Allied Hill Limited pada tahun 2025.

PT TPL memiliki lahan hutan sebagai konsesi hutan tanaman industry seluas  185.016 hektare di Provinsi Sumatera Utara. Sebagian besar lahan itu ditanami eukaliptus sebagai bahan pembuatan bubur kertas.  

Selain area konsesi utama, perusahaan juga mengelola sekitar 5.228 hektare kebun kayu rakyat di 9 kabupaten di Sumut pada tahun 2018 melalui program kemitraan. Sedangkan pusat utama industry pengolahan bubur kertasnya berlokasi di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini