-->

Sudah Diduga, Duit Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Pengurus NU, Dasar Munafik Berkedok Agama!

Sebarkan:

Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin usai diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga yang hasil korupsi kuota haji mengalir ke sejumlah pengurus Nahdlatul Ulama (NU). Salah satunya mengalir ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin, yang diduga menerima aliran duit terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama.

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari.

Dugaan aliran duit inilah yang kemudian didalami penyidik saat memeriksa Aizzudin pada hari ini. Sosok ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi kuota haji.

“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” jelasnya sambil menegaskan aliran duit itu diduga masuk ke kantong pribadi Aizzudin.

Sementara itu, Aizzudin usai menjalani pemeriksaan membantah menikmati duit korupsi kuota haji. Dia keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 18.20 WIB.

Jawaban yang sama juga disampaikan Aizzudin mengenai tudingan aliran uang ke PBNU.

“Sejauh ini enggak ada ya,” katanya sembari bergegas ke luar dari gedung.

Dia enggan bicara banyak mengenai pemeriksaannya. Sebab, menurut dia, hal itu menjadi wewenang KPK.

“Itu yang berwenang beliau-beliau [penyidik]. Jadi, kalau mau ada tanya ke beliau saja,” ucap Aizzudin. Temukan lebih banyak

“Insyaallah, kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apa pun, dan ini menjadi muhasabah, introspeksi untuk semuanya khususnya pengurus Nahdlatul Ulama. Cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya, ada kepentingan yang lebih besar yaitu umat, organisasi, bangsa dan negara,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengumumkan dua tersangka dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 pada Kementerian Agama. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Penetapan tersangka ini dilakukan belakangan, karena KPK mengusut dugaan korupsi itu dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada 7 Agustus 2025.

Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

KPK menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Dugaan tersebut berawal dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jamaah.

Hanya saja, belakangan pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dalam perjalanan kasus ini, sejumlah pihak sudah diperiksa. Di antaranya eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga agen travel atau travel agent penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), termasuk Fuad Hasan Masyhur selaku bos Maktour.

Korupsi kuota haji ini benar-benar membongkar borok sejumlah pengurus dan kader NU. Seperti diketahui, Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan mantan Menteri agama begitu sangat bangga dengan NU sehingga ia menganggap NU paling Istimewa di Indonesia. Ia juga mengaku sangat anti korupsi dan benci dengan hal-hal yang merusak tatanan negara.

Tidak tahunya, dia adalah bajingan dan biang kerok korupsi itu sendiri. Yaqut  bisa dikatakan bandit berkedok agama. Dan dia tidak melakukannya sendiri, ada pengurus NU lain yang terlibat dalam perbuatan memalukan itu. Oknum NU benar-benar tidak tahu malu.  Berlagak paling alim dan paham agama, tidak tahunya mereka adalah bajingan tengik.

NU memang tidak pantas dijadikan sebagai panutan bagi organisasi agama karena orang-orangnya yang rakus dan haus kekuasaan. Saat ini pun organisasi itu bertengkar masalah pengelolaan tambang. Masih percaya dengan mereka?***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini