![]() |
| Gubernur Bobby Nasution diapir oleh Sulaiman Harahap (kanan) dan Wakil Gubernur, Surya |
Fenomena banyaknya pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempropvu) yang mundur dari jabatannya hanya ada di masa Bobby Nasution. Lihat saja, belum genap satu tahun menjabat sebagai gubernur, sudah 13 pejabat yang mundur, baik itu karena masalah hukum, masalah administrasi atau karena tekanan dari orang dalam.
Gubernur Bobby Nasution sepertinya ingin menjadikan kantor gubernur sebagai tahta yang harus diisi para pejabat yang tunduk patuh kepadanya. Meski kinerja bagus, jika dicurigai tidak loyal kepadanya, alamat pejabat itu tidak akan selamat. Ada saja upaya yang dilakukan jajaran ring 1 untuk mencari-cari kesalahan.
Guna memantau kesetiaan pejabat itu agar tunduk kepada kemauannya, Bobby terlebih dahulu mengusai lima sektor organisasi pemerintah daerah yang paling krusial dalam membangun system. Kelima sektor OPD ini yang disebut sebagai ring 1. Mereka adalah:
- 1. Inspektorat, yang bertugas menilai dan mengawasi kinerja semua aparatur di pemerintahan;
- Badan Kepegawaian Daerah yang menjadi pilar utama dalam penempatan dan penentuan sanksi bagi penjabat;
- Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang mengelola proyek-proyek besar di lingkup Pemerintahan provinsi
- Biro pengadaan barang dan jasa, sebagai OPD yang bekerjasama dengan PUPR dalam menentukan pemenang tender proyek-proyek besar
- Badan keuangan dan Asset daerah yang bisa dikatakan sebagai akuntansinya pemerintah daerah.
Kelima OPD bisa dikatakan sebagai pagar betis sekaligus alat serang bagi Bobby dalam mengatur kekuasaan dan system pemerintahan. Jabatan OPD lain bukan tidak penting, tapi kelima ini bisa dikatakan posisi yang paling krusial dalam mendampingi Bobby.
Kelimanya bekerjasama menerapkan aturan main dalam pemerintahan. Mereka pun siap menyingkirkan siapa saja pejabat yang dinilai tidak sejalan dengan kemauan Bobby.
Soal kesalahan, itu gampang, bisa dicari kemudian. Yang utama adalah mereka bisa memenuhi selera tuannya.
Ketika sang tuan tidak lagi selera dengan anak buahnya, maka para ring 1 ini bekerja dalam hening untuk memberikan tekanan kepada pejabat itu agar merasa tidak lagi nyaman lagi menduduki singgasana.
Makanya jangan heran jika lima posisi ring 1 itu diisi orang-orang yang merupakan bawaaan Bobby dari kantor Pemerintahan Kota Medan. Orang-orang ini adalah bagian dari jaringan yang sudah ia bangun sejak enam tahun lalu saat masih bertugas sebagai walikota Medan.
Mereka sudah teruji dan sukses menguasai system dengan baik tatkala mengendalikan pemerintahan di Kota Medan. Apapun yang mereka lakukan tidak pernah tersentuh hukum. Mereka bisa dikatakan teamwork yang sakti mandraguna.
Untuk jabatan Inspektorat, Bobby Nasution menunjuk Sulaiman Harahap yang sebelumnya juga menjabat sebagai inspektorat di Pemko Medan. Sulaiman ini yang kemudian siap bertugas mencari-cari kesalahan setiap pejabat yang dianggap tidak loyal kepada Bobby. Begitu ada sedikit saja temuan, maka tekanan akan diberikan kepada pejabat itu.
Apalagi jika ada indikasi pejabat itu merupakan orang dekat gubernur sebelumnya, Inspektorat pasti akan bekerja sangat lincah mengusut berbagai kasus yang ada di dalam sehingga memaksa pejabat itu tertunduk lesu, malu dan kemudian tak kuasa untuk bertahan.
Jika tetap berusaha bertahan di kursi kekuasaannya, Inspektorat mengancam akan menjalin kerjasama dengan aparat hukum guna membawa masalah itu ke ranah pidana. Maka itu, pejabat terrsebut diberi dua pilihan, mundur atau mau menginap di hotel prodeo sebagai napi?
Siapa pejabat yang tidak takut dengan ancaman seperti itu? Alhasil, mereka pun mundur.
Bobby sebagai gubernur hanya tinggal sebagai eksekutor. Dengan gampang ia mengatakan bahwa mundurnya pejabat itu berdasarkan kinerja dan evaluasi yang dilakukan inspektorat. Padahal semua itu sudah diatur dalam scenario yang rapi.
Lalu masuk ke bidang kepegawaian, di sana bercokol Sutan Tolang Lubis sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pemprovsu yang ditarik Bobby dari jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemko Medan.
Sutan Tolang Lubis menjadi motor dalam membenarkan berbagai kesalahan pejabat yang sudah diintai sehingga sangat kuat alasan menjadikan pejabat itu diberi sanksi. Selanjunya Sutan Tolong berperan mengatur penempatan pejabat baru guna mengisi posisi yang lowong.
Walaupun ada proses Lelang jabatan, namun sebenarnya sudah diketahui siapa yang akan mengisi jabatan itu.
Adapun untuk jabatan Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bobby menempatkan pejabat yang benar-benar sangat dekat dengannya. Wajar saja, ini adalah sumber uang karena mengelola sejumlah proyek besar.
Sejak awal ia sudah menyiapkan posisi ini kepada Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting yang sebelumnya juga menjabat posisi yang sama di Pemko Medan. Di mata Bobby, tidak ada pejabat lain yang pantas menduduki posisi ini selain Topan.
Bobby dan Topan merupakan duet yang sakti ketika mereka menguasai proyek-proyek besar yang ada di Pemko Medan. Karena itu keduanya kembali melanjutkan kesaktian itu di tingkat Provinsi.
Selain menjabat Kepala Dinas PUPR, Topan Ginting juga ditunjuk Bobby menduduki jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, karena pada waktu itu jabatan ini sedang lowong.
Dengan dua jabatan itu, maka Topan bagaikan pangeran yang ditakuti semua orang di jajaran PNS Sumut. Ia begitu leluasa mengatur semua permainan proyek sehingga para kontraktor tunduk kepadanya.
Namun tindak-tanduk Topan sudah sangat kelewatan sehingga KPK tidak bisa lagi bisa membiarkannya bermain terlalu liar. Sebelum terbongkar kasus yang lebih parah, KPK ‘terpaksa’ bertindak tegas menangkap Topan dalam kasus permainan proyek di Tapanuli Selatan pada Juni 2025.
Permainan itu masih dalam tahap penunjukan pemenang tender, belum masuk pada tahap pengerjaan. Namun Ketika itu Topan sudah menerima fee awal dari pihak swasta yang ditunjuk sebagai pemenang. Sebagai fee awal, memang nilainya tidak terlalu besar, sekitar Rp2 miliar.
Namun nantinya jika proyek berjalan mulus, akan ada fee yang lebih raksasa lagi. KPK memperkirakan fee itu mencapai 20 persen dari nilai proyek yang totalnya mencapai Rp231,8 miliar. Jadi bayangkan, sekitar Rp46 miliar bakal mengalir ke kantong pejabat itu.
Apakah uang sebesar itu hanya dimakan sama Topan Ginting? Tentu tidak. OPD lain juga menikmatinya, termasuk inspektorat. Fakta ini tak terbantahkan karena sudah dibongkar di persidangan tindak pidana korupsi di pengadilan Negeri Medan.
Banyak yang yakin bahwa Bobby juga ikut menikmati aliran uang pelicin itu. Tapi KPK sama sekali tidak mau membongkar keterlibatan menantu Joko Widodo itu. Lembaga ini tampak jelas berupaya melindungi Bobby. Hanya anak buahnya saja yang dijadikan korban.
Menariknya lagi, Topan sangat kukuh untuk tidak menyebut nama Bobby sabagai penerima yang proyek itu sehingga anak muda itu seakan bersih dari kasus korupsi.
Sebagai konsekuensinya, Topan yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan bisa menikmati fasilitas mewah bak hotel berbintang lima. Investigasi Kajianberita.com mendapatkan fakta bahwa Topan ditahan di ruangan khusus yang dilengkapi alat penyejuk, kulkas dan kamar mandi ekskusif. Tersedia pula ruangan mewah untuknya jika menerima tamu yang berkunjung.
Pejabat Pemprovsu silih berganti untuk bertemu Topan. Nyaris tidak ada hari bagi Topan tanpa kunjungan tamu. Ia hanya membatasi tamu pada hari Jumat sebab hari itu ia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Topan Tetap Berkuasa
Status tersangka korupsi memang memaksa Topan harus berhenti dari statusnya sebagai PNS. Namun jangan terkejut kalau sampai saat ini ia masih memiliki sistem kendali dalam mengatur kebijakan di Dinas PUPR Sumut dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut. Bahkan sejumlah pejabat tinggi provinsi Sumut saling bergantian untuk bertamu ke Lapas tanjung Gusta guna bertemu dengan Topan.
Mundurnya Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar dan Kepala Disperindag ESDM Sumut Fitra Kurnia juga tidak lepas dari kuatnya intervensi Topan dalam mengatur kebijakan di dinas yang mereka pimpin. Sampai-sampai Topan juga masih bisa mengatur soal pengelolaan proyek di dinas itu. Penempatan pejabat juga harus berdasarkan persetujuannya.
Tanda tangan Hendra dan Fitra hanya dibutuhkan untuk mengesahan administrasi, tapi untuk eksekusi, semua harus mengacu kepada perintah dari Topan Ginting yang masih mendekam di dalam penjara.
Tak heran jika Hendra dan Fitra merasa hanya sebagai pejabat simbolik saja. Mereka hanya dibutuhkan untuk mencairkan uang. Hal ini yang menjadi alasan sehingga mereka mundur dari jabatannya. Keduanya mundur secara bersamaan setelah hanya enam bulan menjabat di posisi masing-masing.
Pengaruh Topan di lingkup Pemerintahan Sumut masih sangat kuat karena Bobby Nasution terus mem back-up- nya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan disebut-sebut turut memberi fasilitas istimewa bagi Topan selama menjalani hidup di LP Tanjung Gusta. Semua itu tentu saja berkat lobbi Bobby Nasution.
Begitu istimewanya fasilitas bagi Topan selama di Lapas Tanjung Gusta, sampai-sampai kepala Lapas itu juga takut kepadanya. Tak boleh ada satu tahanan pun yang boleh mengusik Topan. Kalau ada yang mengusik, pasti bakal mendapat sanksi berat.
Hal ini sudah dialami Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Infokom Sumut yang juga sedang menjalani masa tahanan di Lapas itu terkait kasus korupsi di Dinas Pendidikan Batubara. Ilyas sempat berupaya membongkar fasilitas Istimewa yang diterima Topan selama di lapas tersebut. Ia berupaya mengambil sejumlah foto yang menggambarkan fasilitas Istimewa yang dimiliki Topan di Lapas itu.
Namun aksinya tidak berjalan mulus karena Topan dan sejumlah petugas Lapas melihat jelas tingkah Ilyas bak seorang wartawan lapangan. Alhasil, Ilyas dipindahkan ke Nusa Kambangan.
Belakangan pihak Lapas sengaja mencari-cari alasan terkait pemindahan itu, yakni karena Ilyas menggunakan telepon seluler tanpa izin selama di dalam tahanan. Padahal penggunaan HP sebenarnya sudah sangat lazim di dalam Lapas itu asal ada setoran tertentu yang diberikan kepada petugas. (bersambung.)
