![]() |
| Aksi pekerja tambang emas ileal di wilayah Mandailing Natal |
Polda Sumatera Utara sepertinya cukup bangga saat mengumumkan kalau mereka telah membongkar aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal pada Senin (2/3). Namun pembongkaran seperti itu sebenarnya bukan hal baru, sebab aksi serupa sudah beberapa kali dilakukan.
Tak lama setelah digrebek, biasanya operasional tambang emas illegal itu bangkit lagi.
Sumber Polda menyebutkan, penindakan mereka lakukan dikomandoi Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut melibatkan lebih dari 200 personel.
Dalam operasi itu, aparat meringkus 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, menyampaikan langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian," kata Sonny di Medan, Rabu (4/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua di Kabupaten Mandailing Natal.
Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.
"Aktifitas ini beromzet miliaran rupiah per hari. Ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak," ujarnya.
Menurutnya saat ini, 17 orang yang ditangkap masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing.
"Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara," paparnya.
Dari kawasan tambang emas di Mandailing Natal, kajianberita.com mendapat kabar bahwa aktivitas tambang di kawasan itu sempat terhenti akiibat penggerebekan itu. Namun mereka paham betul bahwa situasi seperti itu hanya bersifat sementara.
“Sudah sering kita mengalami hal seperti ini. Tapi setelah reda, tetap bisa kembali beroperasi,” ujar salah seorang pekerja tambang di sana. Mereka menduga, penggerebekan itu hanya untuk meningkatkan daya tawar antara aparat keamanan dan sponsor pemilik modal.
Lagi pula pemilik usaha tambang emas ilegal itu umumnya bukanlah orang sembarangan. Beberapa di antaranya justru pengusaha yang cukup ternama di Sumut. Malah ada yang mendapat back-up dari oknum keamanan setempat.
Operasional tambang di Madina cukup marak karena produksi emas yang didapatkan dari usaha itu cukup besar. Dalam satu hari saja, satu grup pekerja tambang bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp 600 juta per hari.
Tak heran jika anak-anak muda di Madina banyak beralih profesi sebagai pekerja tambang. Mereka beramai-ramai meninggalkan pekerjaan sebagai buruh sawit atau karet karena keuntungan yang ditawarkan dari usaha tambang itu lebih besar. ***
