Setelah boroknya terungkap ke public, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencoba bangkit memperbaiki citra diri. Langkah yang mereka persiapkan adalah kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara dan kepala daerah.
KPK kabarnya sudah punya catatan siapa saja kepala daerah yang terlibat korupsi dan berpotensi dijadikan sasaran OTT berikutnya.
Hanya dengan cara seperti itu, KPK merasa bisa bangkit lagi memperbaiki citranya yang terpuruk. Dan bukan rahasia lagi, lembaga ini selalu berupaya menaikan citra dengan menjadikan pejabat negara dan kepala daerah sebagai korban, sehingga mereka dianggap sebagai lembaga yang berani, jujur dan independen.
Sayangnya, kini public sudah tahu betapa rusaknya internal KPK karena kuatnya intervensi penguasa mempengaruhi kebijakan mereka. KPK tidak ubahnya alat mainan untuk menjerat koruptor yang tidak sejalan dengan penguasa.
Sedangkan koruptor tertentu yang dianggap memiliki pengaruh dalam mendukung suara penguasa, pasti akan mendapat pembelaan. Bahkan KPK tidak akan berani menyentuh mereka.
KPK hanya berani menggonggong dari jauh untuk menggertak, setelah dibujuk, mereka luluh dan tak kuasa melawan. Bukan tidak mungkin pimpinan KPK juga mendapat finansial dari sikap tunduknya itu.
Makanya, tak salah jika menyebut KPK hanya berani menggonggong untuk pencitraan saja. Sama seperti anjing. Ya, KPK adalah anjing yang hanya sekedar berani menggertak untuk menunjukkan dirinya setia kepada tuannya, sang penguasa. Menggonggonglah terus kau anjing busuk!
KPK telah menunjukkan kebusukan itu melalui keputusannya yang diam-diam membebaskan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari ruang tahanan pada Kamis malam (19/3/2026) lalu. Pembebasan sengaja dilakukan malam hari agar tidak ada tahanan lain yang tahu.
Sayangnya, aroma busuk di dalam KPK itu terbaca juga oleh tahanan lainnya.
Beruntungnya, ada seorang wanita Indonesia bernama Silvia Rinita Harefa yang berani berkata jujur mengungkap kebusukan itu ke media. Silvia membongkar fakta bahwa KPK diam-diam telah membebaskan Yaqut dari ruang tahanan dan membiarkan tokoh NU penjual isu agama itu berkumpul merayakan lebaran bersama keluarganya.
Setelah kabar itu dibocorkan oleh Silvia, KPK malu bukan kepalang. Buru-buru pada Sabtu malam (21/3/2026) juru bicara KPK memberi keterangan kepada pers untuk membenarkah soal pembebasan Yaqut dari ruang tahanan.
Ia mengatakan, pembebasan itu dilakukan karena status Yaqut telah diubah dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah.
“Itu keputusan tim penyidik. Status saudara Yaqut tetap menjadi tersangka tapi telah menjadi tahanan rumah,” kata juru bicara Budi Prasetyo.
Demi memberi penjelasan itu, Budi sampai-sampai harus sibuk berbicara kepada pers di saat merayakan lebaran. Apa boleh buat, itu demi tugas karena KPK sedang terpojok. Aibnya terongkar secara telanjang. Baunya sangat busuk.
Semua karena sikap jujur Silvia. Kalau saja masalah ini tidak dibongkar Silvia, barangkali KPK tidak akan pernah menjelaskan soal pembebasan Yaqut itu.
Mereka pasti akan berbohong kepada public, seakan Yaqut masih mendekam di dalam tahanan. Padahal tokoh NU itu sudah berleha-leha menikmati kebebasan di luar. Malah beredar video Yaqut sedang bermain gitar dan bernyanyi dengan ria gembira sambil duduk di atas sofa yang mewah.
Silvia Rinita Harefa adalah istri dari eks Wakil Menteri tenaga kerja Emmanuel Ebenezer alias Noel yang ditahan KPK dalam kasus korupsi di Kemenaker senilai Rp3 Miliar. Noel sudah mendekam di Rutan KPK sejak 22 Agustus 2025. Saat ini ia sedang menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi dalam kasus gratifikasi.
Silvia mendapat informasi soal pembebasan Yaqut dari hasil kunjungannya ke Rutan KPK untuk bertemu suaminya. Cerita tentang Yaqut sebenarnya sudah beredar di kalangan tahanan KPK, tapi tak seorang pun punya akses berbicara ke public. Syukurnya Silvia mau membeberkan fakta itu.
Wajar saja para tahanan lain marah kepada KPK, sebab dari 81 tahanan yang mendekam di Rutan KPK, hanya Yaqut satu-satunya yang mendapat pembebasan itu. Bisa jadi mereka juga cemburu.
Contohnya saja Noel yang sama sama sekali tidak pernah dilepas sejak ditahan tujuh bulan lalu.
Entah apa istimewanya di Yaqut ini. Barangkali karena ia tokoh NU dan adik kandung dari Ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staqub.
NU sendiri dikenal sebagai organisasi agama yang memiliki banyak masalah. Internalnya kerap mengalami pecah belah.
Namun organisasi ini terkenal cerdas memanfaatkan isu agama untuk kepentingan organsasi mereka. NU aktif memanfaatkan para pendukungnya yang banyak menyebar di Pulau Jawa. Mereka bahkan mengklaim sebagai organisasi agama terbesar di Indonesia.
Meski mengklaim sebagai organisasi besar, NU bukanlah lembaga mandiri. Operasional organisasi ini sangat bergantung dari bantuan pemerintah. Setiap tahun mereka mendapat santunan dari APBN dan APBD. Mereka juga kerap terlibat bisnis.
Saat Pemerintah menghadirkan proyek Makan Bergizi Gratis, NU juga ikut mendapatkan keuntungan karena bisa mengelola sejumlah dapur MBG. Organisasi ini menargetkan bisa mengelola 1.000 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program tersebut.
Per Februari 2026 sudah sekitar 200-an dapur SPPG milik NU beroperasi di berbagai daerah. Mereka masih berupaya menambah agar bisa mendapat keuntungan lebih besar.
Organisasi ini memang terus berupaya mencari untung, meski tetap berharap bantuan dari APBN dan APBD. Tanpa bantuan itu, mereka tak bisa berbuat apa-apa. Saat ini NU juga sedang sibuk mengelola usaha tambang di Kalimantan yang merupakan hadiah dari pemerintah.
Tentu saja semua peluang usaha itu tidak gratis. Pasti ada konsekuensi politisi yang diberikan NU kepada penguasa.
Biasanya konsekuensi itu akan terjawab pada saat Pemilu atau saat pemerintah dalam posisi terpojok setelah mendapat kritikan dari public. Di saat seperti itu, Tokoh NU akan tampil memback-up ada saja yang dilakukan Pemerintah sebagai bentuk pembenaran.
Pengaruh politik NU ini yang dibutuhkan penguasa. Pembebasan Yaqut dari ruang tahanan tidak lepas dari tautan benang merah ini. Pimpinan NU memohon kepada penguasa, penguasa lantas menekan KPK untuk memberi kemudahan kepada Yaqut.
Bukan tidak mungkin ada unsur finansial dalam negosiasi itu sehingga pimpinan KPK luluh dan memberi keistimewaan kepada Yaqut.
Dalam sejarah KPK sejak berdiri pada 2003, Yaqut Cholil Qumas adalah tahanan pertama yang mendapat status sebagai tahanan rumah.
Padahal uang rakyat yang dikorupsinya sangat besar. KPK mencacat, setidaknya kerugian negara mencapai Rp622 miliar dari penyelewengan kuota haji yang dilakukan Yaqut dan gerombolannya.
Namun karena Yaqut adalah tokoh NU dan NU dibutuhkan penguasa sebagai sumber suara pada Pemilu mendatang, uang korupsi itu dianggap kecil sehingga Yaqut layak mendapat perlakuan istimewa.
Lalu muncullah arumen kekanak-kanakan, bahwa Yaqut dibebaskan karena surat permohonan keluarga. Dasar anjing. Seakan KPK menganggap semua warga Indonesia bodoh.
Anehnya lagi, ada pula media yang seakan membenarkan dan mendukung alasan KPK itu. Dengan gagahnya media itu menulis judul “Inilah alasan di balik Pembebasan Yaqut’.
Alasan taik..! Ini contoh media yang tidak menggunakan akal dalam menyebarkan kabar. Melumat semua apa yang dikatakan juru bicara KPK tanpa mau menggunakan akal sehatnya.
Beruntungnya, tidak banyak orang Indonesia yang bisa dikibuli dengan kampanye dan propaganda seperti itu. Sikap kritis terhadap KPK terus mencuat di berbagai flatform media sosial. Hal ini yang yang membuat pimpinan KPK menjadi kelabakan.
Untuk membersihkan diri dan menaikkan citra, mereka kini sedang mengupayakan melakukan lagi OTT kepada beberapa kepala daerah dan pejabat negara sehingga lembaga ini dianggap berani dan bersikap independen. Tidak sulit bagi KPK merancang aksi OTT itu sebab hampir semua kepala daerah di negeri ini terlibat permainan korupsi. Mereka hanya menunggu giliran saja kapan akan ditangkap.
“KPK sudah punya data kepala daerah yang korupsi. Apalagi kepala daerah yang integrasinya minim, pasti akan ditangkap, Tinggal tunggu waktu saja,” ujar mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harapan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sepanjang tahun 2026, sudah delapan OTT dilakukan KPK dengan menjerat sejumlah pejabat Kementerian dan kepala daerah. Dalam waktu dekat, akan ada lagi OTT berikutnya karena KPK sangat membutuhkan itu untuk pencitraan.
Bagi warga biasa, dengan adanya pemberitaan OTT itu, mungkin akan menilai KPK sebagai Lembaga yang barani membongkar korupsi.
Tapi bagi yang tahu isui perut KPK, mereka akan tersenyum sinis, karena paham betapa buruknya internal lembaga itu. KPK memang tidak bisa sepenuhnya dipercaya. Mereka tak ubahnya seekor anjing rumahan, menggonggong dengan garang tapi tunduk patuh kepada tuan yang merawat mereka. Dasar anjing !***
