-->

Gibran Sebut AI Tanpa Etika sangat Berbahaya, Bagaimana dengan Wapres yang Melanggar Etika?

Sebarkan:
Wakil Presiden Gibran Rakabuming semakin sering berbicara etika di depan publik. Lupa akan sejarah masa lalunya yang melanggar etika

Perlahan tapi pasti, Gibran Rakabuming mulai banyak berbicara soal etika dalam kepemimpinan. Belum lama ini,  ia  menyoroti perlunya etika dalam penggunaan teknologi, khususnya artificial intelligence (AI). Ia menekankan bahwa penguasaan teknologi AI harus diimbangi etika agar tak disalahgunakan.

"Teknologi tanpa etika itu berbahaya. AI bisa digunakan untuk membuat konten positif, tapi juga bisa dipakai untuk menyebar hoaks, melakukan plagiarisme, atau melanggar privasi orang lain," kata Gibran, di YouTube @GibranTV, Selasa (16/6/2026). 

Dia juga mengingatkan, pemanfaatan AI harus didasari oleh nilai-nilai integritas.

"Jangan gunakan AI untuk menipu, jangan gunakan AI untuk menjatuhkan orang lain," ujar Gibran.

Oleh karena itu, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini berpesan, AI jangan digunakan untuk menciptakan kekacauan sosial. "Kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan kemajuan moralitas kita sebagai bangsa yang beradab. Jangan langar etika," tutur dia.  

Gibran menyampaikan soal etika itu tanpa sadar bahwa keberhasilannya maju sebagai wakil presiden adalah hasil melanggar etika.

Gibran maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada 2024 lalu setelah Mahkamah Konstitusi mengubah batasan usia cawapres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di dalam undang-undang itu, seharusnya disebutkan bahwa usia calon wapres itu tidak boleh kurang dari 40 tahun.

Namun MK mengubah aturan itu. Lembaga itu  memperbolehkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun mengikuti Pilpres dengan syarat pernah atau sedang menduduki suatu jabatan yang diperoleh  melalui pemilihan umum. 

Dengan demikian, Gibran yang kala itu berusia 36 tahun dan sedang menjabat Walikota Surakarta bisa maju.

Yang membacakan keputusan itu adalah ketua MK Anwar Usman yang tidak lain paman Gibran.

Karuan, putusan itu dinilai berbau nepotisme.  Majelis Kehormatan MK yang melakukan penyelidikan terhadap putusan itu menegaskan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi. 

Akibatnya, Majelis Kehormatan menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman, yakni pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Anwar Usman pun patuh kepada putusan itu. Namun ia tidak mau mundur dari MK. Tanpa malu sedikitpun, ia tetap duduk sebagai hakim MK, walau tidak lagi menjabat ketua.

Adapun putusan yang mengizinkan Gibran maju sebagai Wapres, tidak bisa diganggu gugat karena bersifat final. Namun  dari sisi etika, putusan itu cacat moral.

Sejumlah akademisi dan ahli hukum telah menegaskan bahwa majunya Gibran sebagai cawapres kala itu adalah pelanggaran etika serius. Tak heran jika Gibran dijuluki ‘Anak Haram Konstitusi’. Ia produk wapres yang melanggar etika.

Sekarang Wapres tak tahu malu ini berbicara soal etika di depan public. Seakan dia lah orang yang sangat menjaga etika. Gibran aktif berbicara etika di depan anak muda dan masyarakat terkait dengan AI.  

Sepertinya Gibran tak pernah mau tahu dengan masalah pelanggaran etika yang dilakukannya. Ia sekarang berkampanye etika di mana-mana. Hebat kan..!***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini