![]() |
| Wamen Imipas, Silmy Karim berompi oranye usai serahkan diri ke KPK. |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) pada Rabu, 3 Juni. Salah satu yang sudah menjadi tersangka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang menyerahkan diri Rabu kemarin (3/6/2026).
Status tersangka Silmy dan tujuh orang ini diketahui setelah mereka keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi oranye sekitar pukul 08.36 WIB. Mereka digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK dengan menggunakan mobil tahanan.
Selain Silmy, tersangka lainnya adalah Saffar Godam (SGM) selaku Plt. Dirjen Imigrasi tahun 2024-2025 dan Ronald Amran Abdullah selaku Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat tahun 2025-2026.
Berikut daftar lengkapnya berdasarkan informasi yang diperoleh:
- Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024 Silmy Karim;
- Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam;
- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra;
- Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji;
- Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo;
- Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah;
- Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi; dan
- Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
KPK sendiri belum memerinci perihal konstruksi dugaan rasuah yang terjadi karena pengumuman akan disampaikan melalui konferensi pers dalam beberapa hari ini. Tapi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut OTT terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
“Masih terkait dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing untuk memperoleh KITAS atau KITAP,” kata Budi malam tadi.
Adapun dalam operasi senyap itu, KPK juga memboyong sejumlah barang buktti, antara lain, 33 kendaraan yang rinciannya terdiri dari 15 unit motor; 11 sepeda; dan 7 unit mobil. Kemudian ada juga logam mulia emas dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas. Kami akan update secara detail untuk jumlahnya," jelas Budi.
Sementara itu nama Menteri Imipas, Agus Andrianto belum disebutkan terkait dalam kasus korupsi itu. Namun karena korupsi ini terjadi di lingkungan kerjanya, bukan tidak mungkin ia pun akan diperiksa.
Agus sendiri mengaku akan menghormati proses hukum yang ada. “Proses hukumnya wajib kita hormati,” kata mantan Wakapolri dan juga mantan Kapolda Sumut itu.
Agus Andrianto dikenal sebagai mantan perwira polisi yang sangat berpengaruh. Ia sangat dekat dengan Kapolri dan juga keluarga Jokowi.
Bahkan Agus disebut-sebut perwira yang sangat berperan dalam membantu keluarga Jokowi untuk mencapai tujuan politiknya, termasuk membantu Bobby Nasution dalam merebut jabatan Walikota Medan dan Gubernur Sumut pada Pilkada yang berlangsung di daerah ini.
Agus disebut-sebut sosok yang sangat berperan dalam menggerakkan permainan ‘Partai Coklat,’ sebutan bagi gerakan polisi dalam Pilkada. Agus merupakan adik ipar dari Sekda Kota Medan, Wirya Alrahman. ***
