-->

Akhirnya Febrie Mundur dari Jampidsus, akankah Mafia Kasus di Kejagung bakal Terungkap?

Sebarkan:
Febrie Adriansyah

Sekitar delapan jam setelah memberikan keterangan kepada wartawan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Febrie Andriansyah akhirnya mencabut kembali pernyataannya itu. Pada Jumat malam (10/7/2026), Febrie dipastikan telah menyatakan bahwa ia mundur dari jabatan tersebut.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin membenarkan pengunduran diri Febrie tersebut. Ia mengaku telah menerima pengunduran diri itu pada Jumat tengah malam dan kemudian diumumkan pada Sabtu dini hari kepada sejumlah media. Kajianberita.com juga mendapat kiriman soal pernyataan tertulis dari Kejaksaan Agung itu.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resminya.

Anang mengatakan langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan Kejagung menghormati keputusan yang diambil Febrie Adriansyah dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Anang.

Kejagung pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, buka suara terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

Hal itu dilakukan Febrie dalam konferensi pers yang berlangsung di Kejagung pada Jumat (10/7).

Pengunduran diri Febrie tak lepas dari penegakan hukum yang dilakukan Polri terkait dugaan korupsi yang dilakukannya.  Sebagai jaksa yang bertanggungjawab menangani sejumlah  kasus korupsi besar di negeri ini, ditengarai Febrie  menerima sejumlah suap.

Kecurigaan itu sebenarnya sudah mencuat sejak lama. Bahkan pada Mei 2024, Polri sudah mengirim tim untuk memata-matai Jampidsus, namun Kejagung justru melindunginya. Pasukan TNI diminta untuk mengawal rumah Febrie dan menangkap siapa saja anggota polisi yang berupaya menangkapnya.

Akhirnya Polisi tak mampu melanjutkan kasus itu.

Persoalannya kembali memanas setelah Febrie Melakukan penangkapan kepada Brigadir Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, seorang polisi aktif yang terakhir menduduki jabatan  Kepala Biro Hukum dan Humas di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi program Makanan bergizi Gratis.

Sebelumnya, Jampidsus juga menjadikan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kubu Polri semakin memanas.

Kasus lama terkait Jampidsus mulai dibongkar lagi. Kali ini disertai sejumlah bukti dan penggerebekan di berbagai lokasi yang disebut-sebut terkait dengan Febrie.  Tim Gabungan Polri setidaknya berhasil mendapatkan barang bukti senilai lebih dari Rp500 miliar, berupaya uang asing dan batangan emas.

Sejauh ini  Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini belum menyebutkan siapa yang menjadi tersangka. Tapi hasil penyelidikan mereka terhadap sejumlah saksi semakin jelas mengarah kepada Jampidsus Febrie.

Hal itu yang membuat Febrie semakin terpojok. Apalagi ia mengaku kalau rumah mewah yang sempat digrebek polisi di Sentul, Bogor adalah rumah pribadinya. Terungkap bahwa rumah mewah itu tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan pejabat Negara (LHKPN).

Dalam LHKPN, Febrie mengaku hanya punya harta sekitar Rp18 miliar, tapi kenyatannya hartanya berlimpah di sana- sini. Bukti manipulasi itu semakin terungkap jelas. Hal ini yang membuat Febrie semakin tertekan dan tak kuasa lagi mempertahankan jabatannya, sehingga ia memutuskan mundur pada tengah malam.

Febrie disebut-sebut sebagai sosok yang sangat berpengaruh di kejaksaan Agung. Malah santer mencuat kalau ia berpeluang menjabat sebagai Jaksa Agung, apalagi ia dikenal sangat dekat dengan Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik kandung Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah orang penting di istana.  Tak heran jika Febrie sulit disentuh.

Sekarang, setelah sejumlah barang bukti semakin jelas, Febrie tak kuasa mempertahankan jabatannya. Ia dipastikan akan menjalani pemeriksaan di  Mabes Polri.

Akankan pemeriksaan itu bisa mengungkap jairngan mafia yang disebut-sebut sudah berkembang sejak lama di tubuh Kejaksaan Agung? Ini yang ditunggu-tunggu public.

Di negeri Kanoha ini, memang sulit mempercayai penegak hukum. Penegak hukum bisa jadi merupakan pedagang kasus yang menjadikan jabatan dan hukum sebagai permainan mereka. Pada akhirnya rakyat yang jadi korban. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini