-->

Belajar dari Kasus Keracunan di Brastagi, BGN Siapkan Tes Kit Kimiawi di Setiap Dapur MBG

Sebarkan:

Aktivitas unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menyediakan tes kit kimiawi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan tes kit tersebut akan digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya dalam makanan yang disiapkan untuk penerima manfaat MBG. Penggunaan alat itu menjadi salah satu langkah BGN memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan di dapur SPPG.

Menurut Sudaryono, pemeriksaan makanan tidak cukup hanya mengandalkan uji organoleptik, seperti melihat bentuk makanan serta memeriksa aroma dan rasa. Metode tersebut dinilai belum mampu mendeteksi kontaminasi bahan kimia tertentu.

Karena itu, BGN tengah menyiapkan penerapan tes kit kimiawi sebagai bagian dari pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Tes kit tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya, seperti arsenik, serta mengidentifikasi indikasi pembusukan makanan.

"Kita akan menyediakan tes kit kimiawi di setiap dapur SPPG. Ini untuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar aman," kata Sudaryono di Komplek Istana Jakarta, Senin 17 Agustus.

Menurut dia, metode penggunaan tes kit tersebut mengacu pada praktik yang telah diterapkan di SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. SPPG tersebut menjadi salah satu rujukan BGN karena dinilai mampu menjalankan standar keamanan pangan dengan baik dan tidak mengalami kasus keracunan makanan.

Rencana penyediaan tes kit tersebut dilakukan bersamaan dengan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG. BGN sebelumnya telah menutup sekitar 1.300 SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan pangan.

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyusul sejumlah kasus keracunan makanan, termasuk yang terjadi di Berastagi. BGN memastikan dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan tidak akan diperbolehkan beroperasi.

"Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya, maka dengan berat hati harus saya tutup permanen," ujar Sudaryono.

Selain memperketat pemeriksaan makanan, BGN juga akan memberikan sanksi terhadap personel SPPG yang tidak mampu memenuhi standar kerja yang telah ditetapkan.

"Bagi personel-personel yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat ASN PPPK-nya," tegasnya.

Sudaryono menegaskan, penguatan pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh SPPG menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten. Langkah itu sekaligus menjadi upaya melindungi penerima manfaat serta mitra SPPG yang telah menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.

Sementara itu, BGN masih mengevaluasi keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG. Pemerintah belum menetapkan keputusan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

Evaluasi terhadap insentif dilakukan bersamaan dengan pembenahan tata kelola dan penguatan standar keamanan pangan agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan keselamatan penerima manfaat. ***voi

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini