-->

Korban Keracunan MBG Terus Bertambah, Janji Evaluasi Hanya Setengah Hati

Sebarkan:

Santri yang diduga mengalami keracunan makanan MBG mendapatkan perawatan medis di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (2/9/2026).
Kasus keracunan yang diduga akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali marak terjadi. Kondisi ini, menurut sejumlah pengamat, menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan keamanan pangan dan tata kelola kebijakan.

Dalam sepekan terakhir, maraknya kasus keracunan makanan usai mengonsumsi MBG menjadi pemberitaan luas.

Menurut catatan, awal Agustus 2026 setidaknya ada sebelas kasus keracunan MBG dengan total korban lebih dari 2.700 orang. 

Lokasi kejadian beragam, mulai dari Sumatera Utara, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; hingga Kabupaten Agam, Sumatera Barat; dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Dari jumlah kasus itu, empat kejadian terjadi di Sumatera Utara dengan korban sekitar 700 orang.

Jumlah korban keracunan itu tercatat dalam database Ombudsman Sumut yang disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan MBG pada Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang mencatat satu peristiwa dengan 107 korban.

Kasus dengan jumlah korban terbesar pada 2026 terjadi di Kabupaten Karo pada Agustus, dengan 389 korban. Dari jumlah tersebut, 142 pasien menjalani rawat inap, 52 rawat jalan, 175 diperbolehkan pulang, dan dua pasien dirujuk. Menyusul di Asahan dan Deli Serdang.

Sementara untuk di luar Sumatera, salah satu kasus keracunan yang mengundang sorotan terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Sebanyak 730 santri menjadi korban, dengan 706 di antaranya diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Sejumlah sekolah di kawasan tersebut juga melaporkan anak didik mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG.

Lain lagi cerita di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Pemerintah daerah setempat terpaksa  menghentikan sementara distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasia Laweh. Hal ini dilakukan setelah sebanyak 276 orang diduga keracunan MBG. Mereka terdiri dari para murid jenjang SD, SMP, SMA, hingga guru.

Insiden keracunan yang diduga akibat mengonsumsi menu MBG bukan sekali ini saja terjadi. Sejak tahun lalu, banyak pihak menyoroti masalah serupa. Tak heran jika kritik terhadap program itu semakin menjadi-jadi. Tuntutan agar pemerintah menghentikan program sementara untuk melakukan evaluasi terus disampaikan.

Namun, pemerintah bergeming. Program andalan Presiden Prabowo Subianto ini terus berjalan.

Menurut catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jika diakumulasikan sejak 2025, maka total korban telah mencapai 43.838 orang yang tersebar di36 provinsi.

Pada bulan Agustus 2026 saja, korban keracunan MBG mencapai 3.079 korban. Sepanjang tahun 2026, Januari hingga akhir Agustus, tercatat sebanyak 15.735 korban keracunan MBG.

Meski ribuan korban keracunan berjatuhan tiap bulan, Koordinator Nasonal JPPI Ubaid Matraji heran karena belum ada satupun pihak penyedia MBG yang diproses hukum.Akses Ensiklopedia Online

"Ini sudah menjadi alarm nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan, dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan. Pemerintah tidak bisa terus memperlakukan korban sebagai angka-angka statistik," ucap Ubaid dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari voi.id.

"Di balik setiap angka ada anak yang sakit, keluarga yang panik, dan kegagalan negara menjamin makanan yang aman,” imbuhnya.

Kebal Hukum

Hingga saat ini, kata Ubaid, belum terlihat adanya proses hukum yang tegas terhadap pihak SPPG selaku penyedia MBG yan diduga lalai hingga menyebabkan orang sakit. Selama ini penanganan kasus justru lebih sering berhenti pada penutupan sementara dapur, teguran, atau pergantian pengelola. Padahal, akar masalahnya lebih dari itu.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. 
Ubaid khawatir MBG melahirkan budaya impunitas: anak keracunan, dapur ditutup beberapa hari, pejabat minta maaf, lalu program berjalan kembali seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

"Yang kami lihat saat ini, SPPG seperti berada di zona kebal hukum. Anak-anak keracunan, dapur ditutup sementara, pengelola ditegur, lalu beberapa hari kemudian beroperasi lagi," Ubaid menegaskan.

"Kalau kelalaian yang membuat ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum, jangan heran kalau kasus yang sama terus berulang. Negara tidak boleh memelihara impunitas dalam program yang menyangkut keselamatan jutaan anak,” lanjutnya.

Kejadian keracunan kembali marak terjadi setelah libur panjang sekolah. Artinya, evaluasi yang katanya dilakukan saat libur sekolah tidak berdampak pada perbaikan layanan MBG.

Ubaid menegaskan evaluasi tanpa perubahan sistem dan tatakelola yang buruk hanya akan membuat daftar korban semakin panjang.

“Kalau setelah libur panjang, setelah evaluasi, setelah dapur ditutup, kasus keracunan justru kembali marak, maka kita harus berani mengatakan: evaluasinya gagal," ucapnya.

"Pemerintah jangan terus menjual kata ‘evaluasi’ sementara anak-anak terus masuk puskesmas dan rumah sakit. Evaluasi yang tidak mengubah tata kelola hanya menjadi ritual birokrasi setelah korban berjatuhan,” tandas Ubaid. *** voi

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini