Tim gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan kapal tanker MT Global 168 di perairan Selat Malaka. Kapal berukuran besar tersebut diduga mengangkut narkotika jenis ketamin dan sabu-sabu cair yang hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Kapal tanker itu kemudian dibawa menuju Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, setelah menjalani pemeriksaan awal di perairan laut lepas. pada dasarnya kapal itu juga dikabarkan hendak bersandar di Belawan.
MT Global 168 resmi tiba di dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026) siang. Kedatangan kapal tersebut mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel tim gabungan.
Sejumlah petugas dilaporkan membawa senjata api laras panjang untuk mengamankan area dermaga dan memastikan proses penyandaran kapal berlangsung terkendali. Hal itu dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian.
“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair serta Bea Cukai, sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin,” kata Kristian, Rabu (21/10/2026) dikutip dari Antara. Sebanyak delapan orang ABK ditangkap dalam kasus itu.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di kawasan Pelabuhan Belawan menyebutkan, muatan sabu cair di dalam kapal diperkirakan mencapai dua hingga tiga ton. Namun, angka tersebut belum menjadi jumlah resmi barang bukti yang diumumkan aparat.
Kepastian mengenai jenis zat, kandungan, dan berat total muatan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, membenarkan bahwa kapal tanker MT Global 168 telah bersandar di Pelabuhan Belawan. Namun, ia menegaskan bahwa jenis zat yang diduga menjadi barang bukti masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Pengujian tersebut diperlukan untuk memastikan kandungan sampel secara ilmiah.
"Iya benar sudah sandar. Terkait jenisnya sedang diperiksa Labfor," ujarnya.
Kepolisian berencana menyampaikan perkembangan kasus MT Global 168 melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/10/2026). Menurut Aditya, pemaparan tersebut akan menjelaskan lebih lengkap mengenai penangkapan kapal, berat pasti barang bukti, serta dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.
"Lebih lengkapnya nanti tunggu rilis rencana hari Jumat ya," tutup Kapolres Pelabuhan Belawan. Konferensi pers itu diproyeksikan dipimpin langsung oleh Kapolri.
![]() |
| Tim gabungan mengamankan kapal tanker Global 168 di Belawan yang diduga membawa 2 ton sabu. Delapan orang diamankan bersama 48 karung barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. |
"Sumut memang saja lama selalu berada pada nomor satu untuk peredaran dan penggunaan narkoba. Jadi, perlu mitigasi bersama terhadap kondisi tersebut bersama stakeholder terkait di daerah setempat," kata Eko Hadi Santoso saat menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Letak geografis Sumut yang sangat dekat dengan dunia internasional membuat daerah ini menjadi pusat persinggahan masuknya narkoba dari luar negeri. BNN memperkirakan, ada sekitar 1,3 juta hingga 1,5 juta orang pecandu narkotika di Sumut.
Makanya, ketika Kapolri menyerukan pemberantasan pusat-pusat peredaran narkoba di Indonesia, Sumut menjadi salah satu pusat perhatiannya. Diharapkan gerakan pemberantasan itu bisa dilakukan berkesinambungan, termasuk memberantas orang-orang internal di lingkup Polri/TNI yang bermain dalam bisnis benda haram itu. **

