-->

Kasus Ijazah Gibran Mengendap di DPR, Tapi Bareskrim Mulai Membongkar unsur Pidananya

Sebarkan:
Gibran dan sertifikat kehadiran saat kursus bahasa Inggris, tapi kemudian dianggap lulus setara SMA. Dasar ngawur

Tekanan agar DPR RI membentuk tim angket untuk membahas ijazah SMA Gibran yang ternyata bodong sepertinya mulai meredup.  Beberapa fraksi tampaknya masih enggan mempermalukan keluarga Jokowi sehingga mereka mulai mendiamkan kasus itu.

Tak heran jika pengamat politik Adi Prayitno menduga wacana hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mulai kehilangan gairah politik. Hingga kini belum ada kepastian apakah hak angket tersebut akan benar-benar digulirkan atau justru berhenti sebatas wacana.

“Kalau kita baca regulasinya rasa-rasanya hak angket di DPR itu sesuatu yang sangat mudah karena salah satu syaratnya hanya diusulkan oleh 25 anggota DPR dan minimal diusulkan dua fraksi,” kata Adi, Senin (26/10).

Dia menduga kehati-hatian anggota DPR tidak terlepas dari sensitifnya persoalan ijazah yang berkaitan dengan Gibran. Adi juga menyoroti belum terlihatnya dorongan politik yang konkret untuk membawa wacana tersebut ke tahap berikutnya.

Sepertinya beberapa fraksi di DPR menolak membahas hak angket ini agar tidak memunculkan kekisruhan di publik. Mereka rela membiarkan Gibran menjabat sampai 2029, tapi setelah itu Gibran disingkirkan karena tidak akan bisa mencalonkan diri lagi. 

Lagi pula, Gibran adalah anak kecil yang tidak tahu apa-apa. hanya boneka permainan ayahnya yang rakus kekuasaan.  Tapi kasihan, Gibran yang jadi korban sehingga ia terus dibully dan menjadi bahan olok-olokan publik.

Meski demikian, bukan berarti kasus ijazah Gibran selesai begitu saja. Ada indikasi  Presiden Prabowo Subianto membuka ruang untuk penyelidikan pidana kasus ijazah tersebut, yakni dengan mendorong agar Bareskrim Polri melakukan penyidikan terkait manipulasi dokumen yang terjadi selama proses Pemilu 2024.

Yang menjadi sorotan Bareskrim adalah dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran di Bareskrim Polri dinilai sejumlah pihak dapat menjadi petunjuk arah sikap pemerintah. Apalagi, gelar perkara kasus ijazah Gibran ini telah berlangsung di Mabes Polri seiring adanya pergantian pimpinan Polri. 

Associate Professor Sosiologi NTU Singapura, Sulfikar Amir, melihat kemungkinan adanya sinyal bahwa proses hukum terkait dokumen pendidikan Gibran mendapat ruang untuk berlanjut.

Namun, Sulfikar mengingatkan bahwa hubungan  politik Prabowo dan Gibran tidak bisa dilepaskan dari proses pencalonan mereka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden.

Menurut dia, perkembangan kasus tersebut berpotensi memengaruhi hubungan Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran.

Sulfikar menilai persoalan dokumen pendidikan Gibran dapat menjadi salah satu faktor yang menguji hubungan kedua tokoh. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa wacana pemakzulan Gibran juga memiliki konsekuensi politik bagi Prabowo.

Karena itu, Sulfikar menilai Presiden perlu berhati-hati dalam menyikapi perkembangan wacana tersebut, termasuk mempertimbangkan pihak-pihak yang mendorong proses pemakzulan.

Hingga kini Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan pendidikan tingkat SMA/SLTA milik Gibran.

Kuasa hukum pelapor, Syamsir Jalil, mengungkapkan bahwa pelapor bernama Riyadi alias Regas telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/10/2026). Dalam pemeriksaan itu, polisi mengajukan 15 pertanyaan kepada pelapor.

Pihak pelapor menduga terdapat kejanggalan prosedural dalam penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan tersebut.

Sementara itu, pihak pendukung Gibran dan sejumlah praktisi hukum menilai dokumen tersebut sah karena diterbitkan oleh lembaga negara yang berwenang. Namun para termuo ini lupa bahwa saat ini Jokowi sedang berkuasa sehingga ia bisa memerintahkan apa saja untuk kesuksesan anak-anaknya. 

Bahkan UU saja bisa diubah hanya demi untuk kelancaran karir politik Gibran. Jokowi juga sukses berperan mendorong terbentuknya 'Partai Coklat' untuk memperkuat posisi politik anak dan menantunya. 

Kini setelah pergantian Kapolri, semua itu mulai dikuliti. Bareskrim akan membuka peluang untuk memeriksa secara pidana kasus manipulasi surat keterangan ijazah Gibran pada Pemilu 2024. Juga berpeluang  menyeret anggota KPU dalam kasus manipulasi itu. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini