![]() |
| Tim Labfor Polri memeriksa narkoba jenis sabu-sabu cari di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026) |
Aparat gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai membongkar laboratorium rahasia (clandestine laboratory) narkotika terbesar di Indonesia yang ternyata berlokasi di sebuah rumah toko (ruko) dua pintu di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Dalam operasi senyap berskala besar ini, petugas menyita total barang bukti sabu seberat 1,2 ton bruto serta mengamankan 11 orang tersangka, termasuk dua warga negara asing (WNA) asal China yang didatangkan khusus sebagai peracik utama.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang langsung terjun ke Pidie, Aceh, memaparkan, pengungkapan jaringan internasional ini berhasil menggagalkan peredaran metamfetamin cair (meth oil) dan sabu kristal (crystal meth) dengan nilai yang sangat fantastis.
"Dua warga negara Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia berinisial LJ (45) dan XM (42) juga kita amankan dalam penggerebekan itu," ujar Jenderal Suyudi saat memberikan keterangan pers di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Pengungkapan laboratorium gelap ini bermula dari pertukaran informasi intelijen antara National Narcotics Control Commission (NNCC) China dan aparat penegak hukum Indonesia terkait aktivitas sindikat narkotika asal negara tirai bambu tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua ahli kimia asal China tersebut, LJ (45) dan XM (42), diketahui bertolak dari Yunnan, China, sempat transit di Malaysia, lalu tiba di Banda Aceh pada Juni 2026 untuk memetakan lokasi selama 10 hari sebelum kembali ke Malaysia.
Jaringan ini kembali bergerak pada akhir Juli 2026 dengan mengirimkan hampir satu ton metamfetamina cair ke Indonesia yang disamarkan di dalam kaleng berwarna hijau bertuliskan Titan Pro guna mengelabui petugas.
Pergerakan mereka kembali terendus pada 15 Oktober 2026 saat LJ dan XM terbang dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menemui seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B.
Selanjutnya, pada 17 Oktober 2026, LJ, XM, dan seorang pendamping berinisial MN tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda dan dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil untuk menuju wilayah Aceh.
Aktivitas produksi di laboratorium rahasia tersebut mulai terdeteksi pada 18 Oktober 2026 tatkala komunikasi LJ terendus oleh petugas.
"Komunikasi LJ terendus saat menghubungi atasannya di China berinisial LX dan NX bahwa pembuatan sabu sudah dimulai. Atasan LJ menginstruksikan agar mempercepat produksi dan pengemasan barang untuk segera dikirim," ungkap Suyudi.
Mengetahui sebagian barang mulai didistribusikan keluar dari lokasi produksi, Tim Gabungan langsung bergerak cepat melakukan penindakan serentak pada Rabu (21/10/2026) dini hari di wilayah Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Di ruko target utama di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, petugas meringkus enam orang tersangka termasuk kedua koki asal China tersebut.
Dari hasil penggeledahan di lokasi laboratorium gelap tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 20 drum berisi sabu cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal, dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton.
![]() |
| Momen Tim gabungan Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan penggerebekan di laboratorium narkotika terbesar di Indonesia berlokasi di Pidie, Aceh |
"Proses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman," tegas Suyudi.
Dari total 11 tersangka yang ditangkap dalam rangkaian operasi gabungan ini, sembilan orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia yang berperan mulai dari asisten peracik, penyedia logistik, penghubung, hingga kurir.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Kepolisian guna pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk membongkar tuntas jalur distribusi dan jaringan internasional di balik beroperasinya clandestine lab terbesar di Tanah Air tersebut. ** Afu

