-->

KPK Ungkap Identitas 8 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Jaringan Bobby Masih Aman

Sebarkan:

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (13/10/2026)  mengungkap identitas delapan tersangka baru pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Salah satu tersangka adalah mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut delapan tersangka tersebut merupakan pihak-pihak yang sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada pekan sebelumnya, Rabu (7/10/2026).

"Dalam pemeriksaan pekan kemarin, pihak-pihak yang dipanggil dan hadir adalah tujuh dari delapan orang tersangka," kata dia.

Selain Stanley, tujuh tersangka lainnya adalah mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I BBPJN Sumut Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian. Kemudian, mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.

Dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut T. Rahmatsyah Putra serta mantan PPK pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut Manaek Manalu.

Budi menjelaskan dari delapan tersangka yang dipanggil pada 7 Oktober, hanya Munson Hutauruk yang tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya diperiksa untuk mendalami dugaan pengondisian proyek pembangunan jalan di Sumut serta penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Jadi, kami masih fokus di wilayah tersebut yang kemudian ada dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum tersangka tersebut. Semuanya tentu masih terus didalami," ujarnya.

KPK belum memerinci dugaan perbuatan masing-masing tersangka maupun nilai uang yang diduga diterima dalam pengembangan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka baru pada 7 Oktober 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam proses pengembangan penyidikan pada September 2026. Pengembangan perkara itu merupakan kelanjutan penyidikan yang dimulai pada 5 Mei 2026 melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.

Pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara awal yang terbagi menjadi dua kelompok atau klaster. Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Sumut saat itu Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan korupsi empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua menyangkut dua proyek di Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.

Total nilai enam proyek yang menjadi objek perkara awal tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar. Dengan penetapan delapan tersangka baru, jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara awal dan pengembangannya mencapai 13 orang.

Sementara itu jaringan Gubernur Sumut Bobby Nasution masih belum tersentuh dalam kasus itu. KPK sebenarnya sudah pernah memanggil orang-orang dekat Bobby yang disebut-sebut terlibat proyek jalan itu, seperti Rektor USU, Muryanto Amin dan juga Dedi Rangkuti yang merupakan saudara sepupu Bobby.

Namun panggilan KPK kepada mereka ditolak. Bahkan surat panggilan itu dibuang ke tong sampah.

KPK sepertinya masih takut memeriksa orang-orang tersebut. Terbukti, dalam pemeriksaan lanjutan, kedua nama itu kemudian dihilangkan dari daftar orang yang diperiksa. Dengan demikian, selain Topan Ginting,  tidak ada lagi orang baru yang merupakan jaringan Bobby yang menjadi terangka.

Delapan tersangka baru ini merupakan pemain untuk proyek jalan nasional di wilayah Sumatera utara. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini