![]() |
| Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan. |
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan, usulan untuk pemakzulan terhadap Gibran bisa saja dilakukan, asalkan langkah tersebut tidak keluar dari jalur hukum.
"Yang kita memang melihat ini kalau memang ada instabilitas yang diciptakan oleh ketidakpuasan, ya itu jangan di luar jalur-jalur hukum," ujar Syahganda dalam keteranganya dikutip Minggu 11 Oktober.
Karena, semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal tidak ditemukan ijazah SMA sederajat Rakabuming Raka. Menurutnya, keputusan tersebut menegaskan bahwa Gibran tidak bisa didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Syahganda tak memungkiri, putusan MK tersebut memunculkan penafsiran lain, khususnya soal tidak adanya ijazah SMA sederajat milik Gibran.
"Nah terkait tadi kemana alurnya, ini kan kita masih melihat kan, itu alurnya kalau bisa ke politik, bisa ke kemudian ke hukum lainnya dan lain-lain," ujarnya.
Tapi yang pasti Gibran telah dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) RI. Sehingga kewenangan tersebut menjadi ranah lembaga lain.
"Ya yang paling penting kan kita menghormati, sebagai eksekutif menghormati yudikatif. Dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeach. Ya kan dari pasangan Bapak Presiden maupun Bapak Wakil Presiden," katanya.
Ia lantas mencontohkan tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan Rojab Asy'ari yang menurunkan foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Syahganda menegaskan, secara konstitusi Gibran masih menjabat sebagai Wapres RI.Cari Ensiklopedia
"Seperti tadi misalkan penurunan foto, ya itu kan kurang baiklah ya, karena kan beliau bagaimanapun masih tetap sebagai wakil presiden gitu. Karena dia kan, kalau yang nurunin foto misalkan tukang becak di pinggir jalan sih enggak ada masalah, ya kan. Tapi kalau anggota DPRD kan dia kan makan dari gaji negara, itu aja," pungkasnya.
Syahganda merupakan mantan aktivis yang baru saja direkrerut Prabowo masuk ke dalam lingkar istana. Sewaktu masih menjadi aktivis, Syahganda termasuk yang paling getol meminta agar Gibran dimakzulkan karena kemampuannya sangat tidak layak sebagai wakil presiden.
Gibran tidak cakap dan tidak berwibawa. Kemampuan komunikasinya jauh di bawah standar.
Namun setelah menduduki jabatan kepala Badan Komunikasi pemerintah, Syahganda mengaku kritik terhadap Gibran harus sesuai dengan jalur konstitusi yang ada. Ia tetap mesti merujuk kepada arah kebijakan yang ditetapkan presiden.
“Yang jelas, semuanya harus melalui jalur konstitusi,” katanya. ***
