-->

TNI Tahan Perwira Berpangkat Letkol yang Rumah Dinasnya Dijadikan Markas Judol

Sebarkan:

Rumah dinas TNI di Cijantung Jakarta Timur yang dijadikan markas judi online
Markas Besar (Mabes) TNI menahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Letkol Inf Arman, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi markas judi online (judol).

“Terduga sudah ditahan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Nas mengatakan, penahanan terhadap Letkol Inf Arman Jab dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya.

“Dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya,11 orang ditangkap terkait kasus dugaan rumah dinas di KPAD Cijantung menjadi markas judol.  Menurut  Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, 11 orang ini merupakan operator dan warga sipil.

“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” tambah dia.

Donny menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi kejadian serta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Setelah ditangkap,11 orang itu langsung dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait hal itu.

“Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” kata Donny.

Menurut Donny, ini merupakan tindakan cepat dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judol.

“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” jelas Donny.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyatakan, akan menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judi online (judol). "Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). *** kompas



 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini