-->

Setelah Dipermalukan dengan Telak, Relawan Gibran Balik Gugat Denny Indrayana dengan Modus Lama

Sebarkan:

Denny Indrayana
Awalnya para relawan Gibran merasa besar kepala karena menganggap mereka menang di sidang kasus ijazah yang digelar di Mahkamah Konstitusi. Bahkan relawan Gibran sempat sujud syukur dengan putusan itu. Belakangan mereka sadar, ternyata putusan itu sebenarnya sangat menyudutkan Gibran karena MK menegaskan bahwa Gibran tidak punya bukti bahwa  telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA.

Para relawan Gibran tentu  malu bukan kepalang. Mereka tidak hanya dipermalukan oleh putusan MK, tapi juga malu dengan sikap mereka sendiri yang sempat melakukan sujud syukur. Dasar goblok memang..!

Namun bukan relawan Gibran namanya jika tidak melawan. Apa gunanya mereka dibayar kalau tidak membela tuannya. 

Oleh karena itu mereka berupaya membalas dengan menggugat balik Denny Indrayana secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terhadap Denny telah mereka sampaikan pada Rabu (21/10/2026). 

Adapun kasus yang mereka adukan adalah tudingan korupsi payment gateway yang dulu sempat diarahkan kepada Denny saat ini masih menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyonbo. 

Kasus payment gateway yang dimaksud berkaitan dengan proyek sistem pembayaran pembuatan paspor elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun anggaran 2014. Saat proyek tersebut berlangsung, Denny memang masih menjabat sebagai wakil menteri. 

Denny sempat diperiksa dalam kasus itu. Bahkan dijadikan tersangka. Belakangan bukti-buktinya sangat lemah sehingga tuduhan itu dianulir. Sudah ada pemberitahuan penghentian penyidikan.

Tapi di mata relawan Gibran, kasus itu perlu diungkit kembali karena hanya itu satu-satunya yang bisa mereka jadikan senjata untuk menyerang balik Denny Indrayana. Mereka begitu dendam karena Denny adalah sosok yang paling utama menggugat soal ijazah SMA Gibran. 

Dan terbukti, ijazah itu tidak pernah ada. Gibran pun jadi bahan olok-olokan di mana-mana. Kasihan anak ini. Sudah tidak tahu apa-apa, kini jadi korban bullying di media sosial.

Gibran maju pada Pemilu 2024 bermodal  surat keterangan dari Kementerian pendidikan yang tentu saja diterbitkan atas desakan ayahnya Jokowi yang kala itu masih menjabat presiden RI. Sepertinya perilaku anak dan ayah sama saja, suka berbohong.

Menanggapi gugatan relawan Gibran itu, Denny Indrayana hanya tersenyum prihatin. Ia tidak menyangka begitu bodohnya para relawan Gibran sampai kasus yang sudah dihentikan pun mereka ungkit kembali demi untuk membalas dendam.

Melalui unggahan di akun X miliknya, Denny menilai langkah hukum tersebut sebagai serangan balik terhadap sikap kritisnya kepada Jokowi dan Gibran. Ia juga menyindir dugaan Jokowi dalam menggunakan kekuasaan untuk mempermainkan proses hukum.

"Ah, modus lama itu Pak Jokowi. Bapak tidak ada strategi yang lain ya? Bisanya kok selalu menggunakan tangan-tangan kuasa untuk mempermainkan hukum," kata Denny, dikutip dari akun X miliknya, Senin (26/10/2026).

Denny mengaku tidak gentar menghadapi kasus itu sebab pengakuan dari pihak penyidik bahwa ia tidak terlibat korupsi sudah jelas ada. Meski demikian ia siap menghadapi perlawanan dari Relawan Gibran. ** 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini