![]() |
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan (tengah). |
Sikap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan yang menembak seorang remaja, Muhammad Syuhada (15) hingga tewas di Belawan, memunculkan protes di sana sini. Untuk mengusut kasus itu, Polda Sumut segera menonaktifkan Oloan dari jabatannya agar investigasi dapat dilakukan.
Sebelum AKBP Oloan Siahaan mengaku kalau ia menembak karena terpaksa setelah mobilnya diserang sekelompok anak muda yang sedang tawuran di ruas Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (5/5/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian itu, AKBP Oloan Siahaan sedang melaju di jalan untuk memimpin apel antisipasi tawuran di wilayah Belawan. Di perjalanan, Oloan mengaku ada sekitar 10 orang pemuda yang terlibat mencoba menghadang laju mobilnya dengan menggunakan dan mengayunkan senjata tajam jenis klewang. Ia mengaku kalau mobilnya sempat dilempar.
Guna mencegah aksi itu, Oloan kemudian turun dari mobil dan mengaku memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun bukannya reda, para anak muda itu, menurut Oloan semakin beringas.
Demi keselamatan diri, ia lantas mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku sebanyak tiga kali dalam kondisi penerangan yang minim. Akhirnya seorang dua korban terjatuh. Salah seorang di antaranya Muhammad Syuhada tewas, sedangkan seorang lagi kritis.
Kisah di atas adalah versi yang disampaikan Oloan dalam upaya membela diri. Fakta sebenarnya masih membutuhkan investigasi.
Hanya saja sangat disayangkan, banyak media menganggap cerita yang disampaikan Oloan adalah fakta sebenarnya sehingga menganggap bahwa tindakan penembakan itu sudah tepat.
Untuk membongkar fakta sebenarnya, Polda Sumut perlu melakukan investigasi terhadap kasus tersebut sehingga akan terlihat jelas kronologi sebenarnya. Oleh karena itu, sikap jujur Polda untuk membongkar kasus ini sangat dinantikan masyarakat.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto berjanji akan mengusut tuntas kasus penembakan itu, termasuk merurut lagi lagi kasusnya dari awal. Untuk melancarkan misi itu, Kapolda akan menonaktifkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan sementara dari jabatannya.
Whisnu menyebut, penonaktifan AKBP Oloan masih diajukan ke Mabes Polri. Jika disetujui, maka pemeriksaan akan lebih mudah dilakukan.
"Kami memohon melaporkannya kepada Mabes Polri untuk bisa memeriksa Kapolres secara transparan dan meminta meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres sementara waktu,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (5/5/2025).
"Biar diperiksa dulu, agar tidak menggangu ya. Karena ini kita transparan. Kami memohon Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemerikasaan,"sambungnya.
Kapolda menerangkan Bid Propam, Inspektur Pengawas Daerah, Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan penembakan ini. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Oloan Siahaan.
Ini demi transparansi, kita tidak akan main-main dengan penegakan hukum. Kalau dia salah kita tindak, kalua dia betul kita sampaikan kepada media.
"Kami gak main-main. Apalagi terkait meninggal dunia, tranparansi harus ditegakkan. Ini adalah langkah tegas dari pimpinan Polri, melibatkan tim pidana umum, laboratorium forensik. Untuk memastikan apa yang terjadi kita mengundang Kompolnas."
Whisnu mengatakan, Muhammad Syuhada dinyatakan meninggal dunia pagi ini setelah mendapat perawatan intensif. Sedangkan satu rekannya berinisial B (17) yang juga diduga ditembak masih menjalani perawatan intensif.
AKBP Oloan Siahaan mengawali karier di Polda Jawa Timur. Ia kemudian berdinas di Polrestabes Surabaya. Oloan mulai bertugas di Polda Sumut sejak 2019. Ia pernah bertugas di Polda Sumut, kemudian di Polrestabes Medan, lalu sebagai Kapolres Tanah Karo, Kapolres Pakpak Bharat dan sejak 24 Mei 2025 ditempatkan sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.
Oloan tentu saja berhak untuk membela diri. Namun pembelaanya harus disertai bukti dan saksi. Jangan mengarang cerita dan me ngatur scenario sebagai pembelaan atas tindakan kejamnya. ***