Para pendukung Genk Solo di Medan, pada Jumat 13 Juni lalu, mengadukan seorang pemuda Aceh yang menghina Bobby Nasution dan Jokowi – melalui akun tik tok @tripx313_ke Polda Sumut. Namun pengaduan itu tidak akan bisa diproses Polisi jika Bobby sendiri tetap diam.
Menurut Undang-undang hukum pidana, penghinaan atau pencemaran nama baik sifatnya delik aduan. Agar bisa diproses secara hukum, pihak korban yang harus mengadukan langsung kasus itu ke polisi, bukan relawan.
“Delik aduan adalah tindak pidana yang hanya dapat diproses apabila ada laporan atau pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan atau korban langsung. Tanpa adanya pengaduan itu, aparat penegak hukum tidak memiliki wewenang memproses perkara tersebut. Sifat dari delik aduan biasanya berkaitan dengan kepentingan pribadi korban di mana hukum memberikan kesempatan kepada individu untuk menentukan apakah ingin memperkarakan atau tidak,” kata ahli hukum Andre Baharuddin terkait masalah pencemaran nama baik ini.
Oleh karena itu, dalam kasus Bobby, maka seharusnya Bobby yang datang langsung ke polisi untuk mengadukan kasus penghinaan yang ditujukan kepada diri dan keluarganya. Jika ia mengandalkan relawan, polisi tidak akan bisa memproses.
Sejauh ini Bobby sama sekali belum menyampaikan pengaduan apapun terkait penghinaan pemuda Aceh kepada diri dan keluarganya. Hanya relawan Bobby yang kepanasan sendiri. Para relawan ini terkesan tidak paham hukum.
Sampai sekarang belum ada pernyataan apakah Bobby merasa terhina atas ucapan pemuda Aceh itu. Yang anehnya lagi, Bobby sendiri ikut menyebarkan video penghinaan itu melalui akun instagramnya #bobbynst. Lalu Ia menambahkan kalimat “Cocoknya dibuat kayak mana ni wee…!
Langkah Bobby yang menyebarkan langsung video itu membuat nitizen terheran-heran. Sejumlah media pun tidak ragu lagi untuk ikut menyebarkannya karena Bobby sendiri telah melakukan hal itu.
Toh, tidak sedikit nitizen yang menyalahkan Bobby. Bahkan akun #cest_lavie menyebutkan,” Saya setuju dengan yang dikatakan abang di video itu.”
Ada pula komentar dari #alya_rent_car yang meminta masyarakayt ramai-ramai mendukung abang Aceh yang ada di video itu. “Ayo dukung abang Aceh!” tulisnya.
Ada pula pernyataan #mmulyadi yang menulis : “mau marah sama abg ini tapi benar pulak katanya, mana bisa pulau di kelolah bersama itu bahkan kedepannya akan jadi polemik antar kedua belah pihak lagi jadi yasudahlah bob lepaskan saja emng dari dulu"nya sebelum kau lahir masyarakat sana dan identitasnya warga aceh dan sudah di kenal sebagai wilayah Aceh.
Yang keberatan dengan isi video itu lebih banyak para relawan Bobby yang juga pendukung Jokowi. Sepertinya ada yang mengerahkan mereka untuk mengecam aksi pemuda tersebut.
Kelompok ini yang kebakaran jenggot sehingga melaporkan akun pemuda Aceh itu ke Polda Sumut. Padahal Bobby sendiri hanya diam.
Dalam kasus penghinaan atau caci maki seperti ini, sebenarnya ada banyak pejabat yang pernah menjadi korban. Sebut saja misalnnya kasus ijazah palsu yang akhirnya memaksa Jokowi datang langsung ke Mabes Polri untuk mengadukan para penyebar isu tersebut. Kalau Jokowi tidak mengadu langsung, maka polisi tidak akan bisa memprosesnya.
Begitu juga kasus aktivitas pro demokrasi yang menuding permainan bisnis tambang milik Luhut Binsar Pandjaitan di Indonesia timur. Luhut yang merasa keberatan, kemudian mengadukan ke Mabes Polri sehingga kasusnya kemudian diproses secara hukum.
Dalam kasus Bobby ini, jika Bobby tidak mengadu, jangan harap polisi bisa memprosesnya.
Atau jangan-jangan Bobby tidak merasa terhina dengan tuduhan pemuda Aceh itu. Makanya sangat aneh kalau para relawan Bobby yang justru keberatan. Bisa jadi para relawan memang bodoh. Seharunya mereka memahami aturan ini..!
Adapun video yang disampaikan pemuda Aceh itu memang sarat dengan ucapan yang sangat vulgar. Sangat tidak sopan dan sungguh kasar.
Caci maki yang disampaikan pemuda itu muncul setelah Bobby menawarkan system kerjasama dalam pengelolaan empat pulau yang menjadi sengketa di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli tengah.
Tak heran jika Gubernur Aceh Muzakir Manaf enggan untuk berdialog dengan menantu Jokowi itu. Saat Bobby datang menemuinya di Banda Aceh 4 Juni lalu, Muzakir hanya menyambut sebentar, setelah itu ia meminta para kepala dinas yang berbicara dengan Bobby.
Muzakir Manaf atau yang lebih sering dipanggil mualim sadar bahwa Bobby bukan levelnya. Mualim adalah pejuang yang sarat pengalaman lapangan, sedangan Bobby adalah ‘anak mami’ yang terjun ke politik bermodalkan pernikahan.
Tanpa menikah dengan putri Jokowi, Bobby tidaklah siapa-siapa. Ia tidak banyak dikenal warga Sumut. Jelas sekali level Muzakir Manaf dan Bobby sangat berbeda.
Semestinya Bobby sebaiknya diam saja menyikapi sengketa empat pulau itu, sebab sengketa itu adalah persoalan antara Aceh dan Kementerian dalam negeri. Masalah ini masih terus dibicarakan di Tingkat pusat antara Aceh dan Jakarta.
Ngapain pula anak ini ikut campur. Ada-ada saja kau bah…! ***