Sumut Tertinggi dalam Kasus Human Trafficking, Sebanyak 70 Orang berhasil Diselamatkan

Sebarkan:


Press conference di Mabes Polda Sumut terkait tingginya kasus human trafficking di daerah ini

Tidak disangka,  kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking di Indonesia paling banyak terjadi di Provinsi Sumut. Tingginya kasus TPPO ini mengindikasikan kalau Sumut dianggap sebagai wilayah yang lebih mudah untuk menyelundupan manusia ke luar negeri demi kepentingan bisnis.

Hal itu diungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya di Markas Polda Sumut Kamis (19/6/2025).

“Berdasarkan data di Bareskrim bahwa Sumut peringkat pertama korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan untuk laporan TPPO peringkat 13,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, Bareskrim Polri bersama Polda Sumut ke depan akan meningkatkan pengawasan dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang ke luar negeri.

“Kita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana pelatihan kerja kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri guna mencegah aksi perdagangan orang,” ungkap jenderal bintang satu tersebut.

Sementara itu, Direktur Reskrim Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna, menerangkan Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada periode Januari-Juni 2025 mengungkapkan sebanyak enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara. Kebanyakan merupakan kasus penyelundupan orang ke luar negeri.

“Dari enam kasus yang diungkap itu Polda Sumut menetapkan 10 orang tersangka dan tiga orang berkas perkaranya sudah tahap II serta dua tersangka berada di Batubara,” terangnya.

Ia menyebutkan, modus perdagangan orang yang diungkap merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di Kamboja dan Malaysia sebagai ART, pekerja restoran, perkebunan, eksplotasi anak dan batubara.

“Untuk modus kejahatan yang paling banyak diungkap yakni pekerja migran ilegal. Hasilnya sebanyak 70 orang dapat dapat diselamatkan terdiri dari 40 orang lelaki, 26 perempuan dewasa dan dua anak perempuan,” sebutnya.

Ricko menambahkan, Polda Sumut nantinya akan membentuk Direktorat PPA dan TPO sebagai bentuk komitmen dalam menyelamatkan masyarakatnya menjadi korban tindak perdagangan orang.

“Dengan dibentuknya direktorat baru ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban perdagangan orang dan menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri,” pungkasnya. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini