Nasib Bobby akan Sama Seperti Kades Kohod di Kasus Pagar Laut, Tidak akan Tersentuh Hukum!

Sebarkan:

 

Bobby Nasution dan Kades Kohod, Arsin. Keduanya pasti akan dilindungi penguasa
Sulit untuk percaya bahwa Gubernur Sumut, Bobby Nasution tidak terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan anak buahnya, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.  Oleh karena itu, Bobby diyakini bakal terseret kasus itu. Secara hukum, Bobby pantas dijadikan tersangka.

Namun peluang KPK menjadikan Bobby tersangka akan sangat tipis, sebab bagaimanapun juga posisi KPK sekarang ini berada di bawah kendali Mabes Polri. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah orang binaan Jokowi.  Maka itu, Bobby diyakini tetap tidak akan tersentuh hukum walaupun ia penerima uang korupsi terbesar dari proyek jalan raya yang bermasalah di Sumut.

Mantan Sekjen Kementerian BUMN yang kini aktif dalam gerakan demokrasi, Said Didu menyamakan nasib Bobby dengan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin yang kembali dibebaskan oleh Bareskrim Polri meski berstatus tersangka dalam kasus pagar laut, Tangerang.

Hal itu disampaikan oleh Said Didu dalam sebuah program gelar wicara yang ditayangkan oleh akun Youtube, iNews pada Selasa (8/7/2024). Dalam acara itu, Said Didu membeberkan sederet alasan Bobby yang disebut tidak akan tersentuh hukum.

"Jadi Bobby (Nasution) tenang aja. Kalau perlu rekreasilah ke luar negeri sama istri, sama anak-anak," ujar Said Didu dalam tayangan tersebut dilihat pada Rabu (9/7/2025).

Perihal status Bobby yang dianggap 'aman', mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu turut menyinggung kasus pagar laut Tangerang, yang turut menyeret Kades Kohod, Arsin.

Diketahui, Said Didu merupakan salah satu tokoh yang melakukan investigasi terkait keberadaan pagar laut di Tangerang yang mulai terungkap ke publik pada Agustus 2024 lalu. Terkait penangguhan penahanan dalam kasus pagar laut, Said Didu menduga Kades Arsin bisa kembali dilepaskan karena dianggap sebagai 'kacung oligarki.'

"Kepala desa Kohod (Arsin) saja. Kepala desa loh sudah ditangkap dibebaskan karena dia kacung oligarki. Pengusaha besar yang menyembah kekuasaan," ungkapnya.

"Kasus Kohod itu adalah yang supaya publik paham itu adalah orang yang memagar laut di PIK 2 dan sekarang sudah ditangkap pun dibebaskan," sambung Said Didu.

Dari penjelasannya yang dipaparkannya itu, Said Didu pun menyamakan nasib Bobby dengan Kades Kohod Arsin.

"Jadi apalagi sekarang bebas ya. Iya. Apalagi Bobby, gubernur, bukan kepala desa loh," ujarnya.

Tak hanya itu, Said Didu menganggap KPK tidak bakal berani mengusik Bobby Nasution karena posisinya yang berada di lingkaran kekuasan. Bobby diketahui merupakan menantu dari mantan Presiden Jokowi.

Diketahui, nama Bobby belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap terlibat dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut terkait proyek jalan. Indikasinya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka di KPK disebut-sebut merupakan mantan anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Bahkan, sejumlah LSM pegiat antikorupsi salah satunya seperti ICW turut mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu. Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang termasuk Topan Ginting. Kelima orang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan KPK. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini