Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya mau berbicara terkait penangkapan anak
buahnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan
Obaja Putra Ginting pada Jumat (27/6/2025). Bobby mengaku ia tidak tahu menahu
soal korupsi itu. Gubernur Bobby Nasution mengaku sebagai pejabat yang bersih
“Saya kan sudah mengingatkan kepada semua pejabat di Sumut agar jangan korupsi. Saya ini pun tidak pernah korupsi,” katanya dengan nada optimis dan percaya diri.
Bobby mengaku sangat menghargai atas tindakan KPK terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Topan Obaja Putra Ginting alias TOP dan empat lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi atas proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara. Keempat tersangka lainnya adalah dua pengusaha kontraktor, yakni Akhirun Efendi Piliang, direktur PT Dalihan Natolu Grup dan Raihan Dalusmi Piliang, direktur PT Roma Na Mora, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar dan Pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Heliyanto.
Topan Ginting adalah pejabat Sumut ketiga yang sudah dijadikan sebagai tersangka sejak kepemimpinan Bobby Nasution. Sebelumnya, ada mantan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut Ilyas Sitorus. Pejabat ini ditahan Kejari Batu Bara, Sumut atas dugaan korupsi pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar.
Berikutnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga menahan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut Zumri Sulthony atas dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp817.008.240,00.
Bobby meminta penangkapan para pejabat itu jangan dikait-kaitkan dengannya.
“Saya bersih. Saya juga sudah meminta seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk menghargai keputusan, dan penindakan apa pun dari KPK," jelas Bobby.
Gubernur ini berkalo-kali menegaskan kalau ia telah berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.
"Kemarin juga sudah saya sampaikan, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, dan kelompok C. Semua enggak ada karena tujuannya untuk masyarakat," tutur Bobby.
Meski demikian, kalau saja kasus ini dikaitkan dengan dirinya, Bobby mengaku siap diperiksa.
“Kalau KPK mau memanggil saya, silahkan. Saya akan datang untuk memberi keterangan,” katanya.
Bukan sekali ini saja Bobby mengeluarkan tantangan kepada KPK untuk memeriksanya. Saat terungkap kasus korupsi tambang Blok Medan yang dibongkar di Pengadilan Korupsi Maluu Utara, nama Bobby juga disebut dalam persidangan itu. Kala itu Bobby juga menantang KPK untuk memeriksanya.
“Silahkan periksa saya,” katanya.
Sekarang ucapan yang sama juga disampaikannya setelah anak buah kesayangannya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan di Sumut. Sekarang keputusannya ada di KPK, apakah Lembaga itu berani memeriksa Bobby. Benarkah Bobby bersih dalam kasus ini?
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa mereka akan terus mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan kelima tersangka yang mereka tangkap di Sumut pekan lalu. KPK juga tahu kalau Topan Ginting yang menjabata kepala Dinas PUPR Sumut merupakan pejabat yang sangat diistimewakan Bobby Nasution.
Oleh karena itu, besar kemungkinan KPK akan memanggil Bobby untuk dimintai keterangan. Soal kapan pemanggilan itu, masih belum jelas sebab saat ini KPK masih focus mengembangkan informasi yang diperoleh dari kelima tersangka.
Kasus korupsi yang ditangani KPK di Sumut adalah proyek Pembangunan jalan senilai 231,8 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumut. Proyek itu belum berjalan, tapi Provinsi Sumut sudah mengatur kalau dua Perusahaan di Tapanuli Selatan adalah pemenangkanya, yakni PT Dalihan Natolu dan PT Roma Na Mora.
Kedua perusahaan itu sudah memberi uang suap sebesar Rp2 miliar sebagai gratifikasi kepada pejabat terkait. Tiga pejabat negara yang ditangkap sudah menerima uang suap itu sebagai bentuk gratifikasi.
Rencananya sekitar 20 persen dari nilai proyek itu, atau sekitar Rp41 miliar akan diberikan kepada para pejabat di Sumut. Topan Ginting kabarnya akan mendapat Rp8 miliar. Yang lain ke mana? Benarkah Bobby tidak mendapat jatah? ***