-->

Ada Kenaikan NJOP hingga 1000% di Pematangsiantar, Muncul Ancaman Demo Seperti Pati

Sebarkan:

Aksi demo massa di Pati karena kasus kenaikan PBB hingga 250 persen. Ternyata kenaikan PBB juga terjadi di Pematangsiantar yang nilainya mencapai 10 kali lipat dari semula
Seorang notaris di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, membuat laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres setempat atas penaikan Nilai jual Objek Pajak (NJOP) di kota tersebut yang mengakibatkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1.000%.

Notaris bernama Henry Sinaga itu mengaku kalau laporan itu telah dilakukan pada 18 November 2024 silam ke Polres Pematangsiantar.

Dia mengutarakan setelah pihak Polres Pematangsiantar melakukan pemeriksaan terhadap staf Bagian Hukum dan BPKD Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Pematangsiantar, selanjutnya pihak Polres Kota Pematangsiantar akan berkoordinasi dan meminta Inspektorat Pemko Pematangsiantar selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan peristiwa pidana terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000% di Kota Pematangsiantar.

Di sisi lain, ia juga mendesak Pemkot Pematangsiantar diminta meninjau ulang kebijakan penaikan NJOP hingga 1.000%. Menurut dia kebijakan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Berharap agar Pemkot Pematangsiantar segera meninjau ulang kebijakan kenaikan NJOP 1.000% yang sangat meresahkan masyarakat, agar kerusuhan yang terjadi seperti di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% tidak terjadi di Kota Pematangsiantar," kata Henry kepada wartawan, Kamis (14/8).

Terkait kenaikan NJOP 1.000% di Kota Pematangsiantar, sebelumnya Henry telah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Pematangsiantar pada 18 November 2024 yang lalu. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Kasus kenaikan PBB ini mengingatkan Masyarakat tentang aksi demo besar-besaran yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, yang mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban. Bupati Pati, Sudewo menjadi bulan-bulanan massa sehingga mencuat desakan agar ia dilengserkan.  Demo Pati berawal dari kebijakan Sadewo yang menaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen

Kasus yang sama bukan tidak mungkin terjadi di Pematangsiantar karena kenaikan NJOP juga menyebabkan adanya kenaikan PBB daerah itu. Masalah ini masih dalam telaah pemerintah daerah setempat.**

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini