![]() |
Peri Andika yang mengalami luka bakar serta bukti pengaduan yang telah ia sampaikan ke polisi terkait aksi pembakaran dirinya |
Seorang remaja bernama Peri Andika (18) diduga dibakar oleh seorang oknum PNS Deli Serdang saat meminta maaf karena telah mencuri ubi di ladang warga di Desa Bandar Khalipah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Riki Irawan, selaku pengacara korban, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8/2025).
Mulanya, Peri bersama rekannya, Zefri Susanto (45), bermaksud mencuri ubi di ladang milik kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot pada pagi hari. Akan tetapi, aksi keduanya diketahui oleh pekerja di ladang dan dilaporkan kepada kepala dusun.
Alhasil, kepala dusun menghubungi keduanya untuk meminta maaf kepada pengelola ladang ubi tersebut. Siangnya, Peri bersama orangtuanya dan Zefri didampingi istrinya, datang ke warung tempat pengelola ladang berkumpul. Di situ, mereka berjumpa dengan pria berinisial AMR, pengelola ladang.
“Tadinya klien saya mau minta maaf. Tapi yang terjadi kemudian keduanya malah dipukul dan sempat ditodong pistol. Lalu, istri dan orangtua klien saya disuruh pulang. Padahal, rencananya klien saya mau menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan," kata Riki kepada wartawan pada Selasa (12/8/2025).
Tak lama, rekan dari AMR datang, di antaranya PNS di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berinisial HR dan polisi berbaju Brimob berinisial EH. Keduanya bersama rekan lainnya kemudian turut memukuli Zefri dan Peri.
“Oknum polisi ini sempat memukuli juga meskipun di ujungnya minta maaf. Sementara HR kemudian menyiram bensin ke tubuh dua klien saya. Lalu, klien saya dipisahkan. Peri dibawa ke pondok tak jauh dari warung itu. Peri dibakar, sedangkan Zefri tidak karena melawan,” ungkap Riki. Setelah dibakar, Peri pun lari ke rumahnya.
Tak terima dengan tindakan HR, ayah Peri mendatangi warung tersebut. Warga sekitar pun ramai ke lokasi untuk menyaksikan apa yang terjadi. Tak lama, kepala dusun tiba dan mencoba untuk menengahi persoalan tersebut.
Berangkat dari kejadian itu, Peri membuat laporan ke Polsek Medan Tembung bersama Zefri pada Jumat (8/8/2025). Kini, Peri masih menjalani perawatan di rumahnya. Ia mengalami luka bakar di wajah, tangan kanan, serta dada.
Arianto, selaku Kepala Dusun I Desa Bandar Khalipah, pun membenarkan kejadian tersebut. Mulanya korban mencuri ubi dan dianiaya serta dibakar saat berupaya untuk meminta maaf.
"Ya benar, saat ini kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian," ujar Arianto saat ditemui di kediamannya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi pada Minggu (10/8), menyatakan akan mengecek laporan tersebut.
"Kita cek ya," ujarnya singkat. **(komp)