-->

Bungkam Suara DPRD Sumut, Bobby Berikan Fasilitas Tunjangan Rumah Rp40 juta per Bulan

Sebarkan:
Gubernur Bobby Nasution saat makan bersama dengan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus

Langkah Pemerintah Pusat yang memberikan tunjangan rumah bagi anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan telah menyulut kemarahan massa di segala penjuru. Pada akhirnya tunjangan itu dibatalkan karena tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi.

Namun tidak demikian halnya dengan Sumatera Utara. Gubernur Bobby Nasution tetap kukuh memberi tunjangan rumah kepada anggota DPRD Sumut  yang nilainya tidak beda jauh dengan yang ada di tingkat pusat. Bayangkan, setiap anggota DPRD Sumut kini mendapatkan tunjangan rumah Rp40 juta per bulan.

Langkah itu dilakukan Bobby agar setiap kebijakan yang ia jalankan di Pemerintahan Provinsi tidak mendapat protes dari dewan. Bobby sudah menjalin kesepakatan dengan Ketua DPRD Sumut Eri Ariyanti Sitorus mengenai kesepakatan ini. 

Ia sama sekali tidak takut kalau masyarakat memprotes kebijakan ini karena Bobby merasa posisinya masih kuat sebagai menantu Joko Widodo, mantan presiden RI yang tetap disegani Presiden Prabowo.

Kebijakan memberikan tunjangan rumah Rp40 juta per bulan sudah ditetapkan Bobby berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021. Bahkan untuk pimpinan DPRD nilainya lebih besar lagi.

Wakil Ketua DPRD Sumut akan menerima tunjangan Rp 51 juta per bulan, sementara Ketua DPRD Sumut mendapatkan Rp 60 juta per bulan.

Besarnya tunjangan anggota DPRD Sumut ini sudah mendapat protes dari berbagai kelompok masyarakat, namun Bobby tidak mau peduli. Ia mengatakan kalau kebijakan itu sulit untuk diubah. Kalaupun harus diubah, mesti melalui persetujuan DPRD Sumut.

"Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), itu semua tergantung kesepakatan dengan DPRD Sumut,” ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan, besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim appraisal DPRD Sumut.

"Karena semuanya kan (memang) melalui Pergub ya, jadi jangan seolah-olah di daerah lain juga banyak yang menyampaikan seperti itu, di kabupaten ini Pergub-nya buat di angka sekian," tambahnya.

Banyak yang yakin bahwa sebenarnya kesepakatan mengenai besaran tunjangan rumah DPRD Sumut ini berdasarkan hasil pembicaraan Bobby dengan Ketua DPRD Erni Ariyanto Sitorus. Keduanya saat ini memang sedang membangun kerjasama  untuk tidak saling mengkritik. Dengan kata lain, Bobby harus menaikkan tunjangan bagi dewan, sedangkan dewan tidak akan banyak menyorot kebijakan yang dijalankan Bobby.

Konspirasi busuk ini yang telah diadukan sekompok masyarakat Sumut ke KPK di Jakarta. Mereka meminta KPK untuk memanggil Bobby dan Erni terkait kerjasama yang menyakiti hati rakyat ini. Namun KPK belum memberi respon apapun.  Sampai saat ini Bobby tidak tersentuh hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Erni Ariyanti Sitorus menolak  menjelaskan mengenai besaran tunjangan rumah anggota dewan ini. Saat dicegat wartawan usai menghadiri kegiatan di Markas Kodam I Bukit Barisan pada Rabu (10/9/2025),  Erni Ariyanti menolak memberikan penjelasan. Ia  langsung masuk ke dalam mobil saat ditanya terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut itu.

"Nanti ya," jawab Erni sembari langsung masuk ke mobilnya.***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini