Di tengah hebohnya persidangan Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, mencuat kabar kalau KPK terus berupaya melindungi Gubernur Bobby Nasution agar tidak terseret ke dalam kasus itu. Topan Ginting merupakan pejabat kepercayaan Bobby sejak di kantor Walikota Medan dan berlanjut di kantor Gubernur Sumut. Topan mulai diseret sebagai terdakwa dalam persidangan hari ini, Rabu 19 November di Pengadilan Negeri Medan.
Di tengah persidangan itu, terkabar kalau aktivitas pegiat anti korupsi di Jakarta justru mengadukan kepala satuan tugas (Kasatgas) penyidik KPK yang dianggap melindungi Bobby Nasution dari kasus korupsi itu. Kasatgas penyidikan itu adalah Rossa Purbo Bekti yang telah diadukan ke Dewan Pengawas KPK. Menyikapi pengaduan itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan laporan terhadap Rossa Purbo Bekti bakal ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan Ketua Dewas KPK Gusrizal saat ditanya perihal pelaporan yang disampaikan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin, 17 November.
Mereka melaporkan Rossa karena diduga menghambat proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan yang menjerat anak buahnya, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku eks Kadis PUPR Provinsi Sumut.
"Benar (akan didalami, red),” kata Gusrizal kepada wartawan, 18 November.
Gusrizal menyebut pendalaman akan lebih dulu diawali dengan proses klarifikasi. “Kami tunggu laporan tersebut dan setelah itu kami minta klarifikasi, apakah benar laporan tersebut,” tegasnya.
Dari sana kemudian pemanggilan terhadap Rossa baru dilakukan Dewas KPK. “Kita lihat hasil klarifikasi tersebut,” ungkap Gusrizal.
KAMI sebelumnya melaporkan Rossa karena dia diduga menghambat pengusutan keterlibatan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kondisi ini dianggap membuat independensi komisi antirasuah kemudian dipertanyakan.
“Ada dugaan yang terjadi di KPK bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti,” kata Yusril kepada wartawan di gedung ACLC atau kantor Dewas KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
“Oleh karena itu kami Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia hari ini memberikan keterangan dan laporan,” sambung dia.
KAMI, masih kata Yusril, menuntut KPK untuk melakukan evaluasi. “Dan audit di internal secara total,” tegas dia.
Menurut Yusril, sudah tepat Dewas KPK memeriksa Rossa. Sebab, banyak indikasi keterlibatan Bobby selaku menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus suap proyek jalan di Sumut.
Senada, Usman selaku Sekretaris KAMI juga menyinggung Bobby harusnya diperiksa. “Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK hari ini sampai hari ini tidak memanggil daripada Bobby Nasution sendiri,” tegasnya di lokasi yang sama.
“Sehingga hari ini kami hadir di depan dewas KPK dan sekaligus memasukkan laporan terhadap salah satu Kasatgas KPK untuk bagaimana mempertanyakan independensi KPK,” sambung dia.
