![]() |
| Kombes Pol Julihan Muntaha |
Menanggapi kabar adanya kasus polisi memeras polisi di lingkungan Polda Sumut, Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto akhirnya bertindak cepat. Setelah melalui sejumlah penyidikan, akhirnya Kapolda mencopot Kombes Pol Julihan Muntaha dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut sejak Selasa (25/11/2025).
Pencopotan itu terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah personel yang berkasus dan ditangani Bid propam Polda Sumut, apalagi pasca beredarnya video viral postingan akun *Tik-Tok tan_jhonson88* yang berisi curhatan hati personel Polri.
"Sudah, memang sudah dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan akan berlangsung transparansi," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha diduga memeras sejumlah personel dengan dugaan mencari-cari kesalahannya atau mencoba menghilangkan kesalahannya. Tidak hanya itu, ia dan beberapa anak buah di jajarannya dituding melakukan pemerasan mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Semisal, terhadap peserta Sekolah Staf dan Pimpinan menengah (Sespimen) sebesar Rp 10.000.000 untuk mendapatkan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) yang diterbitkan Propam Polri. Kabid Propam Polda Sumut dan jajarannya juga diduga melakukan pesta di tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan.
Terkait dugaan pemerasan ini, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut telah membentuk tim untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat di Bidang Propam Polda Sumut. Adapun korban pemerasan itu terdiri dari sejumlah kapolsek dan perwira polisi lainnya. Bahkan sampai ada yang diperas hingga ratusan juta.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi mengungkapkan, telah membentuk tim di bawah naungan Itwasum yang diketuai Kombes Pol Famuddin. Tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial tersebut.
"Termasuk Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk dimintai keterangannya. Pembentukan tim ini sebagian langkah cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut," jelasnya, Senin (24/11/2025).
Kombes Julihan Muntaha merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Selama kurun waktu tersebut, dia pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.
Selain di Polda Babel, Kombes Pol Julihan juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatra yakni Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan dan di Polda Jambi. Kini, Kombes Julihan menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, yaitu sebuah divisi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. **
