-->

Kejati Geledah Ruangan 5 Direktur Inalum Terkait Bisnis Hitam Aluminium, Tersangka Belum Jelas

Sebarkan:

 

Tim Kejaksaan Tinggi Sumut saat melakukan penggeledahan di kantor Inalum, Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara
Kejaksaan menggeledah kantor Badan Umum Milik Negara (BUMN) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025). (Dok Kejaksaan Tinggi Sumutmber: https://medan.kompas.com/read/2025/11/14/110113478/kejati-geledah-ruangan-5-direktur-inalum-endus-dugaan-bisnis-hitam-aluminium.


Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Kejaksaan menggeledah kantor Badan Umum Milik Negara (BUMN) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025). (Dok Kejaksaan Tinggi Sumut) Kejaksaan menggeledah kantor Badan Umum Milik Negara (BUMN) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025).

Sumber: https://medan.kompas.com/read/2025/11/14/110113478/kejati-geledah-ruangan-5-direktur-inalum-endus-dugaan-bisnis-hitam-aluminium.


Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Kejaksaan menggeledah kantor Badan Umum Milik Negara (BUMN) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025). (Dok Kejaksaan Tinggi Sumu

Sumber: https://medan.kompas.com/read/2025/11/14/110113478/kejati-geledah-ruangan-5-direktur-inalum-endus-dugaan-bisnis-hitam-aluminium.


Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), termasuk ruangan lima direkturnya, di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengiriman atau penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, PT PASU, pada tahun 2019.

Kasipenkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa ruang kerja pejabat Inalum sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB.

“Mulai dari ruangan direktur keuangan, direktur layanan strategis, direktur produksi, direktur pelaksana, pengembangan bisnis, direktur human capital, kepala departemen logistik atau pengadaan, hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT Inalum tersebut,” ujar Indra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/11/2025) yang diterima Kajianberita.com.

Indra menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya lanjutan untuk pendalaman kasus, karena diduga masih terdapat bukti-bukti pendukung di sejumlah ruangan tersebut.

“Saat penggeledahan tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, laporan keuangan serta dokumen lainnya,” katanya.

“Di mana diduga barang bukti tersebut, sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik,” tambahnya.  

Sampai saat ini  Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Indra berharap hasil penggeledahan dapat menjadi titik terang dalam penyidikan.***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini