-->

Pegiat Anti Korupsi Adukan Kasatgas KPK ke Dewan pengawas karena Lindungi Bobby Nasution

Sebarkan:

Dua pegiat anti korupsi Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan salah satu kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik KPK kepada Dewan pengawas lembaga itu. Mereka mengadu karena Kasatgas itu terbukti melindungi Bobby Nasution dari kasus korupsi proyek jalan di Sumut
Menjelang sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang menghadirkan Topan Obaja Putra Ginting alias Topang Ginting sebagai terdakwa, Gedung KPK Jakarta dilanda gemuruh atas tuduhan melindungi tersangka utama dalam kasus korupsi itu.  Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) meyakini  kalau tersangka utama dalam kasus korupsi itu adalah Bobby Nasution. Namun  Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) selaku penyidik KPK  bersikeras untuk melindungi menantu Jokowi itu. Alhasil, aktivitas KAMI mengadukan prilaku Kasatgas itu ke Dewan Pengawas KPK.

Kasatgas itu adalah AKBP Rossa Purbo Bekti yang merupakan lulusan Akpol 2006. Ia disebut-sebut mendapat perintah dari petinggi Polri agar jangan melibatkan Bobby dalam kasus korupsi itu. Cukup hanya Topan Ginting saja yang diseret. Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut ini dinyatakan bermain tunggal dalam menerima uang korupsi, sama sekali tidak ada komando dari Bobby.

Sikap AKBP Rossa Purbo Bekti ini dinilai bertentangan dengan pernyataan penyidik KPK sebelumnya yang menegaskan bahwa ada perintah kepada Topan Ginting untuk menerima uang suap dari kontraktor di proyek jalan itu. Yang memberi perintah tentu saja atasan langsung dari Topan Ginting.

Dan semua orang tau, atasan yang bisa memerintah Topan adalah Gubernur Bobby Nasution. Sejak di Pemko Medan dan di Kantor Gubernur Sumut, semua para ASN tahu bahwa Topan adalah pejabat kesayangan Bobby Nasution. Di lingkungan ASN, Topan dijuluki Ketua Kelas. Makanya, banyak yang percaya kalau Topan tidak sendirian melakukan korupsi itu.

Tapi belakangan KPK terus berupaya melindungi Bobby Nasution yang merupakan atasan langsung dari Topan Ginting. Salah satu actor yang bermain melindungi Bobby adalah Kasatgas, Rossa Purbo Bekti. Hal ini yang mendorong pegiat KAMI mengadukan Rossa ke Dewan Pengawas KPK pada Senin 17 November 2025.

Koordinator KAMI, Yusril SK, mengatakan laporan dibuat karena Rossa sebagai kasatgas diduga menghambat pengusutan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus suap proyek jalan yang menjerat anak buahnya. Karenanya, independensi KPK menjadi dipertanyakan.

“Ada dugaan yang terjadi di KPK bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti,” kata Yusril kepada wartawan di gedung ACLC atau kantor Dewas KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Oleh karena itu kami Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia hari ini memberikan keterangan dan laporan,” sambung dia. KAMI, masih kata Yusril, menuntut KPK untuk melakukan evaluasi. “Dan audit di internal secara total,” tegas dia.

Menurut Yusril, sudah tepat Dewas KPK memeriksa Rossa. Sebab, banyak indikasi keterlibatan Bobby selaku menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus suap proyek jalan di Sumut.

Senada, Usman selaku Sekretaris KAMI juga menyinggung Bobby harusnya diperiksa. “Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK hari ini sampai hari ini tidak memanggil daripada Bobby Nasution sendiri,” tegasnya di lokasi yang sama.

“Sehingga hari ini kami hadir di depan dewas KPK dan sekaligus memasukkan laporan terhadap salah satu Kasatgas KPK untuk bagaimana mempertanyakan independensi KPK,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Zararah Azhim Syah menyebut kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik KPK di kasus suap proyek jalan Provinsi Sumatera Utara tak berani memeriksa Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara. Pernyataannya ini didasari hasil investigasi sebuah media massa.

“Penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby. Tapi, ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby,” kata Zararah usai melaksanakan aksi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, 14 November.

Zararah tak mengungkap siapa kasatgas tersebut. Namun, dari berbagai informasi yang dikumpulkan, salah satu yang ikut menangani kasus ini adalah Rossa Purbo Bekti selaku penyidik senior.

Zararah berharap KPK segera mengusut keterlibatan Bobby dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Apalagi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sudah minta Bobby dihadirkan dalam persidangan.

Pengembangan kasus ini, kata dia, juga harus dilakukan seperti dugaan korupsi lainnya. Jangan sampai ada kesan KPK ketakutan dengan Bobby Nasution.

“Contohnya kasus E-KTP, kasus korupsi mantan Menpora itu juga dikembangkan dari fakta yang ada di persidangan,” tegasnya.

“Maka harusnya pada kasus ini, apabila ada petunjuk baru dari persidangan, KPK seharusnya mengembangkan kasus gitu. Jadi membuka kasus baru. Nah, ini jangankan mengembangkan kasus tapi untuk memeriksa Bobby saja tidak berani begitu,” sambung dia.

Lagipula, peranan Bobby juga harusnya terendus oleh KPK setelah ada informasi pergeseran anggaran menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Bobby itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini. Padahal sebelumnya itu tidak termasuk kebutuhan Provinsi Sumut, tidak pernah ada di APBD Sumut, berarti kan tidak butuh,” ungkap Zararah.

Inilah sosok AKBP Rosssa Purbo Bekti yang dissebut-sebut mendapat perintah unbtuk melindungi Bobby Nasution
 KPK Terus Melindungi Bobby

Berkaitan dengan pengaduan aktivis KAMI itu, KPK mengaku bahwa hal itu bisa saja dilakukan. Namun sejauh ini mereka tetap bertahan bahwa Bobby sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi itu. KPK menegaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi proyek jalan di Sumut berjalan baik. Dari mulai penyelidikan hingga penuntutan tak ada yang ditutupi atau upaya menghalangi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan itu saat disinggung adanya pelaporan terhadap Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas.

“Kami yakinkan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dengan perkara tersebut berjalan secara baik,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 November.

Budi juga menyebut sejauh ini sejumlah saksi dan menggeledah banyak lokasi untuk menguatkan bukti suap dari operasi tangkap tangan (OTT). Seluruh temuan ini nantinya akan disampaikan dalam persidangan.

“Dan dari penggeledahan-penggeledahan itu tim juga menemukan adanya fakta-fakta lain, adanya dugaan bahwa praktik-praktik pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait dengan infrastruktur ini juga diduga terjadi di lokus (lokasi) lainnya,” tegas Budi.

Kasus korupsi proyek jalan itu akan semakin seru karena Topan Ginting akan dijadikan sebagai terdakwa pada sidang yang digelar Rabu 19 November 2025 di Pengadilan Negeri Medan. Mantan Kepala Dinas PUPR ini diminta untuk bersikap jujur atas kasus suap yang diterimanya.

Kasus suap tersebut terkait pengerjaan proyek jalan di Tapanuli Selatan yang nilainya mencapai Rp 232,8 miliar. Diperkirakan sekitar 20 persen dari nilai proyek itu akan dialokasikan sebagai uang suap kepada pejabat di lingkup pemprovsu dan pejabat terkait lainnya. Yang sudah cair baru sekitar Rp 2 miliar karena proyek belum berjalan. Baru sampai batas penentuan pemenang tender. **

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini