-->

Bencana Sumatera dan Keterlibatan Perusahaan Milik Prabowo di dalamnya

Sebarkan:

 

Salah satu bentuk kerusakan akibat bencana ban=jir dan longsor di wilayah Sumatera akhir November 2025

Bencana banjir dan longsor yang melanda 52 Kabupaten/kota di Sumatera akhir November lalu telah menewaskan sekitar seribu orang, menyebabkan lebih dari 157 ribu rumah rusak dan memaksa sekitar 900 ribu orang mengungsi. Kerugian akibat bencana itu diperkirakan mencapai Rp60 triliun. Meski demikian, pemerintah tetap menolak menyatakan bencana itu sebagai bencana nasional. Banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat masih dikategorikan bencana daerah.

Oleh sebab itu, Pemerintah daerah yang harus berperan aktif menangani kondisi di lapangan, termasuk menyiapkan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah pusat berperan sebagai supporting sebagian tim dan anggaran.

Walau usulan dari berbagai pihak terus bertubi-tubi meminta pemerintah menetapan bencana itu sebagai tragedi nasional,  namun Presiden Prabowo Subianto bergeming. Ia tidak peduli kalau dianggap tidak memiliki sense of humanity.

Sampai kini pun desakan kepada pemerintah untuk menetapkan bencana itu sebagai bencana nasional tidak pernah surut. Usulan tidak hanya disampaikan kepada Kementerian/ lembaga terkait, tapi juga kepada DPR RI. Para anggota DPR juga sudah berteriak, bahkan dari fraksi Gerindra sekalipun. Tapi semua tak membuahkan hasil.

Alih-alih menetapkan bencana itu sebagai darurat nasional, Pemerintah hanya menyebut banjir Sumatera sebagai prioritas nasional. Pemerintah malah menolak hadirnya bantuan luar negeri untuk penanganan bencana, meski kabarnya sudah banyak tawaran dari berbagai negara untuk membantu proses rehab rekon di wilayah bencana .

Sejauh ini, dalam sejarah Indonesia modern, baru dua bencana yang pernah dinyatakan sebagai bencana  nasional, yakni tsunami Aceh yang terjadi pada 26 Desember 2024 serta pandemi Covid-19 yang melanda secara global pada Maret 2020 hingga 2022.

Adapun bencana besar lainnya,  seperti gempa dan Longsor Sumatera Barat (2009), letusan Gunung Merapi (2010), gempa dan tsunami Palu (2018), tsunami Selat Sunda (2018), tetap dianggap sebagai bencana daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak mudah bagi Pemerintah dalam menetapkan sebuah bencana masuk kategori sebagai bencana nasional.

Beda Bencana Sumatera dan Tsunami Aceh

Berbeda dengan gempa dan tsunami Aceh, bencana banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Sumatera pada akhir Desember 2025 ini tidak bisa dikatakan semata-mata sebagai musibah alamiah. Beberapa peneliti cenderung menyebut bencana ini sebagai bencana ekologi, yakni sebuah bencana yang disebabkan kerusakan bentangan alam akibat kesengajaan.

Bahwa ada cuaca ektrim sebagai pemicu, memang benar.  Tapi kalau sekedar cuaca ekstrim saja, kerusakan tidak akan sebesar kondisi yang sekarang manakala tidak ada pengrusakan alam.

Bencana itu menghadirkan dampak buruk karena ada tangan-tangan kotor yang merusak hutan sehingga hujan yang turun sangat lebat dalam waktu cukup lama, menghayutkan gelondongan kayu dan bebatuan besar yang sudah terkuras sejak lama dari pegunungan hijau.  Longsoran ini yang membuat bencana semakin parah sehingga menyebabkan korban di berbagai wilayah yang dilalui.

Dengan kata lain, ada peran tangan-tangan manusia yang membuat dampak curah hujan itu semakin buruk. Sangat berbeda dengan tsunami Aceh Desember 2024 yang bersumber dari pergerakan dasar laut. Gempa dengan kekuatan mencapai 8,8 hingga 9,3 skala richter mengguncang semua wilayah sehingga merusak semua yang tidak mampu bertahan.

Tsunami Aceh tidak hanya memporak-porandakan seisi negeri Serambi Mekkah, tapi juga memberi dampak buruk ke negara-negara tetangga wilayah barat dan barat laut, seperti Thailand, Malaysia, Sri Langka, Myanmar, India, bahkan negara Afrika.

Bayangkan saja, korban meninggal mencapai lebih dari 200 ribu jiwa. Gempa dan tsunami Aceh merupakan salah satu bencana paling dahsyat di dunia di abad ke-19.  Tidak heran jika semua negara di dunia memberi perhatian besar bagi penanganan bencana ini.  

Bencana itu murni karena pergerakan alam yang  sumbernya berpusat pada pergeseran kerak bawah laut di wilayah Samudera Indonesia. Tidak ada kaitannya dengan ulah manusia. Ada yang menyebut, pergerakan itu terjadi karena usia alam yang sudah sepuh.

Dua hari setelah bencana itu, gelombang bantuan dari luar negeri tertubi-tubi masuk ke Aceh. Mereka tidak hanya mendatangkan bantuan berupa pangan dan sandang, tapi juga berbagai peralatan  berat dan teknologi untuk proses evakuasi.  Ribuan tenaga ahli bidang bencana dan search and rescue didatangkan ke Aceh.

Pasukan tentara asing dengan berbagai peralatannya juga turut ambil bagian dalam melakukan evakuasi terhadap para korban. Tawaran bantuan finansial tertubi-tubi masuk dari ratusan negara. Kondisi itu semakin complicated mengingat saat bersamaan Aceh masih bergelut dengan konflik politik terkait kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka. Wajar jika pemerintah sangat was-was.

Bisa dikatakan, pemerintah sangat kelabakan menghadapi banyaknya perhatian dunia untuk Aceh pada waktu itu, hingga akhirnya Pemerintah memutuskan membentuk badan khusus untuk menangani proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pasca bencana yang kita disebut Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh. BRR pula yang berperan sebagai epicentrum bagi koordinasi berbagai bantuan dari negara luar.

Di sisi lain, Pemerintah harus berjibaku menyelesaikan konflik politik melalui dialog bersama pimpinan GAM di luar negeri. Perdamaian harus diupayakan dapat disepakati mengingat proses rehab-rekon Aceh tidak mungkin dilakukan dalam situasi perang yang tak terduga.

Tidak kurang sekitar Rp80 triliun dana yang dialokasikan untuk proses rahab rekon itu. Malah ada pula yang mengatakan anggaran keseluruhan mencapai sekitar Rp100 triliun. Dari semua biaya itu, 75 persen merupakan bantuan asing, hanya sepertiganya yang dialokasikan dari APBN.

Bisa dikatakan, bantuan luar negeri sangat dominan berperan dalam membantu Aceh bangkit pascabencana. Proses rehab-rekon yang ditangani BRR resmi berakhir setelah lima tahun pasca bencana. Gempa dan tsunami Aceh merupakan tragedi alam yang sulit dihindari. Benar-benar dil uar kemampuan manusia untuk memprediksinya.

Berkat bencana itu pula, pengetahuan tentang kebencanaan semakin gencar ditingkatkan di berbagai negara. Aceh adalah laboratoriumnya.

Bencana Sumatera karena Kebijakan yang salah

Dalam konteks banjir dan longsor Sumatera, kondisinya sangat berbeda. Banjir dan longsor ini bisa dikatakan sebagai bencana yang terjadi akibat diperburuk serangkaian keputusan politik yang mengabaikan kajian ilmiah, menyingkirkan suara akademisi, dan menutup mata terhadap peringatan berbagai organisasi lingkungan.

Kebijakan itu cenderung merusak lingkungan demi kepentingan ekonomi, tanpa pernah memperdulikan kelestarian alam sebagai benteng kekuatan menghadapi bencana.

Kebijakan mengolah hasil hutan yang diberikan kepada sejumlah korporasi benar-benar tanpa basis pengetahuan tentang lingkungan. Semuanya lebih kepada memprioritaskan kepentingan jangka pendek dan relasi kuasa oligarki dibanding mempertimbangkan keselamatan warga.

Relasi kuasa itu menegaskan bahwa pusat melihat daerah sebagai wilayah eksploitasi, bukan sebagai ruang hidup yang wajib dilindungi. Kekayaan alam daerah dikeruk atas nama pendapatan negara.

Oligarkhi memainkan perannya untuk mengeruk keuntungan di balik kebijakan yang salah ini. Keselamatan warga diabaikan karena bencana dianggap hal yang tidak perlu untuk diantisipasi. Tak heran jika kalangan akademis menilai tragedi banjir dan longsor yang menerjang Sumatera dianggap sebagai bencana yang disebabkan kebijakan yang salah. Bahkan pantas disebut sebagai bencana kebijakan.

Anggapan ini semakin menegaskan bahwa penderitaan rakyat yang terdampak bencana itu bukanlah takdir alam, melainkan akibat langsung dari serangkaian keputusan politik yang keliru. Jadi sangat keliru jika ada yang mengatakan bencana itu semata-mata karena factor cuaca ekstrim.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) telah menyebutkan sejumlah nama perusahaan di Sumatera Utara yang berperan merusak bentangan hutan alam di wilayah sehingga menyebabkan tutupan hijau yang seharusnya berperan sebagai penyangga hidrologis utama Sumatra Utara jadi kehilangan fungsinya.

Data Walhi, sekitar 66,7% ekosistem yang rusak itu berada di Tapanuli Utara, 22,6% di Tapanuli Selatan, dan 10,7% di Tapanuli Tengah. Padahal sebelumnya hutan itu menjadi sumber air dan mencegah banjir serta erosi, sekaligus pusat daerah aliran sungai (DAS).

Ada tujuh pengelola hutan yang dianggap sebagai memicu kerusakan ekoologi itu, yakni PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe), PT NSHE (PLTA Batang Toru), PT Pahae Julu Micro-Hydro Power, PT SOL Geothermal Indonesia, PT Toba Pulp Lestari, PT Sago Nauli Plantation, dan PTPN III Batang Toru Estate. Semuanya  beroperasi di sekitar Batangtoru yang juga merupakan habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, dan satwa dilindungi lain.

Kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan itu meliputi hilangnya ratusan hektar tutupan hutan, sedimentasi sungai, fluktuasi debit air, degradasi koridor satwa, hingga alih fungsi lahan menjadi perkebunan eukaliptus dan sawit.  

Citra satelit juga menunjukkan secara jelas kondisi hutan gundul di lokasi terdampak. Dengan data itu, Walhi tegas menyatakan banjir dan longsor di Sumatera merupakan bencana ekologis yang disebabkan ulah tangan manusia. Oleh karena itu,  pemerintah dituntut menghentikan aktivitas industri hutan, menindak pelaku perusakan, menetapkan kebijakan perlindungan ekosistem, dan memastikan kebutuhan dasar penyintas.

Tidak hanya Sumatera Utara, kondisi hutan Aceh tidak kalah buruknya. Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI) Mufti Barri mengatakan, bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh yang terjadi bersamaan dengan wilayah Sumatera Utara juga terkait kerusakan hutan yang berlangsung bertahun-tahun.   FWI mencatat, hutan Aceh menyusut sekitar 177 ribu hektare selama tujuh tahun terakhir, termasuk 16 ribu hektar hilang pada 2024.

Pemerintah Mulai Sadar

Teriakan para pegiat lingkungan ini cukup membuat Pemerintah kelabakan. Fakta-fakta yang diungkap sangat mendasar serta didukung argumen kuat untuk menyatakan bencana Sumatera disebabkan kekalaian Pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, mau tidak mau harus bertindak membersihkan muka mereka yang kotor.

Meski begitu, mereka hanya berani  memberi tindakan kepada delapan perusahaan saja yang nyata-nyata berperan merusak ekologi hutan. Yang anehnya, hanya empat nama perusahaan yang diumumkan ke public, yakni  DPT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PTPN III dan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Semuanya beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

Ada nama empat perusahaan lagi yang  masih dirahasiakan. Aneh bin ajaib.!

Jelas sekali pemerintah bersikap tertutup sehingga memicu kecurigaan public. Terlihat jelas ada celah praktik-praktik yang tidak etis dalam pemberian sanks itu. Jika Pemerintah tidak mau bersikap terbuka, berarti memang  ada sesuatu yang dirahasiakan.

Sikap tidak transparan ini tentu berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan rentan memicu praktik negatif, seperti pemerasan atau penyuapan agar identitas perusahaan tidak dipublikasikan atau dihapus dari daftar, bahkan diganti dengan perusahaan lain. Karena itu patut menduga ada transaksi di balik ketidaktransparanan ini.

Begitu juga yang terjadi di Sumatera Barat. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku menyegel sementara beberapa usaha pertambangan demi menindaklanjuti dampak banjir di wilayah itu.  Meski demikian,  Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq tidak menyebutkan secara jelas perusahaan apa saja yang disegel.

Hanya omon-omon tapi tidak mau bertindak secara terbuka. Sikap ini yang memunculkan keanehan.

Lebih parah lagi dengan situasi di Aceh. Nyaris tidak ada perusahaan pengelola hutan yang mendapat sorotan dari Pemerintah. Mau tahu kenapa?

Ya, karena ada Perusahaan pengelolaan hutan milik keluarga Presiden Prabowo di wilayah ini. Perusahaan itu adalah PT Tusam Hutani Lestani yang areal konsesinya tersebar di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Luas konsesi lahan Perusahaan itu mencapai 97 ribu hektar.

Prabowo memang tidak muncul dalam daftar sebagai pemilik, namun orang di Aceh tahu kalau keluarga Prabowo adalah pemilik Perusahaan itu. Sejumlah orang dekatnya duduk di jajaran direksi.

Dokumen Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menyebutkan, Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestani adalah Edhy Prabowo, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menduduki jabatan tersebut sejak Agustus 2024.

Sosok Edhy Prabowo disebut-sebut sebagai ‘anak angkat’ Prabowo meski ia pernah kecewa dengan pemuda ini akibat tersangkut kasus korupsi saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2020. Sebelum Edhy, jabatan itu diduduki Prasetyo Hadi, yang saat ini menjabat Menteri Sektretaris Negara.

Edhy Prabowo adalah eks Wakil Ketua Umum Gerindra, sedangkan Prasetyo Hadi kini mengisi posisi Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Gerindra.

Soal kepemilikan Prabowo terhadap PT Tusam Hutani Lestani pernah mencuat pada 2019, tepatnya saat debat kedua Pilpres. Waktu itu, petahana Joko Widodo (Jokowi) menyindir ratusan ribu hektare lahan yang dimiliki oleh Prabowo.  Jokowi menyebut Prabowo memiliki 340 ribu hektare lahan, dengan rincian 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

Prabowo tidak membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, lahan yang dimaksud merupakan hak guna usaha (HGU), yang menurutnya tetap menjadi milik negara. Prabowo juga mengaku lebih baik mengelola lahan tersebut daripada pihak asing, karena ia menganggap dirinya sebagai nasionalis dan patriot.

Kemudian pada Pilpres 2024, giliran mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengukitnya kembali. Anies menyinggung keberadaan 340 ribu hektar lahan punya Prabowo dalam debat capres, yang kembali direspons dengan pernyataan patriotisme.

Jaringan Tambang (Jatam), sebuah lembaga lingkungan pemantau aktivotas tambang di Indonesia bahkan menyebut Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari ikut menggerus tutupan hutan-hutan di pegunungan dan hulu sungai di Aceh sehingga penyebabkan kerusakan kawasan tangkapan air dan melemahkan kemampuan alam menahan limpasan hujan.  

Termasuk saat hujan ekstrem melanda dampak Siklon Tropis Senyar pada akhir November lalu. Jatam tegas menyatakan kalau PT Tusam Hutani Lestari turut memperburuk situasi itu.

Boleh  jadi peran PT Tusam ini yang berupaya ditutupi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Makanya, hanya sebagian perusahaan dikorbankan. Sedangkan Perusahaan-perusahaan yang memiliki kaitan kuat dengan kekuasaan, tetap akan dilindungi. Bagaimana pun juga, lembaga negara tidak akan leluasa melakukan penegakan hukum kalau presiden sendiri terlibat dalam konflik kepentingan yang sama.

Terlepas dari kepentingan penguasa itu, saat ini kebutuhan bagi para korban bencana haru menjadi prioritas. Masalahnya, pemerintah pusat tentu tahu bahwa dana pemerintah daerah sedang cekak karena efisiensi di sana sini.

Kebijakan pusat yang melakukan pemangkasan dana transfer turut memperburuk keuangan daerah sehingga tidak  mudah untuk membantu penanganan cepat para korban yang butuh biaya besar.

Pemerintah sendiri mengalikasikan dana penanggungan bencana cukup terbatas. Pos pendanaan bencana yang terparkir di Badan Nasional Penanggulangan Bencana hanya berkisar Rp491 milliar. Jauh lebih kecil dibanding anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp1,2 triliun per hari. Wajar jika kemudian rezim ini dituding tidak punya sense of humanity. ***

Ahmady 

Pegiat NGO, warga Pinggiran Namorambe, Deli Serdang

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini