Kasus penipuan secara online di Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di dunia. Hal ini terjadi karena begitu mudahnya berganti-ganti kartu seluler bagi siapapun yang membutuhkannya. Sayangnya, pergantian itu justru banyak dimanfaatkan untuk tindakan criminal.
Oleh karena itu, Industri telekomunikasi Indonesia dituntut memahami dampak kebebasan ini. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini mendesak operator seluler agar segera menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dalam registrasi nomor baru.
Langkah drastis ini diambil menyusul data mengejutkan yang diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK): kerugian negara dan masyarakat akibat penipuan daring (online scam) tahun ini telah menembus angka Rp7 triliun.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam acara Talkshow Registrasi Biometrik di Jakarta, Rabu (17/12), menegaskan bahwa data kini adalah "mata uang baru". Kelalaian dalam pengelolaannya berdampak sistemik terhadap ekonomi nasional, bukan sekadar kerugian individu.
Edwin memaparkan, statistik yang mengerikan mengenai kondisi keamanan siber di level pengguna akhir. Setiap tahunnya, tercatat lebih dari 300 juta panggilan penipuan (scam calls) yang beredar di jaringan seluler Indonesia.
"Rata-rata pemilik ponsel di Indonesia menerima pesan penipuan (scam message) minimal satu minggu sekali," ungkap Edwin.
Ia menekankan bahwa transaksi data telekomunikasi saat ini memiliki bobot risiko yang setara dengan transaksi perbankan.
"Kalau kita sembarangan menaruh KTP atau memberikan KTP ke orang, tahu-tahu kita dapat tagihan pinjaman online (pinjol)," ujarnya. "Ini bukan hanya masalah penipuan kecil Rp10 atau Rp20 juta, tetapi secara umum ini merugikan the whole economy."
Untuk membendung kebocoran ekonomi ini, Komdigi menuntut adanya business responsibility dari para operator seluler. Edwin menyadari bahwa pengetatan aturan registrasi melalui biometrik wajah mungkin akan memangkas potensi pendapatan (revenue) operator dari penjualan kartu perdana sekali pakai (disposable numbers).
Namun, pengorbanan ini dinilai mutlak diperlukan. Dengan adanya face recognition, celah bagi sindikat penipu untuk mengaktifkan ribuan nomor anonim demi melancarkan aksi kejahatan akan tertutup rapat.
"Harapan kami, komunikasi menjadi lebih aman. Operator mungkin harus mengorbankan sebagian revenue, karena dengan aturan ini orang tidak bisa lagi sembarangan membuka nomor baru. Ada limitasi, harus ada face recognition," tegas Edwin.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan lagi mentolerir praktik "jual putus" kartu perdana yang selama ini menjadi lahan subur bagi pelaku kejahatan siber dan judi online. ***
