-->

Penyidik KPK Kelabakan Dicecar Dewas soal Tidak Diperiksanya Bobby dalam kasus Korupsi Jalan

Sebarkan:

Kasatgas penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti yang menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas terkait perlindungan yang diberikan kepada Bobby Nasution

Tindakan tebang pilih yang dilakukan tim penyidik KPK dalam memeriksa para tersangka dan saksi kasus korupsi proyek jalan di Sumut, mulai dibongkar. Pemeriksaan yang dilakukan  Dewan Pengawas (Dewas) KPK semakin memunculkan kecurigaan bahwa memang ada indikasi kalau  penyidik KPK sengaja melindungi Bobby Nasution dalam kasus itu.

Hari ini Kamis 4 Desember, Dewas KPK telah memeriksa Kepala Satuan tugas (Kasatgas) penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti  untuk mencari alasan mengapa Bobby tidak sampai diperiksa. Padahal jelas-jelas kalau biang masalah korupsi itu adalah pergeseran APBD Sumut yang justru dilakukan oleh Gubernur Bobby Nasution.

Sebelumnya, terkait kasus yang sama, Dewas sudah memeriksa  Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa (2/12/2025).

"Ya benar, Plt deputi KPK, pada Selasa sudah diperiksa," kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Gusrizal mengatakan, Tim Jaksa KPK juga sudah diperiksa pada Rabu ini. Sementara tim penyidik, termasuk Kasatgas Penyidikan AKBP, Rossa Purbo Bekti, diperiksa pada Kamis (4/12/2025).

Materi pemeriksaan Dewas kepada ketiga pihak tersebut serupa, yakni terkait alasan tidak kunjung dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution sebagai saksi selama proses penyidikan dan penuntutan kasus suap proyek jalan Sumut.

"Masalah soal tidak adanya pemanggilan Gubernur Sumut," ucap Gusrizal.

Sebelumnya, laporan terhadap Kasatgas Penyidikan kasus suap proyek jalan Sumatera Utara, AKBP Rossa Purbo Bekti, diajukan ke Dewas KPK. Laporan itu menyinggung dugaan pelanggaran etik karena Rossa dinilai belum memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Sehingga dianggap menghambat proses hukum. Pelapor mengatasnamakan diri Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI).

"Memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril, usai membuat laporan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Menurut Yusril, peran Bobby dalam kasus suap proyek jalan Sumut sudah terang benderang, namun hingga kini belum diperiksa oleh penyidik—padahal para tersangka telah menjalani persidangan.

Ia meminta Dewas KPK menyelidiki perkara ini secara menyeluruh, termasuk aspek independensi internal.

"Maka evaluasi daripada KPK ini melalui dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait dengan persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini," ujar Yusril.

Gubernur Sumut Bobby Nasution yang tak tersentuh kasus korupsi meski sudah banyak pengaduan terkait korupsi yang dilakukannya
Berikut tuntutan KAMI kepada Dewas KPK. Pertama, melakukan pemeriksaan etik yang menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti. Kedua, segera melakukan evaluasi atau audit internal untuk menilai sejauh mana dugaan tindakan tersebut merusak reputasi, profesionalitas, dan integritas kelembagaan KPK.

Ketiga, mengambil langkah tegas guna memulihkan independensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. Keempat, jika dugaan pelanggaran terbukti, menekankan kepada KPK untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan Dewas terhadap Asep Guntur Rahayu, mencuat indikasi bahwa memang Bobby sengaja dilindungi agar tidak dikaitkan dengan kasus korupsi itu. Semua itu tidak lepas dari pengaruh Jokowi yang masih cukup kuat di tubuh KPK.

Apalagi tim penyidik KPK hampir semuanya adalah dari unsur kepolisian. Mereka harus tunduk kepada komando Kapolri. Dan tentu saja semua orang sudah tahu bagaimana hubungan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo dengan Jokowi.  Tak heran jika penyidik KPK yang diperiksa cukup kelabakan  menjawab pertanyaan Dewas. ***

 





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini