-->

Survei LSI Membuktikan Sebagian Besar Masyarakat Indonesia Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Sebarkan:

Paparan hasil survei tentang pelaksanaan Pilkada oleh LSI
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat resistensi kuat dari masyarakat.

Temuan terbaru survei nasional LSI Denny JA menunjukkan mayoritas mutlak publik menolak gagasan tersebut. Sebanyak 66,1% responden secara nasional menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hanya 28,6% yang setuju, sementara 5,3% menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menegaskan bahwa angka penolakan ini bukan sekadar mayoritas tipis, melainkan sinyal peringatan serius bagi para pengambil kebijakan.

"Ini bukan sekadar mayoritas tipis, melainkan mayoritas kuat, melampaui ambang psikologis 60% yang dalam ilmu opini publik menandai penolakan sistemik, bukan fluktuasi sesaat," jelas Ardian dalam rilis hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1).

Penolakan Merata di Basis Partai

Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu. Resistensi menyebar merata di hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Bahkan, mayoritas konstituen hampir semua partai politik menolak mekanisme Pilkada oleh DPRD. Di partai-partai besar, angka penolakan berkisar antara 56% hingga 95%.

"Ini berarti dukungan elektoral tidak otomatis berbanding lurus dengan persetujuan atas perubahan sistem demokrasi," tambah Ardian.

LSI Denny JA menilai isu ini sangat rawan dimanfaatkan oleh oposisi bersama dengan masyarakat sipil (civil society) dan mayoritas publik yang kecewa. Data ini menjadi alarm dini bagi pembuat kebijakan bahwa setiap langkah mengubah arsitektur Pilkada tanpa mandat publik berisiko memicu krisis legitimasi.

Survei ini dilakukan pada periode 10–19 Oktober 2025 dengan melibatkan 1.200 responden yang mewakili pemilih Indonesia. Metode yang digunakan adalah multi-stage random sampling dilengkapi dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Adapun margin of error survei ini berada di angka ±2,9%. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini