-->

Banyak Polisi Memanfaatkan Barang Bukti Narkoba untuk Dijual Kembali, Mengapa Bisa Terjadi?

Sebarkan:

Keterlibatan sejumlah aparat kepolisian dalam jaringan bisnis narkoba di Indonesia sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Bisnis ini tidak hanya dijalankan mereka yang berpangkat rendah. Kalangan perwira menengah dan setingkat jenderal juga terlibat.

Sudah ada beberapa perwira yang ditangkap. Tapi yang masih menjalankan bisnis ini secara gerilya diperkirakan masih banyak. Mereka tetap bebas memainkan bisnisnya karena punya kemampuan untuk mengontrol system.

Sampai-sampai ada anggapan yang menyebutkan, di mana ada bisnis besar narkoba,  biasanya ada aparat bermain di belakangnya. Makanya jangan heran, sampai dunia kiamat pun, bisnis ini tak akan bisa diberantas. Apalagi oknum polisi itu terus dibiarkan berkeliaran. Bahkan tetap hidup tenang menikmati gaji dari negara.

Ironisnya, poisisi yang bertugas dalam divisi pemberantasan narkoba (Satnarkoba) paling banyak terlibat dalam bisnis ini. Bagaimana mungkin mereka bisa memberantas narkoba kalau mereka justru menjadi pemainnya.

Tak heran jika penangkapan pelaku bisnis narkoba hanya sebuah drama klasik yang membosankan di ruang public. Kita muak melihatnya karena kelompok yang terjaring itu biasanya pemain kelas teri. Sementara yang kelas kakap tetap  bebas bermain di balik layar.

Bahwa benar sudah ada beberapa personal polisi yang ditangkap dalam kasus barang haram ini. Namun harus diingat, kalaupun ditangkap, mereka hanya mendapat hukuman ringan. Paling banter dipecat dan dipenjara. Tidak ada yang dieksekusi mati seperti halnya para pengedar kelas teri.

Yang terbaru adalah kasus tertangkapnya AKP Malaungi, mantan Kasatnarkoba Polres Bima Kota yang kemudian dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan ditahan di ruang tahanan Propam Polda NTB setelah ia terbukti  terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Sebelumnya ada lagi kasus Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang diadili dalam kasus yang sama. Teddy bahkan disebut-sebut sebagai salah satu bandar besar dalam peredaran bisnis naskoba ini. Ia juga melibatkan sejumlah anak buahnya untuk bermain di lapangan.

Teddy memang sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun dibanding masyarakat sipil biasa yanng terlibat kasus yang sama, jelas hukuman Teddy lebih ringan. Semestinya ia mendapat hukuman mati, sebab beberapa terdakwa yang mengedarkan narkoba dalam jumlah lebih sedikit ketimbang Teddy, banyak yang justru dijatuhi hukuman mati.

Ada banyak kasus lain yang melibatkan polisi dalam bisnis narkoba ini. Satu kasus yang unik terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Binjai, Sumut, tatkala seorang anggota polisi mengaku diperintahkan atasannya yang seorang perwira Polda Sumut untuk menjualkan narkoba kepada konsumen. Narkoba itu diperoleh dari sitaan  barang bukti.

Adalah Aipda Erina Sitapura, anggota Polda Sumut yang membeberkan permainan polisi dalam bisnis narkoba itu saat ia sidang di Pengadilan Negeri Binjai beberapa waktu lalu. Erina yang disidang sebagai tersangka mengaku hanyalah pion yang menjalankan usaha  di lapangan.

“Saya ini hanya korban. Ada atasan yang memerintahkan saya untuk menjual narkoba itu. Dia masih aktif bertugas di Polda Sumut. Bagaimana saya bisa melawan perintah atasan?” katanya kepada majalis hakim.

Bahkan dengan gamblang Erina menyebut nama atasannya itu,  Ipda JN, yang saat ini masih aktif bertugas di Polda Sumut. Hidup bebas menikmati gaji dari negara, seraya aktif bermain bisnis narkoba.

“Dia yang memerintahkan saya untuk menjual sebanyak 1 kg sabu kepada pelanggan,” ujar Erina.

Sampai sekarang Ipda JN sama sekali belum tersentuh oleh siapapun.

Kasus  ini menjadi contoh bagaimana sulitnya memutus lingkaran setan dalam bisnis narkoba ini. Belum lagi polisi yang berperan sebagai penerima upeti. Mereka tidak terlibat langsung dalam bisnis narkoba, tapi tahu siapa pemainnya.

Pemain itu dipelihara dengan kewajiban memberi upeti kepada polisi yang memeliharanya.

Itulah ironi bisnis narkoba di negeri kanoha. Makanya, jangan pernah bermimpi bisnis barang haram ini bisa diberantas. Sebab bagaimana pun juga, narkoba telah menjadi sumber keuangan bagi sejumlah personal polisi. Mereka tidak bermain secara individu, tapi sudah membangun kelompok eksklusif dalam sirkulasi bisnuis ini.

Kenapa ini bisa terjadi?

Peneliti kepolisian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andy Ahmad Zaelany, menilai bahwa keterlibatan personel polisi dalam peredaran narkoba kerap berakar dari penyalahgunaan barang sitaan kasus narkoba yang tidak diawasi secara ketat.

“Barang sitaan sering kali menjadi godaan untuk dikonsumsi sendiri atau dijual karena mendatangkan uang dalam jumlah besar. Selain itu, lemahnya pengawasan, pencatatan yang tidak rapi, serta tidak adanya sanksi tegas jika barang sitaan hilang atau berkurang membuka celah penyalahgunaan,” ungkapnya, Minggu 15 Februari.

Dia juga menyoroti fenomena aparat yang membekingi bandar narkoba karena kewenangan besar dalam penanganan kasus tidak dibarengi pengawasan melekat. Karena itu, kombinasi lemahnya pengawasan dan godaan ekonomi membuat persoalan pemberantasan narkoba menjadi tantangan serius di tubuh kepolisian, terutama di tengah desakan reformasi Polri.

“Agar polisi tidak merangkap sebagai beking bandar narkoba, diperlukan pengawasan melekat serta kanal sosial yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pembekingan dalam transaksi narkoba,” imbuhnya.

Andy memberi contoh, kasus peredaran narkoba terbaru yang menyeret Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Didik Putra Kuncoro memiliki pola serupa dengan perkara yang melibatkan eks-Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa pada 2022, terkait peredaran narkoba hasil sitaan.

Hal ini, menunjukkan adanya pergeseran kerentanan, yakni penanganan narkoba yang selama ini lebih banyak menyasar masyarakat, kini justru merembet ke aparat yang diberi kewenangan memberantas narkoba.

“Hal tersebut membuat pengusutan keterlibatan aparat memerlukan teknik penyidikan yang dikombinasikan dengan metode saintifik guna memetakan sejauh mana kendali bandar narkoba terhadap aparat,” tutupnya. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini