-->

Prabowo Sibuk Cium Pantat Trump demi Tarif, Mahkamah Agung AS Justru Membatalkannya

Sebarkan:

Begitu bersemangatnya Presiden Prabowo memelas kepada Presiden Amerika Donald Trump agar mau menurunkan tarif bea masuk bagi produk Indonesia yang masuk ke negara itu. Sampai-sampai Prabowo rela  menandatangani kesepakatan dagang yang mengharuskan Indonesia tunduk kepada maunya Trump. 

Tidak disangka, sehari setelah kesepakatan dagang RI-AS ditandatangani di Washington,  Mahkamah Agung Amerika  justru membatalkan semua keputusan Trump mengenai kenaikan tarif.  Mahkamah Agung menegaskan bahwa Presiden Trump tidak berhak menentukan kenaikan tarif impor.

Oleh karena itu, Mahkamah Agung memutuskan agar Trump  mengembalikan tarif impor produk luar negeri yang masuk ke negara itu sebesar 10 persen. 

Putusan itu sekaligus membatalkan kebijakan Trump yang sempat menaikkan pajak impor antara 11 persen hingga 50 persen. Bahkan untuk produk China, Trump sempat menaikkan tarif hingga 104 persen.

Tidak ada pilihan lain, Donald Trump pun tak berkutik. Ia mengaku akan mematuhi putusan itu dan segera menandatangani surat perintah yang memberlakukan tarif global 10 persen. 

Putusan tersebut tentu saja mendapat sambutan hangat dari para pmpinan negara di dunia, terutama kalangan penguasa Amerika sendiri.

Gugatan kenaikan tarif impor Amerika itu diajukan lebih dari 1.500 pengusaha Amerika yang merasa terganggu dengan kebijakan Trump. Betapa tidak, kebijakan Trump itu membuat usaha mereka hancur lebur dan berpotensi merusak ekonomi Amerika.

Setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan itu, para pengusaha Amerika tentu saja bersorak sorai. Mereka pun bisa kembali menjalin bisnis global tanpa ada kenaikan pajak gila-gilaan bagi produk yang mereka import.

Yang lucu adalah Indonesia. Bayangkan, sehari sebelum putusan Mahkamah Agung itu dibacakan, Presiden Prabowo baru saja sukses ‘mencium pantat’ trump guna memelas penurunan tarif bagi sejumlah produk di dalam negeri. Sebelumnya Trump sempat menerapkan tarif 32 persen untuk produk Indonesia yang masuk ke negara itu.

Prabowo takut betul dengan kebijakan Trump itu. Ia terus menerus memelas agar Trump mau menurunkannya. Sikap Prabowo itu membuat Trump leluasa mendikte Indonesia dengan mengharuskan Indonesia wajib memenuhi sejumlah syarat yang ditentukannyha. Syarat itu mulai dari kewajiban membeli produk mineral Amerika, menyerahkan hak sumber daya alamnya kepada Amerika dan lain sebagainya.

Intinya, perjanjian itu sangat menguntungkan Amerika. Sedangkan Indonesia hanya mendapat kemudahan soal penurunan tarif impor. Perjanjian kesepakatan dagang RI dan AS itu ditandatangani oleh Prabowo dan Trump di Washington pada 18 Februari lalu.

Mungkin Prabowo awalnya merasa  bangga karena bisa mendapatkan kemudahan pajak impor dari Trump. Walaupun untuk mendapatkan penurunan itu, ia sampai ‘mencium pantat’ Trump hingga ‘basah dengan air ludahnya’.  Bahkan sampai-sampai Prabowo harus tunduk kepada kemauan Trump yang memaksa Indonesia masuk anggota Board of Peace demi meningkatkan kejayaan Israel di Palestina.

Tidak tahunya, sehari setelah kesepakatan itu ditandatangani, Mahkamah Agung Amerika malah menghukum Trump untuk menurunkan semua tarif impor yang ditetapkannya. Tarif impor itu kembali ke angka 10 persen. Wajib, tidak boleh lebih dari itu.

Lalu bagaimana dengan perjanjian dagang antara Prabowo dan Trump yang jelas-jelas telah  merendahkan harga diri bangsa itu?

Ya, perjanjian itu sangat menegaskan dominasi Amerika terhadap Indonesia sehingga martabat bangsa seakan diinjak-injak. Bayangkan, sampai-sampai sumber daya alam Indonesia berada dalam kendali Amerika.  Indonesia juga wajib mengimpor sejumlah produk mineral Amerika yang nilainya sangat fantastis.

Trump setidaknya berhasil memaksa Indonesia \ membeli komoditas energi dari negara itu enilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).

Nggak tahunya, esok setelah didikte Trump, Mahkamah Agung membatalkan semua tarif impor itu.buatan Trump itu. Lantas bagaimana dengan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika?

Bhima Yudhistira, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Celios mengatakan, keputusan Mahkamah Agung itu seharusnya menjadi alasan bagi Indonesia untuk tidak melakukan ratifikasi perjanjian tarif timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART)  yang sudah ditandatangani,

"Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS," ujar Bhima, Sabtu (21/2/2026).

Menurut dia, semua yang dilakukan tim negosiasi Indonesia di Washington DC bisa dianggap batal. Begitu pula tekanan terhadap Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace karena Trump menggunakan tarif resiprokal sebagai ancaman seharusnya gugur.

"DPR sudah tidak perlu memasukan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerja sama negara lain," kata Bhima.

Menurut dia, isi dari kesepakatan dagang timbal balik atau tarif resiprokal jelas merugikan kepentingan ekonomi nasional. Celios mencatat ada tujuh poin yang bermasalah dalam perjanjian tersebut.

Pertama, banjir impor produk pangan, teknologi dan migas menekan neraca perdagangan dan neraca pembayaran sekaligus. Rupiah bisa melemah terhadap dolar AS.

Kedua, poison pill di mana Indonesia dibatasi melakukan kerja sama dengan negara lainnya. AS seolah menjadikan Indonesia blok ekslusif perdagangan.

Ketiga, mematikan industrialisasi dalam negeri tanpa adanya transfer teknologi, dan penghapusan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Deindustrialisasi jadi konsekuensi kalau sampai ART diratifikasi.

Keempat, kepemilikan absolut perusahaan asing dalam pertambangan tanpa ada divestasi.

Kelima, musuh perdagangan AS adalah musuh Indonesia. Artinya, Indonesia harus ikut memberikan sanksi ke negara yang bersebrangan dengan AS.

Keenam, peluang transhipment Indonesia tertutup. Dan ketujuh, transfer data personal keluar negeri mengancam keamanan data dan ekosistem digital.

Tapi tampaknya Pemerintah Indonesia tidak berani membatalkan perjanjian itu. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan kalau  Indonesia tetap fokus melakukan legalisasi dan menyusun aturan turunan dari hasil kesepakatan dagang timbal balik itu.

Juru bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menyatakan legalisasi dan penyusunan aturan turunan dari ART itu sudah dirundingkan, jadi akan segera dieksekusi. Dengan kata lain, Indonesia akan patuh kepada perjanjian itu ketimbang merujuk kepada putusan Mahkamah Agung Amerika.

Mengapa harus patuh? Karena memang Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo sangat takut dengan Amerika. 

Prabowo itu hanya seorang pengecut yang tak berani melawan kemauan Trump. Kalaupun Trump sempat memuji Prabowo sebagai pemimpin berani, itu hanyalah lip service untuk hiburan bagi Indonesia saja.  Agar Prabowo tidak malu di depan publik. 

Ucapan Trump itu hanya sekedar menunjukkan rasa puasnya saja kepada Prabowo karena telah berusaha kertas ‘mencium pantatnya’. 

Dalam hal ini ada baiknya Indonesia berkaca kepada China. Negara itu sama sekali tidak pernah memelas Trump untuk menurunkan tarif bagi produk mereka yang masuk ke Amerika. Walau Trump sempat menerapkan pajak impor bagi produk China sampai 104 persen, China tetap tenang. 

Mereka bahkan membalas dengan menerapkan tarif pajak yang lebih tinggi bagi produk Amerika yang masuk ke negara itu.

Akhirnya Trump yang tidak kuasa melawan tekanan dari China. 

Sekarang setelah Mahkamah Agung Amerika memaksa Trump sadar diri, China mendapatkah berkahnya tanpa pernah merendahkan harga diri bangsa mereka. Itu bedanya dengan Prabowo yang  telah menjual martabat bangsa demi turunnya tarif yang sia-sia itu. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini