Operasional tambang emas ilegal semakin berkembang pesat di
wilayah Mandailing Natal (Madina) karena keterlibatan oknum-oknum keamanan yang
bekerjasama dengan pemilik modal. Beberapa kali polisi mengaku melakukan razia, tapi tetap saja tidak mampu menghentikan usaha
tersebut sebab razia itu hanya sekedar formalitas belaka.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka memberikan keterangan di lokasi.
Sehingga berkembang istilah, ‘mereka yang bermain, mereka pula yang merazia’. Istilah itu yang membuat usaha tambang emas illegal di Madina tetap eksis.
Razia operasional tambang itu tidak hanya dilakukan Polres setempat, tapi juga tim dari POlda Sumut. Namun aksi itu hanya bisa menghentikan operasional tambang sementara, setelah itu mereka bermain lagi.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di mana Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyita sebanyak 12 unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan menambang emas secara ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Saat ini, seluruh barang bukti 12 ekskavator tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka dilansir ANTARA, Selasa, 3 Maret.
Rantau mengatakan kegiatan tersebut sebagai perintah Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara tentang adanya video sosial media tambang liar di area Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.
Ia menjelaskan untuk mencapai lokasi tidaklah mudah, karena lokasi yang ekstrem dan sulit ditembus kendaraan biasa.
Setelah melakukan pemetaan dan pelacakan selama berjam-jam, personel Brimob dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut harus menempuh perjalanan kaki selama lebih dari 12 jam.
Sementara itu, tim pendobrak yang menggunakan kendaraan roda dua memerlukan waktu sekitar 3,5 jam, karena hanya kendaraan dengan spesifikasi "offroad" yang mampu melewati jalur tersebut.
"Alhamdulillah, puji Tuhan, 12 ekskavator kami amankan dan beberapa tersangka yang mungkin perannya masing-masing. Nanti yang dalami bukan kami Brimob, tapi Ditkrimsus Polda Sumatera Utara," ucapnya.
![]() |
| Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) membakar tempat tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. |
Namun, pengejaran tetap dilakukan hingga seluruh target alat berat yang diduga digunakan menambang emas ilegal di kawasan tersebut berhasil dikuasai personel.
Meski demikian, operasi yang dilakukan Polda Sumut tidak tidak menjadi jaminan bahwa usaha tambangn emas illegal di Madina akan berhenti. Lagi pula Razia seperti itu bukanlah hal yang baru.
Razia besar sudah pernah dilakukan sebelumnya di tempat yang sama, namun aksi tambang ilegal tidak pernah berhenti. Paling mandek sebentar, setelah itu mereka bermain lagi. Mengapa bisa seperti itu?
Sebab yang bermain di balik tambang emas itu bukanlah orang sembarangan. Ada kekuatan yang memback-up mereka bekerjasama dengan pemilik modal. Usaha tambang ini yang banyak merusak lingkungan sehingga ancaman bencana terus mengintai kawasan tambang. ***
