-->

Menjelang Sidang Korupsi, Lokot Membawa Rombongan Demokrat Sumut Bertemu Kajati, Ada Apa?

Sebarkan:
Lokot Nasution, Ketua DPD Demokrat Sumut (pakai masker) bersalaman dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Sumut pada Selasa (7/4/2026). Lokot membawa rombongan pengurus Partai Demokrat Sumut untuk bersilaturrahmi ke Kejati Sumut  seharis menjelang ia dimint hadir memberi kesaksian dalam sidang kasus korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan. Nama Lokot kabarnya terkait erat dalam kasus korupsi itu.

Sehari menjelang hadir pada sidang kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Lokot Nasution membawa rombongan pengurus partai itu melakukan silaturrahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sumut.  Meski tidak membahas masalah persidangan, tujuan silaturrahmi itu sempat mengundang tanya.

Tidak tanggung-tanggung, Lokot membawa sebagian besar pengurus inti DPD Demokrat Sumut bersama sejumlah Ketua DPC Demokrat kabupaten/kota pada silaturrahmi itu.  Mereka tiba di kantor Kejaksaan Sumut di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIb.

Kedatangan Lokot dan rombongan disambut Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar yang didampingi Wakajati dan jajaran pejabat struktural lainnya. Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi antara lembaga penegak hukum dengan partai politik.

Ia kemudian memaparkan struktur organisasi serta capaian kinerja Kejati Sumut sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

“Wajar jika kami menyampaikan progres dan capaian kinerja Kejati Sumut agar masyarakat, termasuk partai politik, mengetahui secara jelas kinerja Kejati Sumut selama ini,” ujarnya.

Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum memperkuat sinergi dalam menciptakan kondusivitas politik dan hukum di Sumatera Utara, sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan dan bermartabat.

Harli menegaskan, komunikasi antara penegak hukum dan partai politik bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari keterbukaan dan kesiapan menerima kritik demi perbaikan kinerja. 

Harli juga menegaskan kalau Kejaksaan Sumut tetap akan menegakkan hukum, tanpa bisa dicampuri pihak lain.

Di sisi lain, Lokot Nasution mengapresiasi sambutan Kajati Sumut dan menilai institusi tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum di daerah ini. Ia menegaskan, jajaran Partai Demokrat di Sumatera Utara, baik di legislatif maupun eksekutif, berkomitmen mendukung penegakan hukum yang adil dan humanis.

Secara substansi, tidak ada hal yang baru dari silaturrahmi itu. Semua berjalan normatif.

Yang menarik justru, kehadiran Lokot membawa rombongan pengurus Partai Demokrat dilakukan sehari sebelum ia diminta hadir pada sidang korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di mana Lokot disebut-sebut terlibat dalam rantai korupsi itu. Bahkan Lokot sudah beberapa kali dimintai keterangan di KPK.

Kasus korupsi DJKA Kemenhub itu tergolong cukup besar karena menyangkut penerimaan fee dari sejumlah proyek perkeretaapian yang ada di Sumatera Utara, Jawa dan juga di Sulawesi.  Tersangkanya juga cukup banyak, mencapai 21 orang.

Para tersangka itu terdiri dari mantan petinggi di DJKA Kemenhub, terutama mereka yang bertugas sebagai pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenhub serta pengusaha yang memiliki proyek di Kementerian itu.  

Motifnya, pejabat Kemenhub menjanjikan pengusaha untuk mengerjakan sejumlah proyek yang da di lingkup DJKA,  namun untuk memuluskan rencana itu, harus ada uang yang diberikan terlebih dahulu. Sebagian dari tersangka itu sudah diadili di pengadilan Tindak Pidana Korupsi di berbagai daerah.

Lokot sendiri adalah mantan PPK di Kemenhub sebelum mengundurkan diri pada tahun 2020 untuk terjun ke dunia politik.  Saat menjabat Kemenhub, ia disebut-sebut terlibat dalam negosiasi proyek DJKA. Bahkan setelah terjun ke dunia politik, kabarnya Lokot masih juga bermain dalam proyek itu sebagai perantara.

Dalam persidangan kasus korupsi DJKA yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung 24 Januari 2024 dengan terdakwa Zulfikar Fahmi – Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera selaku pengelola salah satu proyek Perkeretaapian di lingkup DJKA– nama Lokot beberapa kali disebut terlibat dalam kasus itu.

Malah terungkap kalau dalam kurun waktu Januari 2012 hingga April 2023, Lokot dan rekannya  menerima uang suap senilai Rp9,3 miliar sebagai langkah memuluskan proyek untuk Zulfikar Fahmi. Setidaknya ada 30 kali nama Lokot disebut dakwaan untuk Fahmi.

Adapun proyek yang dikerjakan Zulfikar Fahmi adalah paket pekerjaan penanganan amblesan jalan Keretaapi  KM.114+500-KM.115+000 antara Cempaka-Negararatu Lintas Tarahan-Tanjung Enim dan Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Beton di Jalur Double Track KM.165+949-KM.171+949 antara Cempaka-Giham Lintas Tarahan-Tanjung Enim dan PPK pada Satker Lampung.

Belakangan KPK mengungkap bahwa kasus korupsi proyek keretaapi itu tidak hanya terjadi di Jawa, tapi juga melebar ke Sumatera dan Sulawesi. Nama Lokot juga disebut-sebut terkait dengan negosiasi proyek di Sumatera Utara.

Kasus korupsi proyek perkeretaapian di Sumut saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan. Ada sejumlah pejabat Kemenhub dan pihak swasta yang menjadi terdakwa. Nama Lokot juga disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.

Tak heran jika Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu memerintahkan agar Lokot hadir dalam persidangan untuk memberi kesaksian. Seharusnya Lokot sudah diminta hadir pada sidang  Rabu (1/4/2026) lalu. Namun ia mangkir tanpa alasan yang jelas.

Oleh karena itu, Hakim Khamozaro Waruwu memerintahkan jaksa penuntut agar menghadirkan Lokot pada sidang berikutnya pada Rabu (8/45/2026). 

Selain Lokot, mantan Menteri Perhubungan era Jokowi, Budi Karya Sumadi, juga diminta hadir pada persidangan itu.

Sejauh ini baru Budi Karya Sumadi yang menyatakan siap hadir di PN Medan pada sidang itu, sedangkan Lokot belum memberi jawaban meski anggota DPR RI ini sudah berada di Medan.

Tiba-tiba saja sehari sebelum sidang berlangsung, Lokot membawa ‘pasukannya’ para politisi Demokrat se- Sumut untuk show off ke Kejati Sumut. Karuan, silaturrahmi ini tentu saja berpotensi dikaitkan dengan langkah Lokot untuk melobi Jaksa agar bersikap lunak kepadanya.

Apakah silaturrahmi ini akan membuat tudingan kepada Lokot akan mereda? Atau jangan-jangan statusnya bakal naik sebagai tersangka? Ini yang sedang ditunggu public. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini