Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan. Peserta pertama yang meninggal adalaj Anisa Muyassaroh yang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan.
Korban kedua adalah Yonanda Muhammad Taufiq yang meninggal saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad), Baturaja.
Peserta ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang asal Padangsidempuan yang meninggal saat mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Sedangkan korban keempat adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan asal Aceh Besar yang meninggal saat mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465, Jakarta.
Ke depan entah siapa lagi yang menjadi korban pelatihan militer yang dipaksakan itu. Kematian para peserta itu memantik munculnya desakan agar program latihan dasar kemiliteran untuk calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dihentikan.
Jatuhnya korban meninggal saat mengikuti program latihan dasar militer menjadi perhatian khalayak. Pengamat militer Jaleswari Pramodhardhani mempertanyakan kebijakan mengikutsertakan 30.000 calon pengelola KDKMP dan KNMP dalam latihan dasar militer.
"Pertanyaan besar saya adalah mengapa kawan-kawan TNI ini, militer ini memasuki wilayah-wilayah, ruang-ruang sipil? Kalau untuk koperasi kenapa enggak diserahkan kepada masyarakat sipil?" kata Jaleswari.
Tata kelola koperasi, kata dia, seharusnya diserahkan penuh kepada masyarakat sipil, mengingat sektor tersebut keahlian manajemen spesifik.
Selain itu, calon pengelola koperasi juga perlu dilatih oleh sipil yang mengerti koperasi, bukan oleh tantara. Ia menegaskan, mengelola koperasi dan menyiapkan SDM di dalamnya tidak bisa disamakan dengan latihan baris berbaris. Masuknya militer ke ruang sipil juga dikhawatirkan bisa memicu konflik horizontal.
"Semakin tentara semakin banyak masuk ke ruang-ruang publik, percayalah itu konflik, friksi yang ada di lapangan akan semakin masif," ungkapnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai program pelatihan militer untuk calon pengelola KDKMP dan KNMP bermasalah sejak awal. Ia menilai pelatihan militer tidak sesuai dengan tuntutan kompetensi pengelola koperasi yang fokus pada kerja-kerja manajerial dan bisnis.
Apalagi, kasus meninggalnya dua peserta awal baru diungkap ke publik setelah beberapa hari mereka dimakamkan.
Tragedi ini, menurut Usman, menunjukkan potret buruk akan bahaya meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Alih-alih memberikan program militer, calon pengelola KDMKP dan KNMP justru membutuhkan pelatihan keterampilan manajemen usaha, dan komunikasi yang dialogis.
Militerisasi Sipil
Dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah. Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga.
“Mewajibkan latihan militer bagi 35 ribu warga sipil calon pengelola koperasi adalah sebuah kekeliruan fatal yang harus segera dihentikan,” ujar Usman.
“Apalagi porsi pelatihan lebih banyak ditekankan pada aspek fisik dan kedisiplinan yang kental bela negara, ketimbang pelatihan manajerial dan bela kepentingan warga,” ia menambahkan.
Menerapkan pelatihan militer adalah cerminan militerisasi sipil. Menanamkan budaya militer ke dalam struktur masyarakat sipil akan mengaburkan batas tegas antara domain pertahanan negara dan urusan sipil. Hal ini berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru.
Urusan manajemen bisnis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sipil sesungguhnya tidak relevan dengan pelatihan ala militer. Apalagi hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi.
Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, dan UU No. 25 Tahun 1992 secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. Keputusan tertinggi berada pada rapat anggota, bukan pada sistem garis komando yang hierarkis layaknya militer.
Oleh sebab itu, pemerintah harus segera menghentikan pendekatan militeristik dalam pengelolaan koperasi desa. Hentikan latsarmil ini sekarang juga dan berikanlah porsi pendidikan yang berfokus murni pada kerja-kerja manajerial dan bisnis koperasi yang humanis kepada para calon pengelola.
“Ini tragedi dan harus ada investigasi independen atas kematian mereka. Apalagi Kementerian Pertahanan mengklaim keduanya telah melalui pemeriksaan kesehatan yang menyatakan mereka memenuhi syarat untuk menjalani pelatihan tersebut,” tandas Usman.
Sayangnya, sejauh ini Prabowo tidak memberi tanggapan apapun terhadap jatuhnya korban ini. Militerisasi sipil tetap berjalan sampai sekarang. Tidak jelas arahnya ke mana pelatihan itu.
Prabowo harusnya berlajar dari pelatihan militerisasi yang dilaksanakan kepada sejumlah kepala daerah di Magelang beberapa waktu lalu. Mimpinya ingin membangun kepala daerah yang disiplin. Tidak tahunya, setelah pelatihan selesai, para kepala daerah itu kembali sibuk dengan kasus korupsi.
Sejak para kepala daerah itu usai mengikuti pelatihan militer di Magelang pada 2025 lalu, setidaknya KPK telah menciduk sembilan kepala daerah dalam kasus korupsi. Hal ini membuktikan tidak ada hubungan pelatihan militer dengan perbaikan etika para pejabat negara. Biarlah soal militer urusan militer, jangan bawa-bawa sipil terjun ke dalamnya. ***

