-->

Setelah Dipecat dari Ketua Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Langsung Diperiksa Kejagung

Sebarkan:

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
Carut marut program Makanan Bergizi Nasional (MBG) sudah tidak terbantahkan lagi. Aroma korupsi begitu kental diprogram ini karena banyaknya uang yang digunakan. Dadan Hindayana adalah salah satu contohnya.  Baru saja diberhentikan dari jabatan Ketua Badan Gizi Nasional pada Selasa malam (2/6/2026), Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian langsung bergerak cepat memeriksanya.

Sebelum pemeriksaan itu,  Kejagung terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu pagi 3 Juni. Langkah tersebut dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah ditangani.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penanganan perkara yang sedang diusut penyidik.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jefri dalam keterangannya, Rabu pagi.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan penggeledahan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Jefri juga belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari kantor BGN selama proses penggeledahan berlangsung. Ia menegaskan, informasi lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai perkembangan yang signifikan.

Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi dan memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani Jampidsus.

Selain memeriksa Dadan Hindayana, hingga saat ini Kejagung masih menutup rapat identitas pihak lainnya yang terkait maupun substansi kasus yang sedang diusut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan keterangan yang dianggap relevan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan di kantor BGN ini menjadi perhatian publik karena dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan lembaga tersebut. Namun, Kejagung belum memberikan keterangan apakah penggeledahan tersebut memiliki kaitan dengan perubahan kepemimpinan di Badan Gizi Nasional.

Kejagung memastikan proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan perkembangan kasus akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka setelah terdapat hasil yang dapat dipublikasikan.

Adapun Dadan Hindayana sebagai mantan Ketua BGN yang  baru diberhentikan terpaksa Kejagung untuk menjalani pemeriksaan itu.  Sebagai penggantinya, Presiden Prabowo menunjuk Naniek S Deyang sebgaai ketua BGN sementara.

Naniek S Deyang adalah mantan wartawan yang cukup lama menjadi anggota tim sukses Prabowo.

Sedangkan Dadan, setelah pemberhentian itu, ia langsung menjalani pemeriksaan di Kejagung.  Dadan tidak dipanggil datang untuk menjalani pemeriksaan, tapi dijemput bersama satu orang eks petinggi dari BGN. Sementara satu eks petinggi lainnya sedang diburu Kejagung di bilangan Jawa Barat.

Sumber Kajianberita.com menyebutkan, penjemputan Dadan dan satu orang eks petinggi itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni.

"Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat. Tim Kejagung sudah ada di BGN sejak jam 2 pagi," kata Sumber itu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sampai siang ini aktivitas perkantoran BGN praktis terhenti. Sejumlah karyawan BGN yang tiba untuk memulai jam kerja justru tertahan di luar area gedung. Petugas keamanan mengarahkan para pegawai untuk tetap berada di luar dan tidak diperkenankan memasuki ruangan karena adanya kegiatan dari pihak Kejaksaan.

Dadan  merupakan akademisi dari IPB yang lahir di Garut, Jawa Barat pada 1967.  Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Pertanian di IPB pada 1990 sebagai lulusan terbaik dari Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan.

Gelar doktor (Dr. rer.Hort) diraihnya dari Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman, dalam bidang Entomologi Terapan (1997–2000), dengan publikasi ilmiah bereputasi internasional. Sejak 1992,  Dadan mengabdi sebagai Dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB dan dikukuhkan sebagai Lektor.

Karier kepemimpinan Dadan Hindayana mencakup berbagai posisi strategis, seperti Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha IPB, Ketua STPK Banau Halmahera Barat, dan Konsultan lintas Kementerian. 

Dia juga dikenal sebagai akademisi, birokrat, dan penggerak transformasi kelembagaan dengan pengalaman luas di sektor pendidikan, pertanian, dan pembangunan sumber daya manusia.

Pada 2001 sampai 2002, Dadan pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Kantor Persiapan Implementasi Otonomi IPB. Kemudian, ia melebarkan sayapnya sebagai Direktur Direktorat Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang IPB pada 2003-2008.

Masih pada tahun yang sama, Dadan juga menjabat sebagai Direktur Ad-interim Direktorat Kerja Sama IPB dari 2007-2008. Lalu pada 2014-2022, Dadan sempat menjadi Ketua STPK Banau Halmahera Barat. 

Baru pada 2024-2026, Dadan memegang amanah dari Jokowi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional RI pada 19 Agustus 2025, dan kemudian dicopot Presiden Prabowo pada Selasa (2/6/2026).***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini