![]() |
| Kejagung langsung menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. |
Kecurigaan publik soal dijadikannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ajang korupsi berjamaah, mulai terbukti. Setidaknya hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru kemarin diberhentikan dari jabatannya.
Ketiga pejabat itu adalah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka bertiga telah resmi dinyatakan tersangka kasus korupsi proyek MBG dan langsung dijebloskan ke tahanan.
"Pada kesempatan hari ini, Rabu, 3 juni 2026, tim penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026 ," ujar Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry dalam konferensi pers di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Di tempat yang sama, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
"Tim Jampidsus telah memeriksa 3 orang saksi di antaranya saudara DH selaku Kepala BGN. Saudara SS selaku Wakil Kepala BGN bidang operasional. Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi," katanya.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," imbuh Syarief.
Sebelumnya Dadan, Sony, dan Lodewyk udah mengenakan rompi pink sebagai tanda tahanan Kejagung, dan langsung dibawa menuju rutan untuk ditahan dalam rangka penyidikan. Terlihat tangan mereka juga diborgol.
Dadan dan Kawan-kawannya terlihat digiring petugas keluar secara terpisah dari gedung Kejagung, mulai sekitar pukul 17.10 WIB.
Sebelumnya Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kantor BGN.
"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/6).
Berdasarkan informasi yang diterima Kajianberita.com, kasus ini berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Sumber itu menyebut pelanggaran ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN.
"Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual-beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN)," ujar sumber tersebut.
Sebelumnya Dadan, Sony, dan Lodewyk telah lebih dulu dicopot Presiden RI Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN. Pencopotan itu diumumkan Mensesneg Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6) malam. Prasetyo kala itu mengungkapkan pencopotan Dadan dkk itu karena alasan pelanggaran kedisipilinan dalam pelaksanaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai pengganti Dadan, Prabowo mengangkat Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang jadi Kepala BGN. Adapun pengganti Sony dan Lodewyk, Prabowo mengangkat Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN
Menanggapi penahanan ketiga mantan petinggi BGN itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan akan menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.
"Kita sekarang kan masih proses praduga tak bersalah, kita serahkan kepada mekanismenya, ya, kita serahkan ke APH," kata Supratman dilansir ANTARA, Rabu, 3 Juni.
Pada prinsipnya, kata Supratman, Indonesia merupakan negara hukum. Presiden Prabowo Subianto juga sudah mewanti-wanti jajaran agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.Haji Indonesia Info
"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Artinya, Presiden pasti selalu mengingatkan hal-hal yang terkait dengan hal tersebut. Itu saja," ucapnya.
Dengan dijadikannya ketiga eks petinggi BGN sebagai tersangka korupsi, maka tuduhan berbagai pihak bahwa program BGN banyak melahirkan masalah, terbukti sudah. Selain kasus korupsi, program ini sebenarnya tidak memberi manfaat yang banyak bagi para pelajar. Belum lagi kualitas makanan yang diberikan kerap mengundang pertanyaan.
Ke depan, akan ada lagi sejumlah kontroversi yang muncul di balik proyek itu. Makanya akan lebih baik kalau program MBG in dihapus, kemudian diganti dengan program yang lebih bermanfaat nyata. ****
