-->

Berstatus Tersangka, Mengapa Perlakuan Bobby Nasution Kepada Naslindo Begitu Istimewa?

Sebarkan:
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution

Status tersangka yang diberikan Kejaksaan Negeri Mentawai kepada Naslindo Sirait masih terus jadi perbincangan. Betapa tidak, Gubernur Bobby Nasution sampai hari ini, Kamis (29/1/2026) tetap mempertahankan Naslindo pada posisinya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Alasannya, belum kekuatan hukum yang mengatakan Naslindo bersalah.

“Beliau tetap menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Nanti kalau sudah ditahan, baru ada alasan saya mencopotnya,” ujar Bobby Nasution menjelaskan kepada wartawan di kantor Gubernur.

Bobby sendiri mengaku sudah mengetahui status tersangka yang disematkan kepada Naslindo beberapa hari lalu setelah mendapat laporan dari Badan Kepegawaian Daerah. Kabarnya ia sudah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengganti Naslindo  jika nantinya ia ditahan.

“Sekarang ini belum. Beliau tetap menjabat,” kata Bobby.

Naslindo Sirait dinyatakan tersangka dalam kasus korupsi di Mentawai yang merugikan negara Rp7,8 miliar, saat ia menduduki posisi Dewan Pengawas PT Kemakmuran Mentawai, sebuah perusahaan daerah yang ada di kabupaten Sumatera Barat itu.

Walau lahir dan besar di Sumut, Naslindo memang memulai karir sebagai PNS di Mentawai. Ia bertugas selama hampir 21 tahun di daerah itu sebelum pindah ke Pemprovsu sejak Februari 2021.

Saat menjabat Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Mentawai pada 2020, Naslindo pernah tercatat masuk nominasi pejabat teladan di Indonesia. Ia pun punya jaringan cukup luas hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Tak heran jika karirnya di Pemprovsu terus menanjak.

Bobby cukup dekat dengan Naslindo. Bahkan bisa dikatakan Bobby berhutang budi kepada Naslindo yang telah membantunya menang telak pada Pilkada Gubernur 2024.

“Makanya, perlakuan Bobby terhadap Naslindo sangat Istimewa. Berbeda sekali dengan pejabat lainnya yang pernah mengalami kasus yang sama,” ujar sebuah sumber di kantor gubernur Sumut.

Masih ingat kasus Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Infokom Sumut yang terjerat kasus korupsi pengadaan di Kabupaten Batubara pada 2021? Ilyas ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan  Negeri Batubara pada Maret 2025.

Begitu status itu melekat pada Ilyas, ia langsung mendapat tekanan dari Bobby. Ilyas  dipaksa mengundurkan diri. Jika tidak, nasibnya akan semakin dipermalukan lagi.

Ilyas tak punya pilihan. Akhirnya ia menuruti semua permintaan tersebut. Padahal kala itu ia belum ditahan.

Ilyas mulai ditahan oleh Kejari Batubara pada 10 April 2025, namun sebulan sebelumnya Bobby sudah memintanya meninggalkan jabatan Kadis Infokom Sumut.

Situasi itu jelas berbeda dengan Naslindo yang sampai sekarang masih dipertahankan sebagai Kadis Koperasi dan UKM Sumut. Kok bisa? Ya, karena ada peran Naslindo membantu Bobby pada Pilkada yang lalu.

Saat tahapan Pilkada 2024 berlangsung, Naslindo sudah mengambil posisi untuk mendukung Bobby terpilih sebagai gubernur. Ia pun ditempatkan sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat guna mengisi kekosongan jabatan di kabupatyen itu.

Sebagai Pj Bupati, Misi utama Naslindo kala itu adalah harus bisa memenangkan secara telak Bobby di wilayah yang dipimpinnya. Misi seperti itu memang sudah lazim diamanatkan pusat kepada setiap Pj Kepala daerah di Sumut kala itu.

Tugas itu berjalan mulus, karena lebih dari 70 persen suara pemilih di Pakpak Bharat tercurahkan untuk Bobby. Tentu saja ini sebuah keberhasilan bagi Naslindo Sirait. Makanya ia kembali ditarik ke Pemprovsu untuk menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Ketika pejabat lain banyak yang dicopot, Naslindo sama sekali tidak tersentuh. 

Berbeda dengan Ilyas Sitorus yang dianggap terlalu netral pada Pilkada yang lalu. Karena sikapnya yang  netral, muncul anggapan bahwa Ilyas adalah pejabat yang pro kepada kandidat yang menjadi pesaing Bobby. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pejabat yang karirnya menanjak di Pemprovsu adalah mereka yang ikut berperan memenangkan Bobby pada Pilkada yang lalu. Ilyas Sitorus tidak berada pada posisi itu.

Makanya, kalapun seandainya Ilyas tidak bersalah,  tetap saja Bobby pasti akan mencari-cari kesalahannya untuk disingkirkan. Apalagi setelah status tersangka melekat pada dirinya, tak pelak lagi, Ilyas pun jadi bulan-bulanan.

“Perbedaan perlakuan ini bukan masalah hukum, tapi masalah jasa. Ilyas ditekan karena sama sekali tidak berjasa membela Bobby saat Pilkada, sementara Naslindo tetap dibela karena jasanya itu,” ujar seorang sumber tersebut.

Makanya jangan heran jika Naslindo terus menduduki jabatan Kadis Koperasi dan UKM Sumut sampai detik ini, meski sudah berstatus tersangka. kalaupun ia sudah jarang masuk kantor sejak seminggu terakhir ini, tetap saja Naslindo duduk manis di jabatan itu  sampai akhirnya ia nanti ditahan dan disidang di Pengadilan Negeri Padang. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini