-->

Ini Pernyataan Ketua KPK Soal Keterlibatan Jokowi dalam Korupsi Korupsi Kuota Haji

Sebarkan:

Bisa dipastikan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas bukanlah pemain tunggal dalam korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Ada pemain lainnya. Apalagi yang terlibat melobi tambahan 20 ribu kuota haji pada 2023 itu adalah Presiden Jokowi dan Menteri Olahraga pada saat itu, yakni Dito Ariotedjo.

Memang sangat aneh mengapa  Menpora sampai ikut terlibat mengurus kuota haji itu. Namun jawabnya mudah, karena mertua Dito, Fuad Hasan Masyhur yang merupakan pemilik Perusahaan biro haji dan umrah Maktour, sejak awal sudah diplot berperan menjadi penyalur utama kuota haji itu.   

Sudah tentu Jokowi juga ikut bermain dalam pembagian kuota itu. Sedangkan Yaqut berperan mengeluarkan Keputusan.

Semua memang banyak tipu-tipu. Rusak sungguh di zaman Jokowi itu. Makanya, selayaknya Jokowi dan Dito disebut terlibat dalam korupsi ini, bukan hanya Yaqut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sudah buka suara soal peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama untuk Tahun 2023-2024. Setyo mengatakan bahwa pemeriksaan bisa saja dilakukan apabila memang diperlukan dalam penyidikan perkara.

Percaya dengan ucapan Setyo ini? Pasti banyak yang mau muntah karena Setyo terkenal sangat patuh kepada Jokowi yang telah berjasa memilih dan melantiknya sebagai ketua KPK.  Mana mungkin Setyo berani melawan tuannya.

Tapi mari kita Simak pernyataan Setyo terkait peluang pemeriksaan Jokowi itu.  Ia mengatakan, "Jadi gini pemeriksaan itu dibutuhkan manakala kemudian memang diperlukan, kemudian ada relevansi dengan perkaranya ya, kemudian dikaitkan bahwa penyidik memang membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi gitu," ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari.

"Tapi itu tidak serta-merta juga gitu. artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya," sambungnya.

Menurut Setyo, penyidik pasti memiliki kajian dari keterangan para saksi, termasuk perlu atau tidaknya pemanggilan saksi tambahan.

"Saksi ini sebenarnya sudah cukup gitu karena apa proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan gitu. Meskipun sering kali ada juga yang prosesnya agak lambat, tapi lambat itu bukan karena memang disengaja itu karena semuanya karena ada beberapa pertimbangan yang sifatnya agak teknis," katanya.

Saat ditanyakan apakah KPK akan mempertimbangkan pemanggilan terhadap Jokowi, Setyo menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Ya nanti penyidik lah," pungkasnya.

Diketahui, nama Jokowi terseret dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 setelah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut ayah kandung Wapres Gibran Rakabuming Raka itu menerima aliran dana kuota haji sekitar Rp470 triliun. Namun belakangan, keterangan Yaqut tersebut dibantah oleh para termul yang mulai kepanasan. Termul menuding pernyataan itu bohong.

Ya, begitulah tugas termul yang sebenarnya, pasti akan melindungi tuan mereka. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini