-->

Raksana E-Commerce China Sempat beroperasi di Indonesia, Tapi Ditutup Pemerintah, Mengapa?

Sebarkan:

Dua  raksasa e-commerce asal China, Shein dan Temu, sempat mengekspansi layanannya di Indonesia. Mereka sudah mendapat izin operasi dan siap bersaing melalui pasar online dalam negeri. Namun, tak butuh waktu lama, sebab keduanya langsung diblokir. Pemerintah Indonesia melarang operasional Shein dan Temu lantaran bisnis modelnya dinilai bisa membunuh UMKM lokal.

Mengapa? Ternyata alasannya sederhana. Shein dan Temu menjajakan barang dagangannya dengan sangat murah sehingga bisa merusak pasar dalam negeri.

Keduanya menerapkan skema bisnis yang langsung menghubungkan produsen pertama ke konsumen akhir, tanpa ada perantara. Dengan begitu, harga bisa ditekan sangat jauh di bawah harga pasar.

Bukan cuma Indonesia, Shein dan Temu yang menargetkan pasar global beberapa kali menemui hambatan di negara lain. Terbaru, Uni Eropa membuka investigasi formal ke Shein pada awal pekan ini, atas peredaran produk-produk ilegal di dalam platformnya. Selain itu, Uni Eropa juga menyelidiki potensi efek 'adiktif' dari desain aplikasi Shein.

Penyelidikan formal di bawah aturan 'Digital Services Act' (DSA) yang ketat dilakukan setelah Prancis mendesak para eksekutif Uni Eropa pada November lalu untuk menyelidiki penyebaran boneka seks di platform Shein. 

Sejak saat itu, Shein sudah berhenti menjual semua boneka seks di seluruh dunia tempatnya beroperasi.

Shein dan Temu telah menjadi simbol paling menonjol dari kekhawatiran yang lebih luas tentang masuknya produk-produk murah China ke pasar Eropa.

"DSA menjaga keamanan pembeli, melindungi kesejahteraan mereka, dan memberdayakan mereka dengan informasi tentang algoritma yang mereka gunakan. Kami akan menilai apakah Shein menghormati aturan dan tanggung jawab ini," kata kepala teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Rabu (18/2/2026).

Temu Terancam di Afrika

Terpisah, pengawas data Nigeria juga membuka penyelidikan terhadap Temu pada awal pekan ini. Adapun penyelidikan tersebut dipicu dugaan pelanggaran aturan data oleh Temu di salah satu negara pasar terbesar di Afrika.

Komisi Perlindungan Data Nigeria (NDPC) mengatakan kekhawatiran atas praktik pemrosesan data Temu, termasuk pengawasan online, penanganan yang tidak transparan, transfer lintas batas, dan kemungkinan pelanggaran aturan minimalisasi data.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya pengawasan global terhadap ekspansi pesat Temu.

Kepala NDPC, Vincent Olatunji, memerintahkan penyelidikan dan memperingatkan bahwa pengolah data dapat dimintai pertanggungjawaban atas setiap ketidakpatuhan.

Perusahaan tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email. Temu menangani data pribadi sekitar 12,7 juta warga Nigeria dan sekitar 70 juta pengguna harian secara global, kata NDPC dalam sebuah pernyataan.

Temu, yang dimiliki oleh PDD Holdings dan terdaftar Nasdaq, telah berkembang pesat di Nigeria dengan pasar berbasis aplikasi yang menawarkan diskon besar untuk fesyen, elektronik, dan barang-barang rumah tangga. (Bloomberg)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini