-->

Danke Rajagukguk Masih Diperiksa, Kejagung Tunjuk Pejabat Baru sebagai Plh Kajari Karo

Sebarkan:

Herlangga Wisnu Murdianto
Proses pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo masih berlangsung sampai saat ini di Jakarta. Tidak jelas sampai kapan pemeriksaan itu berlangsung. Untuk mengisi kekosongan jabatan, kejaksaan Negeri Sumut menunjuk pejabat baru yang bertugas sebagai pelaksana harian (Plh) Kajari Karo.

Dia adalah Herlangga Wisnu Murdianto yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Herlangga Wisnu Murdianto merupakan alumni Universitas Pembangunan Nasional (UPN)  veteran jakarta. Ia  tercatat menyelesaikan pendidikan hingga pascasarjana di kampus itu dengan meraih gelar Magister Hukum (M.H.) pada  2019. 

Sebelum pindah ke Sumut, Herlangga pernah bertugas sebagai  kepala Sub bagian Protokol Wakil Jaksa Agung, sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok dan pernah pula menjabat sebagai Plh Kahari Padang Lawas sebelum ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menduduki posisi  Koordinator Bidang Intelijen.

Penunjukan herlangga sebagai Plh Kajari Karo dilakukan pada 7 April 2026 melalui surat Keputusan Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. Alasan penunjukan pejabat baru itu tidak lain untuk mengisi kekosongan jabatan Kajari Karo pasca penarikan Danke Rajagukguk dan beberapa jaksa ke Kejaksaan Agung RI untuk pemeriksaan.

Dengan demikian tidak terjadi kekosongan jabatan yang membuat pelayanan hukum  terganggu.

Sebelumnya Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan nasional karena kebijakannya yang menyeret seorang videographer, Amsal Sitepu ke persidangan dalam kasus korupsi. Padahal Amsal hanya seorang pekerja kreatif yang bekerja sesuai proposal yang disetujui.

Belakangan Danke dan jajarannya malah menuding Amsal terlihat korupsi. Mereka juga melakukan tekanan dan intimidasi terhadap Amsal agar menerima semua keputusan jaksa.

Kasus itu mendapat protes keras dari Komisi III DPR RI karena jaksa dinilai telah melakukan tindakan sewenang-wenang. Komisi III kemudian membongkar ke publik kebusukan yang dilakukan Danke dan jajarannya hingga akhirnya mereka wajib menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta.

Adapun Herlangga Wisnu Murdianto yang ditunjuk sebagai Plh Kajari Karo mengaku siap menjalankan perintah itu.

“Saya hanya bertugas sementara, sampai pemeriksaan kasus di Jakarta selesai,” katanya.

Proses pemeriksaan Danke Rajagukguk dan enam anggotanya masih berlangsung di Kejagung sampai saat ini.  Kejagung menegaskan, proses yang sedang berjalan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta objektivitas dalam penanganan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan asas praduga tak bersalah tetap menjadi landasan utama dalam pemeriksaan itu.

“Yang jelas tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” ujar Anang, Senin 6 April.

Dalam proses klarifikasi ini, Kejagung akan mendalami apakah penanganan kasus Amsal telah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, sanksi etik terbuka untuk dijatuhkan.

Namun, Anang belum memerinci berapa lama proses klarifikasi tersebut akan berlangsung. Ia menyebut durasi pemeriksaan sangat bergantung pada perkembangan permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Lebih lanjut, Anang memastikan proses ini masih berjalan dan berada pada tahap awal di bidang intelijen. Apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran etik, maka penanganan akan dilanjutkan ke bidang pengawasan internal Kejagung.

Proses ini menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di Indonesia. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini